Tak dapat dipungkiri, perbankan syariah merupakan salah satu elemen baru di Indonesia. Karakteristiknya yang spesifik menjadikannya solusi bagi sistem perekonomian nasional yang dianggap rentan terhadap krisis. Banyak pihak yang mengharapkan perkembangan dan pertumbuhan yang signifikan di sektor ini.
Bank Indonesia, misalnya, sempat pada paruh awal 2008 mencanangkan angka 5% bagi pertumbuhan industri ini dibandingkan dengan pertumbuhan keseluruhan perbankan nasional. Namun, dengan tumbuh sebesar 35,6% dari tahun 2007 yang sebesar Rp36,5 triliun, pangsa perbankan syariah pada 2008 hanya mampu menyentuh titik 2,08% dari total aset perbankan nasional. Tampaknya harapan yang telah ditetapkan masih belum bisa dicapai secara optimal. Diperlukan usaha keras dan keseriusan untuk bisa mencapai angka tersebut. Termasuk dukungan dari pemerintah hingga masyarakat luas. Tahun 2009, sebagai upaya melakukan akselerasi pertumbuhan, Bank Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan aset perbankan syariah pada tiga kategori. Pertama, target pesimistis dengan harapan terjadi pertumbuhan aset sebesar 25%, sehingga aset perbankan syariah akan mencapai angka Rp57 triliun. Kedua, target moderat atau pencapaian aset sebesar Rp68 triliun. Berarti terjadi peningkatan pertumbuhan sebesar tumbuh 37%. Ketiga, target optimistis mencapai Rp87 triliun. Itu berarti adanya pertumbuhan aset sebesar 75%. Tulisan tersebut baru sekelumati dari yang dibahas A. Riawan Amin, yang dituliskan di http://www.infobaknews.com http://www.infobanknews.com/index.php?mib=mib_news.detail&id=725 [Non-text portions of this message have been removed]

