http://www.hrw.org/en/news/2009/11/30/indonesia-kerugian-akibat-korupsi-sektor-perkayuan

Indonesia: Kerugian Akibat Korupsi Sektor Perkayuan 
Dua milyar dolar potensi pemasukan tahunan hilang dan cederanya penegakan hukum 
serta hak-hak asasi manusia
November 30, 2009 

  Illegally logged timber seized from the Ketapang district port, West 
Kalimantan, awaits auction by local police.

  © 2008 Yayasan Titian
  Related Materials: 
  "Dana Liar"
  Korupsi yang merajalela di industri kehutanan merupakan rahasia yang tidak 
dibicarakan orang. Jika kurangnya pengawasan dan pertentangan kepentingan tidak 
ditangani dengan serius, maka mengucuran uang dari perdagangan karbon ke sistem 
yang penuh dengan kebocoran tidak akan memperbaiki keadaan tetapi justru akan 
memperparah masalah.

  Joe Saunders, Wakil Direktur Program 
(Jakarta 1 Desember 2009) - Perilaku korupsi yang terjadi dalam sektor 
kehutanan di Indonesia telah merugikan pemerintah sebesar 2 milyar dolar 
Amerika setiap tahunnya. Hal ini mengakibatkan negara semakin jauh dari sumber 
daya yang ada untuk memenuhi kewajibannya dalam hal pemberian hak atas ekonomi 
dan sosial kepada masyarakat. Demikian siaran pers Human Rights Watch yang 
diterbitkan hari ini. Kurangnya pengawasan dan pertentangan kepentingan juga 
menjadi pertanda tidak baik mengenai kemampuan Indonesia menjadi mitra 
perdagangan karbon yang dapat diandalkan. Skema perdagangan karbon sendiri 
merupakan topik penting dalam Konferensi Perubahan Cuaca PBB yang akan dimulai 
pada tanggal 7 Desember 2009 di Kopenhagen.

Dalam laporan setebal 75 halaman yang berjudul "Dana Liar: Konsekuensi 
Pembalakan Liar dan Korupsi di Sektor Kehutanan Indonesia pada Hak Asasi 
Manusia", Human Rights Watch menemukan bahwa antara tahun 2003 hingga 2006, 
lebih dari setengah kayu tebangan Indonesia merupakan hasil dari pembalakan 
liar dan luput dari pajak. Subsidi siluman, termasuk penetapan harga kayu dan 
nilai tukar mata uang yang oleh pemerintah sengaja dipatok lebih rendah dari 
harga riil dan penghindaran pajak oleh eksportir dengan taktik yang dikenal 
dengan sebutan "harga transfer" semakin memperbesar kerugian yang ada. Dengan 
menggunakan metode yang digunakan oleh industri perkayuan serta 
memperbandingkan dengan seksama antara konsumsi kayu Indonesia dan pasokan kayu 
resmi, laporan tersebut menyimpulkan bahwa total kerugian yang menggerogoti kas 
negara pada tahun 2006  sebesar 2 milyar dolar.

Berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
saat ini seperti tuduhan persekongkolan oleh polisi dan kejaksaan untuk 
mendiskredit KPK yang tengah menyelidiki adanya kemungkinan korupsi yang 
dilakukan oleh polisi, semakin memperjelas dampak buruk korupsi dalam tata 
kelola negara, ujar Human Rights Watch.

"Korupsi yang merajalela di industri kehutanan merupakan rahasia yang tidak 
dibicarakan orang," ujar Joe Saunders, Wakil Direktur Program Human Rights 
Watch. "Jika kurangnya pengawasan dan pertentangan kepentingan tidak ditangani 
dengan serius, maka mengucuran uang dari perdagangan karbon ke sistem yang 
penuh dengan kebocoran tidak akan memperbaiki keadaan tetapi justru akan 
memperparah masalah."

Sejak tahun 2006 telah ada laporan yang menyatakan berkurangnya kerugian di 
sektor kehutanan yang disebabkan oleh meningkatnya produksi perkebunan kayu 
sebanyak dua kali lipat dalam setahun. Namun laporan tersebut juga 
mempertanyakan ketersediaan lahan yang diperlukan untuk mencapai tingkat 
produksi yang sedemikian besar.

Dampak di dalam negeri yang ditimbulkan oleh korupsi dan kehilangan pendapatan, 
terutama di daerah miskin terpencil, sangat terasa, kata Human Rights Watch. 
Indonesia merupakan negara penandatangan Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan 
Budaya, yang menyatakan kesetujuan untuk menggunakan semua sumber daya yang ada 
guna menjamin warga negara mendapatkan hak atas layanan kesehatan, pendidikan 
dan perumahan. Namun melihat besarnya jumlah pedapatan yang hilang akibat 
korupsi menunjukan bahwa Indonesia telah melanggar kewajiban-kewajibannya 
seperti yang tertera dalam konvensi tersebut.

Jumlah sebesar 2 milyar dolar yag hilang setiap tahun itu sama dengan gabungan 
seluruh alokasi anggaran untuk kesehatan nasional, provinsi dan kebupaten. 
Nilai kehilangan tahunan ini juga sama dengan perhitungan Bank Dunia terhadap 
anggaran yang cukup untuk memberikan layanan dasar kepada 100 juta penduduk 
miskin selama hampir dua tahun. Indonesia merupakan salah satu negara di Asia 
dengan anggaran kesehatan perkapita terkecil bahkan jika dibandingkan dengan 
negara yang memiliki GDP yang lebih rendah.

"Sangat menyedihkan dan ironis dimana banyak daerah terpencil yang merupakan 
sumber pemasukan negara dari hasil kehutanan justru memiliki layanan dasar 
kesehatan yang paling buruk," kata Saunders. "Masyarakat yang tinggal di 
pinggir hutan, yang tengah dirusak untuk mempertebal kantung oknum pejabat, 
justru harus menempuh perjalanan yang sangat jauh untuk mendapat perawatan 
dokter," lanjutnya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah hutan terbesar di 
dunia, tetapi sekaligus merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat 
penggundulan hutan yang juga tertinggi. Indonesia dilaporkan meraup 6,6 milyar 
dolar Amerika dari ekspor sektor perkayuannya yang sangat menguntungkan. Dengan 
nilai ekspor yang sedemikian besar, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah 
Brasil dan lebih besar dari pada gabungan ekspor negara-negara di Afrika dan 
Amerika Tengah.

Berdasarkan temuan laporan ini, mereka yang mendapat keuntungan terbanyak dari 
pembalakan liar serta korupsi yang menyertainya sangat jarang diminta 
pertanggungjawabannya. Sebagian hal ini disebaban oleh perilaku korupsi yang 
terjadi dalam tubuh penegak hukum dan peradilan. Uang suap diberikan kepada 
polisi untuk memanipulasi barang bukti atau bahkan menjual kembali kayu hasil 
sitaan kepada pembalak liar. Suap juga diberikan kepada jaksa untuk 
memanipulasi tuduhan (kadang-kadang sengaja menggunakan pasal yang memiliki 
pembuktian yang lemah), dan kepada hakim untuk putusan yang menguntungkan.

Pejabat Departemen Kehutanan telah melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki 
sistem pelacakan dan pelaporan kayu, namun mereka juga tetap harus menghadapi 
pelaku usaha yang selalu mencari celah serta berbagai kepentingan yang telah 
mengakar di dalam departemen itu sendiri. Pelaporan produksi kayu dan 
keuntungannya sering dinodai oleh pertentangan kepentingan antar instansi 
kehutanan dan ketidakjelasan wewenang kantor kehutanan pusat dan daerah. Uang 
suap yang diberikan kepada oknum pejabat utuk meloloskan pembalakan liar atau 
melanggar surat ijin merupakan insentif yang sangat menggoda untuk 
menelantarkan pencatatan data yang akurat atau kegagalan membuat laporan 
terjadwal kepada kementerian pusat.

Walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengambil langkah-langkah 
untuk memerangi korupsi, beberapa oknum pejabat tinggi masih nampak melakukan 
perlawanan yang kuat. Persengketaan yang semakin memanas antara KPK dan polisi 
serta kejaksaan, berujung pada penahanan dan pencopotan dua ketua KPK yang 
dituduh telah melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Pada bulan November, tim pencari fakta yang dibentuk presiden menemukan tidak 
cukup bukti atas tuduhan kepada kedua ketua KPK tersebut dan merekomendasikan 
penutupan kasus. Tetapi belum jelas apakah keduanya akan menempati posisi 
mereka kembali. Tim pencari fakta juga merekomendasikan penyelidikan menyeluruh 
terhadap korupsi di peradilan untuk memerangi "makelar kasus" yang 
bergetayangan di peradilan dan kepolisian yang bertindak sebagai perantara 
dalam memberikan suap, dan penyelidikan atas penyalahgunaan wewenang oleh 
kepolisian, dengan pemberian sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab atas 
kesalahan penahanan kedua ketua KPK tersebut.

"Ini merupakan persimpangan penting," ujar Saunder. "Jika Indonesia berhasil 
menanggulangi korupsi, maka negara ini bisa menjadi pemimpin dalam industri 
kehutanan. Dimana saat ini banyak pohon dan uang yang hilang sementara 
masyarakat miskin justru harus menanggung beban atas kehilangan ini," lanjutnya.

Uman Rights Watch menghimbau kapada kejaksaan untuk mengenakan pasal terberat 
dalam Undang-Undang Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang guna menekan 
korupsi perkayuan. Departemen Kehutanan sebaiknya membuat kewajiban atas sistem 
audit dan pelacakan pemasukan bagi semua kayu di Indonesia sejak titik 
penebangan hingga titik ekspor untuk menjamin keabsahan dan mengijinkan 
pengawasan independen.

Mitra dagang Indonesia juga harus menjamin bahwa mereka sendiri tidak terlibat 
dalam korupsi perkayuan. Negara konsumen harus mengeluarkan peraturan yang 
melarang perdagangan hasil-hasil pembalakan liar seperti yang dilakukan oleh 
Amerika dengan Undang-Undang Lacey. Uni Eropa harus segera mengeluarkan 
undang-undang yang yang saat ini masih tertunda yang mewajibkan sertifikasi 
keabsahan bagi produk-produk kayu untuk memasuki pasar Eropa, kata Human Rights 
Watch.

"Semua ini memerlukan upaya yang kuat dari pejabat tinggi Indonesia dan para 
mitra dagang untuk menghentikan korupsi dalam sektor perkayuan," kata Saunders. 
"Taruhannya sangat besar bagi kemapuan negara untuk meningkatkan tingkat 
kehidupan warganya serta keberadaan negara di dunia internasional."

+++
http://www.hrw.org/en/news/2009/11/24/indonesia-timber-corruption-s-high-costs

Indonesia: Timber Corruption's High Costs 
$2 Billion Annual Revenue Loss and Damage to Rule of Law, Human Rights
November 30, 2009 
  Illegally logged timber seized from the Ketapang district port, West 
Kalimantan, awaits auction by local police.

  © 2008 Yayasan Titian
  Related Materials: 
  "Wild Money"
  Widespread corruption in the forest industry is the dirty secret no one wants 
to talk about. But until the lack of oversight and conflicts of interest are 
taken seriously, pouring more money into the leaky system from carbon trading 
is likely to make the problem worse, not better.

  Joe Saunders, deputy program director
(Jakarta) - Corruption in Indonesia's lucrative forestry industry costs the 
government US$2 billion annually, detracting from the resources available to 
meet its obligations on economic and social rights, Human Rights Watch said in 
a report released today. Inadequate oversight and conflicts of interest also 
raise a red flag over whether Indonesia can be a reliable carbon-trading 
partner. Carbon trading schemes are likely to be an important topic at the 
United Nation's Climate Change Conference, which  begins December 7, 2009, in 
Copenhagen. 

The 75-page report, "Wild Money: The Human Rights Consequences of Illegal 
Logging and Corruption in Indonesia's Forestry Sector," found that more than 
half of all Indonesian timber from 2003 through 2006 was logged illegally, with 
no taxes paid. Unreported subsidies to the forestry industry, including 
government use of artificially low timber market prices and currency exchange 
rates, and tax evasion by exporters using a scam known as "transfer pricing," 
exacerbated the losses. Using industry methods, including detailed comparisons 
between Indonesia's timber consumption and legal wood supply, the report 
concluded that in 2006 the total loss to Indonesia's national purse  was $2 
billion. 

Recent challenges to the country's Anti-Corruption Commission (Komisi 
Pemberantasan Korupsi, KPK), including an alleged conspiracy by police and 
prosecutors to discredit the commission as it began looking into possible 
police corruption, exemplify the harmful effects of corruption on the country's 
governance, Human Rights Watch said.

"Widespread corruption in the forest industry is the dirty secret no one wants 
to talk about," said Joe Saunders, deputy program director at Human Rights 
Watch. "But until the lack of oversight and conflicts of interest are taken 
seriously, pouring more money into the leaky system from carbon trading is 
likely to make the problem worse, not better."  

