UAN Perlu, Tapi Jangan Menentukan Kelulusan
Saat ini banyak orang berbeda pendapat tentang UAN (Ujian
Akhir Nasional). Ada yang setuju UAN harus dilakukan dan menentukan kelulusan.
Ada juga yang bilang tidak perlu sama sekali. Ada juga yang
berdiri di tengah dengan mengatakan UAN perlu untuk standarisasi kualitas
pendidikan, tapi jangan dipakai sebagai alat untuk menentukan kelulusan.
Apalagi pemerintah saat ini belum mampu menstandarisasi kualitas pendidikan
mulai dari bangunan fisik sekolah, buku teks, hingga pendidikan guru (ada yang
setara SMA sementara di sekolah lain ada yang S1).
Saya cenderung pada pendapat terakhir. UAN perlu, tapi tidak
menentukan kelulusan. Ini agar kita tahu sekolah mana yang masih tertinggal dan
mana yang sudah maju. Kita juga bisa mengetahui apakah satu daerah masih
tertinggal atau tidak kualitas pendidikannya.
Meski demikian, pemerintah juga harus menyamakan standar
pendidikan. Mulai dari mengumumkan silabus dan kurikulum yang standar secara
nasional sehingga setiap guru tahu kira-kira soal apa yang keluar. Pemerintah
juga harus mengeluarkan buku teks yang standar sehingga bisa jadi acuan
nasional. Buku teks ini harus terjangkau oleh seluruh siswa Indonesia (tidak
mahal).
Dulu di zaman saya, pemerintah mengeluarkan buku teks untuk
berbagai mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan
sebagainya melalui penerbit “Balai Pustaka”. Buku tersebut dibagikan secara
gratis kepada para siswa melalui perpustakaan sekolah.
Karena semua siswa di seluruh Indonesia memakai Buku Teks yang
sama/standar, maka mereka tidak mengalami masalah jika diadakan Ujian Nasional.
Tapi hasil dari UAN (dulu namanya EBTANAS: Evaluasi Belajar
Tahap Akhir Nasional) tidak mutlak menentukan lulus tidaknya seseorang. Namun
ada 3 mata pelajaran yang wajib di atas 5,00 nilainya, yaitu (kalau tidak
salah) PMP, Bahasa Indonesia, dan Agama. Ada pun mata pelajaran lainnya biar
pun nilainya 3, tetap saja lulus.
Dan biasanya kalau untuk masuk ke perguruan tinggi atau
sekolah yang lebih tinggi, yang dilihat adalah nilai rata-rata EBTANAS,
misalnya nilai rata-rata di atas 6.
Saat ini saya lihat kebijakan Diknas agak membingungkan. Di
satu sisi sekolah didorong untuk mengembangkan sendiri materi pelajarannya. Di
sisi lain, UAN yang menentukan kelulusan justru ditetapkan terpusat oleh
pemerintah. Jadi tidak nyambung….:)
Akibatnya ada beberapa sekolah yang seluruh siswanya dari
rangking terbawah hingga teratas tidak lulus gara-gara tidak lulus UAN. Ini kan
merupakan bukti ada
yang keliru dari sistem UAN yang dipaksakan sekarang ini.
Banyak ketidak-puasan yang terjadi bukan hanya dari para
siswa, namun juga masyarakat terhadap Diknas dan Mendiknas sebelumnya. Semoga
Mendiknas yang sekarang bisa bersikap lebih bijak.
http://agusnizami.wordpress.com/2009/12/02/uan-perlu-tapi-jangan-menentukan-kelulusan/
"Coba Yahoo! Mail baru yang LEBIH CEPAT. Rasakan bedanya sekarang!
http://id.mail.yahoo.com"