Mantan Kapolda Jatim Mundur dari Polri
Selasa, 17 Maret 2009 | 08:23 WIB
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi
Sumawiredja secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas intervensi Mabes Polri
terhadap perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap di Bangkalan dan Sampang
dalam Pilkada Jawa Timur, Januari 2009. Atas latar belakang itu, Herman
mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian Negara RI, Februari lalu, tetapi
belum juga dikabulkan. Menanggapi hal itu, pihak Mabes Polri melalui Kepala
Polri, Selasa (17/3) ini, akan menggelar jumpa pers.
"Saya hanya ingin bebas supaya bisa bebas bicara secara independen", kata
Herman dalam jumpa pers, Senin di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Di tanya apakah setelah mundur dirinya akan bergabung ke sebuah partai politik,
Herman menggeleng.
"Tidak, tidak. Lihat saja nanti. Saya paling mau belajar saja. Sekarang sedang
belajar bahasa Arab. Saya enggak terpikir berpolitik segala", kata Herman.
Herman sedianya baru akan pensiun 1 Juni 2009. Namun, pada 14 Februari dirinya
dicopot dari jabatan Kepala Polda Jatim. Selanjutnya, Herman diganti oleh
Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala
Polda Kalimantan Selatan.
Kronologi
Ketika penggantian itu dilakukan, Herman tengah menangani perkara dugaan
pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Jatim. Sehari sebelum serah
terima jabatan (sertijab) kepala polda, yaitu pada 18 Februari 2009, Herman
mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara itu, yakni Kepala KPU Jatim
Wahyudi Purnomo. Dengan demikian, status penyelidikan ditingkatkan menjadi
penyidikan.
Sejak masih dalam penyelidikan, Herman mengaku pernah ditelepon dari Mabes
Polri pada 9 Februari 2009 dan diminta untuk tidak reaktif terhadap kasus
tersebut. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jatim Komisaris Besar Endang
juga dipanggil Mabes Polri untuk memaparkan kasus tersebut. Kemudian, 13
Februari 2009, Herman menerima pemberitahuan soal rencana penggantian dirinya.
Sehari setelah sertijab, yakni 20 Februari 2009, Herman menyebutkan, Kepala
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji datang ke
Surabaya dan menggelar rapat di Hotel Shangri-La.
Dalam rapat yang berlangsung lebih dari 6 jam itu, perkara dugaan pemalsuan DPT
diminta untuk dihentikan. Hingga kini, status perkara tersebut "diturunkan"
menjadi penyelidikan. Sementara status tersangka terhadap Wahyudi juga dicabut.
Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar,
berpendapat: Jika memang benar, kebijakan mengembalikan kasus itu ke
penyelidikan akan menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan tentang
profesionalitas polisi sebagai penegak hukum. Dugaannya, kebijakan itu diambil
karena ada intervensi politik.
"Jika ingin dipercaya dan dihormati masyarakat, polisi harus mengedepankan
hukum dan jangan bicara politik," ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Kepala Polri
harus menjelaskan secara rinci kasus tersebut, termasuk perkara dugaan
pemalsuan DPT.
"Ini bisa jadi pukulan besar bagi Polri yang selama ini mengklaim profesional,
mandiri, dan independen. Kalau memang betul ada intervensi, saya yakin bukan
cuma dari Mabes Polri. Pihak Mabes boleh jadi hanya digunakan pihak lain", kata
Trimedya.
Lanjutkan Perkara
Herman sendiri berharap, Kepolisian tetap meneruskan pengusutan dugaan kasus
pemalsuan DPT tersebut di bawah kepemimpinan Kepala Polda yang baru, Irjen
Anton Bachrul Alam.
Penetapan tersangka terhadap Wahyudi dilakukan setelah polisi menemukan adanya
dugaan pemalsuan DPT di Bangkalan dan Sampang. Dalam penyelidikan diketahui,
jumlah pemilih dalam DPT di kedua kabupaten itu 1.244.619 orang yang tercatat
di 2.768 lembar salinan DPT di setiap tempat pemungutan suara.
Dari jumlah itu, setelah dicocokkan dengan soft copy KPU Jatim, 345.034 data
pemilih atau 27,65 persen di antaranya berisi data yang tidak benar. Sementara
dari 368 lembar salinan DPT yang memuat 128.390 data pemilih, diketahui ada
29.949 data yang tidak benar. (kompas.com)
**********
Herman SS Ditekan Kapolri,Di Intervensi SBY
Sabtu, 21 Maret 2009 10:33
Jakarta, Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman SS tiba-tiba melunak setelah
dipanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri 20 Maret kemarin. Padahal,
sebelumnya polisi bintang dua ini begitu lantang berbicara tentang intervensi
Mabes Polri terhadap dirinya. Ada apa?
"Dari kasus tersebut memang terlihat sekali secara nyata tekanan yang
dihadapi," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S. Pane saat
dihubungi Sabtu (21/3/2009).
Tidak hanya itu, menurut Neta, dipanggilnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso
Danuri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas jajaran
Polkam di Istana Negara Kamis 19 Maret lalu, juga turut mempengaruhi sikap
lunak Herman.
"Analisa saya, bisa dikatakan SBY juga intervensi," tegas Neta.
Menurut Neta, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penanganan tindak pidana
pemilu. Para Kapolda, kata Neta, nantinya tidak berani untuk mengusut aduan
dari Panwaslu setempat tentang pelanggaran pidana pemilu.
"Buat apa panwaslu dibentuk kalau laporannya hanya akan dimasukkan ke keranjang
sampah," tandasnya.
Tindakan Herman yang mengungkap intervensi Mabes Polri dalam kasus dugaan
pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jatim kepada publik dianggap
Kapolri telah melanggar kode etik. Setelah ditegur, Herman mengaku salah atas
tindakan yang menurutnya di luar prosedur. (kilasberita. com)
Read more
[Non-text portions of this message have been removed]