Some reduction in revenue loss has been reported since 2006, attributed to a 
dramatic increase in plantation timber production, doubling in a single year. 
But the area of established plantation required to produce the high volumes of 
timber reported call these new numbers into question, the report says.

The domestic impacts of corruption and revenue loss, especially on the nation's 
rural poor, are significant, Human Rights Watch said.  Indonesia is a party to 
the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, the key 
international treaty under which it has agreed to use maximum available 
resources to ensure its citizens enjoy their rights to such services as health, 
education, and housing. Yet, the scale of lost revenue to corruption 
demonstrates Indonesia is in violation of these obligations. 

The roughly $2 billion in annual lost revenue is equal to the country's entire 
spending on health at national, provincial, and district levels combined. The 
annual loss is also equal to the amount that the World Bank estimates would be 
sufficient to provide a package of basic health care benefits to 100 million of 
the nation's poorest citizens for almost two years. Indonesia has among the 
lowest per capita health spending in the region, even compared with countries 
of much lower per capita GDP.

"It's a particularly cruel irony that in many of the rural areas that generate 
the country's forestry income, basic health care services are among the worst 
in the country," Saunders said. "People who live next door to the very forests 
being ravaged to line officials' pockets must travel huge distances to reach 
the nearest doctor." 

Indonesia has one of the largest areas of forest in the world, but also one of 
the highest deforestation rates. Reported exports from its lucrative timber 
industry were worth $6.6 billion in 2007, second only to Brazil and more than 
all African and Central American nations combined. 

The individuals who profit the most from illegal logging and the associated 
corruption are rarely held accountable, the report found, in part because of 
corruption in law enforcement and the judiciary. Bribes go to the police to 
manipulate evidence or even to sell seized illicit timber back to illegal 
loggers; to prosecutors to manipulate  indictments (sometimes deliberately 
using a charge for which the evidence is weak); and to judges for favorable 
rulings. 

Forestry Ministry officials have taken steps to improve timber reporting and 
tracking systems, the report says, but they have to contend not only with shady 
dealings in the private sector but with entrenched interests within their own 
ministry. Reporting of timber production and revenue collection is compromised 
by conflicts of interest within the forest agencies and unclear jurisdictions 
between central and local forest authorities. Bribes to officials in exchange 
for allowing logging without, or in violation of, proper permits create a 
powerful incentive to neglect accurate data keeping or to fail to make regular 
reports to the central ministry.

While the government of President President Susilo Bambang Yudhoyono has taken 
steps to combat corruption, there is strong resistance from some high-level 
officials. Increasing tensions between the Anti-Corruption Commission (KPK) and 
police and prosecutors led to the arrest and removal of two of the 
commissioners after the police accused them of extortion and abuse of authority.

 In November, a presidential fact-finding team found insufficient evidence for 
the charges against the commissioners and recommended they be dropped, although 
it is not clear if the commissioners will be returned to their posts. The team 
further recommended a full investigation into corruption in the judiciary to 
eradicate "case brokers" inside the judiciary and police who act as go-betweens 
to deliver bribes, and a full inquiry into abuse of authority by the police, 
with sanctions for officers responsible for wrongdoing in the arrests of the 
anti-corruption commissioners.

 "This is a critical juncture," Saunders said. "If Indonesia can curb the 
corruption, it can be a global forestry leader. As it is, a lot of trees and a 
lot of money are going missing and the country's poor are bearing the brunt of 
the losses."

Human Rights Watch called on prosecutors to use the strong sanctions available 
in anti-corruption and anti-money laundering laws to reduce forestry 
corruption. The Forestry Ministry should create a mandatory revenue tracking 
and auditing system for all Indonesian timber from harvest to point of export 
to ensure legality, and allow for independent oversight.

Indonesia's trading partners should also ensure that they are not complicit in 
logging corruption. Consumer countries should enact laws to prohibit 
trafficking in these illicit products, as the US did recently by amending its 
Lacey Act. The EU should immediately pass pending legislation that would 
require a certification of legality for wood products to enter European 
markets, Human Rights Watch said.

"It will take strong action at the top levels of Indonesia's government and 
international trading partners to halt the corruption in the timber industry," 
Saunders said. "The stakes are huge for the country's ability to improve living 
standards for its citizens and its standing in the world."


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke