http://www.antaranews.com/berita/1258799513/izin-siaran-tiga-stasiun-tv-terancam-dicabut

Izin Siaran Tiga Stasiun TV Terancam Dicabut
Sabtu, 21 November 2009 17:31 WIB | Peristiwa | Umum | 
Palangkaraya (ANTARA News) - Izin siaran tiga stasiun televisi swasta nasional 
di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terancam dicabut bila hingga akhir tahun 
ini tidak melakukan penyesuaian perizinan ke daerah.

"Ketiganya belum menghubungi kami untuk proses penyesuaian izin, padahal batas 
akhirnya 28 Desember 2009. Bila tidak ada itikad baik, siarannya akan 
dihentikan dan izinnya dicabut," kata Kepala Bidang Struktur Sistem Penyiaran 
KPID Provinsi Kalteng John Retei Alfrisandi di Palangkaraya, Sabtu.

Penghentian siaran dan pencabutan izin tersebut, kata John, merupakan amanat 
undang-undang sehingga semua stasiun televisi akan diperlakukan sama untuk 
menaati aturan itu meski sebelumnya telah diberi kelonggaran.

Tiga stasiun televisi swasta nasional yang siarannya terancam dihentikan mulai 
tahun depan itu yakni RCTI, SCTV, dan Metro TV, yang merupakan tiga stasiun 
televisi swasta pertama yang mengudara di Kalteng.

John mendesak ketiga stasiun televisi itu segera melakukan penyesuaian izin dan 
membentuk badan usaha lokal di daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan 
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2007 tentang Penyesuaian 
Penerapan Sistem Stasiun Jaringan.

"Selain mencabut izin yang dibayar tahunan, tidak menutup kemungkinan juga izin 
penyelenggaraan penyiaran (IPP) tiga stasiun televisi itu akan dicabut," tegas 
John.

KPID menilai sebagai televisi pertama yang siaran di Kalimantan Tengah 
ketiganya mendapat prioritas untuk menduduki kanal yang sudah ada dan 
seharusnya dapat berperan lebih aktif.

Dari 13 kanal televisi di Palangkaraya, hampir semuanya saat ini sudah diduduki 
stasiun televisi swasta dan daftar antre juga menumpuk untuk mendapatkan kanal 
yang masih ada.

"Kalau ketiga stasiun itu tidak memproses izin hingga batas akhir nanti, lebih 
baik kanal yang diduduki kami berikan kepada pengusaha lain," jelasnya.

Langkah berbeda diambil lima stasiun televisi swasta nasional dan tiga televisi 
lokal yang baru mengudara di Kalimantan Tengah yang telah bersedia mengurus 
penyesuaian izin daerah.

Stasiun televisi swasta nasional yang tengah mengajukan perizinan itu adalah 
Global TV, Trans TV, Trans 7, dan TV One, serta tiga televisi lokal yakni 
Fiesta TV, Kalteng TV dan PT Kalaweit.

"Kami harap semua perizinannya bisa diselesaikan tahun ini juga," kata John. (*)
COPYRIGHT © 2009


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke