Rasulullah saw bersabda “ bahwa Allah telah mewajibkan puasa pada bulan
Ramadhan dan Allah telah menjadikan qiyam, yaitu sholat tarawih sebagai
sunnah. Juga dapat diketahui bahwa sholat tarawih telah diperintahkan langsung
oleh Allah swt. Adapun riwayat- riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah saw
menisbatkan sunnah tarawih pada dirinya, maksudnya sebagai pengguat perintah
Allah swt tadi, sehingga para imam madzhab sepakat bahwa sholat tarawih adalah
sunnah. Dan tertulis dalam Al- Burhan, bahwa tidak seorangpun diantara kaum
muslimin yang menolak kesepakatan itu kecuali kaum Rawafidh ( Syi’ah ). Dan
Syaikh Maulana Syah Abdul haq Muhaddits Dehlawi rah.a. dalam kitab Ma Tsabata
bis- sunnah telah menulis dari beberapa kitab fiqih bahwa jika suatu masyarakat
kota meninggalkan sholat tarawih, maka pemerintahnya harus memerangi mereka.
Ada suatu hal penting yang perlu diperhatikan, bahwa pada umumnya orang- orang
berpendapat bahwa hanya dengan mendengarkan bacaan Al- Qur’an di Mesjid selama
delapan atau sepuluh hari, itu telah mencukupi lalu amalan tersebut dapat
ditinggalkan. Masalah ini perlu diteliti kembali, sebab sebenarnya ada dua
sunnah yang berbeda dalam hal ini :
(1) Mendengar atau membaca seluruh Al- Qur’an didalam sholat tarawih adalah
ketetapan sunnah.
(2) Sholat tarawih pada setiap Ramadhan adalah sunnah.
Dengan demiakian jelaslah bahwa apabila mereka mendengarkan hafalan Al- Qur’an
hanya beberapa hari kemudian mereka meninggalkannya berarti mereka menggamalkan
satu sunnah dan meninggalkan yang lainnya.
Bagi orang yang sedang berpergian atau keadaannya sulit untuk untuk menunaikan
sholat Tarawih disuatu tempat, maka lebih baik ia mendengarkan Al- Qur’an
beberapa hari pada awal Ramadhan, sehingga tidak mengurangi bacaan Al-
qur’annya. Jika ada kesempatan melaksanakan sholat Tarawih diman saja,
hendaknya ia melaksanakannya, sehingga (menghafal ) Al- Qur’an dapat
terlaksana,dan pekerjaan kitapun tidak terbengkalai.
Setelah rasulullah saw menjelaskan mengenai puasa dan Tarawih, beliau
menganjurkan agar menunaikan ibadah fardhu dan sunnah- sunnah lainnya. Pahala
mengamalkan satu sunnah pada bulan Ramadhan sama dengan pahala beramal wajib
diluar Ramadhan. Dan pahala menunaikan satu amalan wajib pada bulan Ramadhan
sama dengan pahala menunaikan tujuh puluh amalan wajib diluar bulan Ramadhan.
Berkenaan dengan hal ini, kita hendaklah memikirkan keadaan ibadah kita. Dalam
bulan keberkahan ini hendaklah kita berpikir, sejauh manakah perhatian kita
dalam menyempurnakan kewajiban dan menambah amalan sunnah. Perhatian kita
terhadap amaln fardhu pada saat ini hendaklah demikian. Kebanyakan diantara
kita meneruskan tidur setelah sahur, sehingga mengqadha sholat Shubuh, setidak
–tidaknya tertinggal sholat berjamaah. Seolah- olah inilah syukur kita, ibadah
wajib yang sangat perlu dioerhatiakan malah kita Qadha’ atau paling tidak kita
menguranginya. Padahal, para ahli ushul
berpendapat bahwa shalat tanpa berjamaah adalah suatu kekurangan, bahkan Nabi
saw bersabda bahwa seolah-olah tidak sah shalat mereka yang tinggal disekitar
masjid, kecuali dimasjid. Tertulis di dalam mazhahiril-Haq bahwa barang siapa
shalat tanpa berjamaah tanpa udzur,maka kewajiban shalatnya sudah
terpenuhi,namun pahala shalatnya tidak ia dapatkan. Demikian juga shalat magrib
,biasanya ketika itu orang sedang sibuk berbuka puasa, sehingga tidak perlu
dibicarakan lagi tentang orang-orang yang tertinggal rakaat pertama atau takbir
pertama. Mengenai shalat Isya, karena beranggapan untuk mengganti
kebaikan-kebaikan pada shalat Tarawih, banyak yang sholat Isya sebelum waktunya.
Demikianlah amalan kita pada bulan Ramadhan, karena ingin menunaikan satu amaln
wajib, tiga amlan wajib lainnya dilalaikan. Inilah yang paling sering terjadi.
Sedangkan shalat Zhuhur, karena tidur sebelum Zhuhur ( qailulah ), kita
tertinggal shalat berjamaah Zhuhur. Begitu juga dengan shalat Ashar. Karena
sibuk mempersiapkan makanan ifthar, maka tertinggallah shalat berjamaah Ashar.
Inilah yang semestinya kita pikirkan, sejauh manakah kita menunaikan
kewajiban-kewajiban pada bulan Ramadhan yang penuh berkah. Jika yang wajib saja
sulit untuk diamalkan ,bagaiman dapat mengamalkan yang sunnah? Shalat Isyraq
dan Dhuha pada bulan Ramadhan sering kita tinggalkan karena tidur. Apalagi
shalat Awwabin,karena sibuk berbuka dan khawatir dengan shalat tarawih yang
panjang, akhirnya shalat Awwabin ditinggalkan, dan waktu shalat tahajjud kita
juga habis karena digunakan untuk sahur. Apabila demikian kapankah ada
kesempatan untuk melakukan shalat sunnah. Semua ini terjadi karena orang-orang
tidak memperhatikan atau tidak ingin mengamalkannya.
Sebuah syair berbunyi:
Jika tidak ada kemauan,beribu-ribu alasan dapat engkau kemukakan.
[Non-text portions of this message have been removed]