Tak dapat dipungkiri, perbankan syariah merupakan salah satu elemen baru di 
Indonesia. 
Karakteristiknya yang spesifik menjadikannya solusi bagi  sistem perekonomian 
nasional yang dianggap rentan terhadap krisis. Banyak pihak yang mengharapkan 
perkembangan 
dan pertumbuhan yang signifikan di sektor ini. 

Bank Indonesia, misalnya, sempat pada paruh awal 2008 mencanangkan angka 5% 
bagi pertumbuhan industri ini dibandingkan dengan pertumbuhan keseluruhan 
perbankan nasional.

Namun, dengan tumbuh sebesar 35,6% dari tahun 2007 yang sebesar Rp36,5 triliun, 
pangsa perbankan syariah pada 2008 hanya mampu menyentuh titik 2,08% dari total 
aset perbankan nasional.

Tampaknya harapan yang telah ditetapkan masih belum bisa dicapai secara 
optimal. Diperlukan usaha keras dan keseriusan untuk bisa mencapai angka 
tersebut. Termasuk dukungan dari pemerintah hingga masyarakat luas. 

Tahun  2009, sebagai upaya melakukan akselerasi pertumbuhan, Bank Indonesia 
telah menetapkan target pertumbuhan aset perbankan syariah pada tiga kategori.

Pertama, target pesimistis dengan harapan terjadi pertumbuhan aset sebesar 25%, 
sehingga aset perbankan syariah akan mencapai angka Rp57 triliun.

Kedua, target moderat atau pencapaian aset sebesar Rp68 triliun. Berarti 
terjadi peningkatan pertumbuhan sebesar tumbuh 37%.

Ketiga, target optimistis mencapai  Rp87 triliun. Itu berarti adanya 
pertumbuhan aset sebesar 75%.


Tulisan tersebut baru sekelumati dari yang dibahas A. Riawan Amin, yang
dituliskan di http://www.infobaknews.com


http://www.infobanknews.com/index.php?mib=mib_news.detail&id=725






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke