Refleksi Berita agak lama tetapi masih tetap aktual. Masyaalloh, Astagafirullah.

http://hariansib.com/?s=dua+orang+asing+pemegang+saham+utama

Dua Orang Asing Pemegang Saham Utama Bank Century Melarikan Diri

Posted in Berita Utama by Redaksi on September 7th, 2009 
Jakarta (SIB)
Kasus Bank Century memberikan pelajaran bahwa bank nakal yang diselamatkan 
cenderung akan menimbulkan banyak polemik di kemudian hari. Oleh sebab itu, ke 
depan, tata kelola bank sebaiknya dijadikan bagian dari kriteria untuk 
menentukan bank bersifat sistemik atau tidak.


Tata kelola ini juga terkait dengan karakter pemegang saham mayoritas. Bank 
Indonesia harus berhati-hati kepada pemegang saham mayoritas berkebangsaan 
asing yang bersifat individu dan menguasai bank tersebut melalui pasar modal.
Seperti diketahui, dua pemegang saham utama Bank Century adalah Ahwarraq Hesyam 
Talaat M dari Arab Saudi dan Rafat Ali Rizvi, warga negara Inggris keturunan 
Pakistan. Kedua pemegang saham itu melarikan diri.


"Sejatinya kualitas keberhasilan penyelamatan bank sangat bergantung pada 
kualitas informasi, baik keuangan maupun nonkeuangan seperti manajemen dan tata 
kelolanya", kata pengamat perbankan Krisna Wijaya, Rabu (2/9) di Jakarta.


Karena itu, kata Krisna, penentuan suatu bank apakah berdampak sistemik tidak 
lagi hanya didasarkan pada efek keuangan terhadap bank-bank lain. "Kalau 
manajemen dan pemiliknya sudah jelas nakal, sangat tepat bank bersangkutan 
tidak diselamatkan", katanya.


Seperti diberitakan, Bank Century merupakan bank yang telah diketahui sejak 
lama memiliki tata kelola buruk, dimanfaatkan oleh pemegang sahamnya untuk 
keperluan tidak wajar, dan terindikasi menyimpan potensi manipulasi (fraud).
Namun, ketika bank tersebut kolaps, Komite Stabilitas Sistem Keuangan 
menyelamatkannya dengan alasan sistemik.


Penyelamatan terhadap Bank Century akhirnya menimbulkan masalah karena biayanya 
membengkak luar biasa hingga mencapai Rp 6,76 triliun. Sebagian besar dana 
penyelamatan tersebut digunakan untuk menutup kerugian akibat manipulasi yang 
dilakukan pemegang saham mayoritas dan manajemen.Ketua Umum Perhimpunan Bank 
Umum Nasional Sigit Pramono juga setuju agar bank nakal tidak perlu 
diselamatkan.


Namun, katanya, dalam situasi krisis memang penanganannya bisa berbeda 
mengingat situasinya penuh ketidakpastian."Sebab, jika Bank Century tidak 
diselamatkan saat itu, ada kemungkinan akan memicu kerugian yang jauh lebih 
besar pada perekonomian", kata Sigit.


Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Soesatyo 
mengatakan, pemerintah dan BI hendaknya memberikan penjelasan yang masuk akal 
tentang penyelesaian Bank Century, terutama tentang besaran Rp 6,76 triliun 
hanya untuk menyelamatkan bank dengan skala sekecil Bank Century.


KEBUTUHAN MODAL
Berdasarkan dokumen BI, hasil perhitungan rasio kecukupan modal (CAR) posisi 31 
Oktober 2008 adalah negatif 3,53 persen. Untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan 
tambahan modal Rp 632 miliar. Koreksi perhitungan CAR terjadi karena ada 
surat-surat berharga (SSB) valas jatuh tempo 30 Oktober 2008 sebesar 11 juta 
dollar AS yang tidak bisa dicairkan macet dan bank harus membentuk pencadangan.


Ada pula SSB valas sebesar 65 juta dollar AS yang tidak memiliki rating 
sehingga juga digolongkan macet. Selain itu, pendapatan bunga sebesar Rp 398 
miliar tidak diakui sehingga mengurangi pendapatan dan bank juga harus 
membentuk pencadangan terhadap aktiva yang diambil alih sebesar Rp 59 miliar.


Selanjutnya, saat bank dinyatakan sebagai bank gagal pada 20 November 2008, BI 
meminta kepada bank untuk menyusun neraca penutupan atau penyerahan kepada 
Lembaga Penjamin Simpanan untuk posisi 20 November 2008. Pada 23 November 2008, 
BI menghitung CAR posisi 20 November 2008 dengan hasil sebesar negatif 35,92 
persen sehingga untuk memenuhi CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal menjadi 
sebesar Rp 2,66 triliun.


Koreksi perhitungan CAR terjadi karena penggolongan SSB valas bermasalah Rp 
2,19 triliun menjadi macet sehingga bank harus membentuk pencadangan.
Selanjutnya, CAR bank posisi 31 Desember 2008, dihitung pada 27 Januari 2009, 
berdasarkan atas hasil audit investigasi.


Hasil perhitungan CAR posisi 31 Desember 2008 setelah memperhitungkan 
penyertaan modal sementara sebesar Rp 4,98 triliun adalah sebesar negatif 19,21 
persen sehingga kebutuhan tambahan modal secara akumulasi menjadi sebesar Rp 
6,13 triliun.
Adapun akumulasi koreksi perhitungan CAR terutama karena terdapat pembentukan 
pencadangan atas penanaman dana yang berpotensi menimbulkan kerugian, antara 
lain pemberian fasilitas surat kredit (L/C) kepada 10 debitor sebesar 178 juta 
dollar AS yang diindikasikan merupakan rekayasa.


Hal lain adalah adanya pemberian kredit yang tidak sehat sehingga bank harus 
membentuk pencadangan Rp 1,12 triliun, termasuk kredit yang diduga fiktif.
Terakhir, dengan memperhitungkan penyertaan modal sementara hingga 24 Februari 
2009 sebesar Rp 6,13 triliun, CAR posisi Juni 2009 adalah negatif 6,17 persen 
atau terdapat kekurangan modal Rp 630 miliar sehingga secara akumulasi 
kebutuhan modal menjadi sebesar Rp 6,76 triliun. (Kps/c)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke