Sistem
Ekonomi Neoliberalisme yang dianut AS dan sejumlah negara seperti
Indonesia akhirnya menyebabkan dunia kembali tenggelam dalam Krisis
Keuangan Global. Meski para ekonom Neoliberalis menganggap bahwa krisis
ini cuma sekedar "Kegagalan Pasar" (Market Failure) yang bisa dikoreksi
dengan "Intervensi" Pemerintah, namun sebetulnya itu adalah cacat
bawaan dari Sistem Ekonomi Neoliberalisme yang akan selalu terulang
kembali.
Pemenang
Nobel bidang Ekonomi, Joseph Stiglitz menyatakan bahwa dalam 20 tahun
terakhir hingga tahun 2008 sudah terjadi 3 kali Krisis Keuangan. Akibat
Krisis Keuangan Global, pemerintah AS harus mengucurkan US$ 700 milyar
(sekitar Rp 7.000 trilyun) untuk menyelamatkan "Pasar." Untuk
perusahaan AIG saja AS mengucurkan dana US$ 152,5 milyar. Indonesia
sendiri dari tahun 1998 hingga 2008 sudah 2 kali mengalami krisis. Pada
tahun 1998 pemerintah mengeluarkan dana sampai Rp 600 trilyun lewat
KLBI dan BLBI. Jumlah yang melebihi APBN waktu itu.
Kenapa
Sistem Ekonomi Neoliberalisme selalu mengalami "Kegagalan Pasar" dan
Krisis Keuangan yang berulang-kali? Bagaimana cara mengatasinya?
Untuk itu kita harus memahami beberapa prinsip yang keliru dari Sistem Ekonomi 
Neoliberalis.
Perdagangan Bebas
Sistem Neoliberalisme yang kerap juga diidentikan dengan Globalisasi
dan Perdagangan Bebas berusaha agar seluruh negara  membebaskan
perdagangannya dengan menghilangkan pajak. Akibatnya kebutuhan pokok
satu penduduk di satu     negara bisa diimpor dari negara lain yang
harganya jauh lebih murah..
Sebagai
contoh, sepatu yang dipakai oleh penduduk AS diproduksi di
negara-negara lain yang biaya produksinya lebih rendah seperti Reebok,
Nike, dan sebagainya. Sepatu merk tersebut pernah diproduksi di
Indonesia. Tapi begitu di negara lain seperti Cina dan Vietnam ternyata
upah buruh dan biaya     produksi lainnya lebih rendah, maka Reebok dan
Nike memutuskan kontrak produksi dan memindahkan produksinya ke sana.
Akibatnya
terjadi "persaingan" menekan upah buruh serendah mungkin sementara
harga barang justru relatif tidak berubah karena adanya semacam
monopoli kartel. Sebagai contoh harga sepatu Adidas di AS dan Indonesia
tidak jauh beda. Sekitar Rp 500 ribu-Rp 3 juta. Pengangguran di AS
meluas karena untuk bidang sepatu, pakaian, dsb mereka tidak mampu
bersaing dalam upah buruh.
Di bidang Pertanian juga begitu jika Perdagangan Bebas benar-benar
diterapkan. AS, Eropa, dan Jepang tetap mensubsidi dan  memproteksi
Pertanian mereka sehingga produk-produk pertanian yang lebih murah dari
negara-negara Asia seperti Cina, Thailand, Vietnam tidak tidak
mendominasi di negara-negara tersebut. Jika dibuka maka para petani
mereka akan menganggur dan Ketahanan Pangan juga akan runtuh. Harga
barang di seluruh dunia cenderung sama. Karena jika di Indonesia
misalnya harganya rendah, maka pengusaha menjualnya ke luar negeri yang
harganya lebih tinggi. Oleh karena itu harga BBM, gas, dan CPO/Minyak
goreng meroket mengikuti "Harga Dunia".
Sayangnya,
kenaikan harga barang tidak diiringi dengan  kenaikan/penyeragaman UMR.
UMR antara negara maju dengan negara berkembang masih berbeda jauh.
Sebagai contoh UMR di Jakarta hanya Rp 972 ribu sementara di New York
sekitar Rp 11 juta. Oleh karena itu penyamaan harga barang kebutuhan
pokok dengan di AS dengan dalih mengikuti "Harga Dunia" akan berbahaya
jika tidak diikuti dengan penyamaan UMR. Pemerintah harus memastikan
agar harga barang  kebutuhan pokok terjangkau oleh rakyat. Sebagai
contoh, dengan harga minyak US$ 140/barrel, dengan UMR sekitar US$
1.100/bulan  penduduk AS masih bisa membeli sebarel dan masih bisa
menabung sekitar US$ 960. Tapi penduduk Indonesia dengan UMR US$
96/bulan justru tidak mampu membelinya.
Meski
tidak boleh terlalu protektif karena akan mengakibatkan harga barang
terlalu mahal, tapi terlalu bebas dalam Perdagangan Internasional juga
berbahaya karena bisa menyebabkan pengangguran. Karena itu pajak Impor
hingga 30% masih cukup wajar untuk tiap negara demi melindungi industri
mereka.
Pengenaan
pajak Ekspor hingga 30% juga perlu agar harga sembako seperti minyak
goreng tetap terjangkau oleh rakyat dan tidak terjadi kelangkaan pangan.
Privatisasi vs Layanan Masyarakat
Sistem Neoliberalisme berusaha menghilangkan Subsidi produk seperti
subsidi BBM, Listrik, Air, dan sebagainya. Menurut mereka subsidi
produk harus dihilangkan dan diganti dengan subsidi langsung ke rakyat
tak mampu. Padahal dengan subsidi produk, semua harga barang jadi
murah  dan terjangkau. Sebaliknya tak semua rakyat miskin bisa mendapat
subsidi karena keterbatasan pemerintah..
Neoliberalis menganggap pemerintah tak mampu memberikan Layanan
Masyarakat (Public Service) dan meminta itu diberikan kepada swasta.
Mereka lupa prinsip ekonomi yang dianut perusahaan swasta adalah dengan
biaya     sekecil-kecilnya berusaha mendapatkan untung 
sebesar-besarnya. Oleh karena itu ketika sebagian Rumah Sakit Daerah
dan Perguruan Tinggi Negeri diprivatisasi maka biaya Rumah Sakit dan
Perguruan Tinggi Negeri melonjak pesat. Kesehatan dan Pendidikan jadi
lahan Bisnis. Bukan Layanan Masyarakat! Jika pada tahun 1998 untuk
masuk PTN bergengsi uang masuk dan uang semester hanya Rp 200 ribu,
maka sekarang uang masuk bisa mencapai Rp 75 juta lebih dengan uang per
semester Rp 7,5 juta lebih.
Tewasnya bocah usia 4 tahun, Khoirun Nisa, karena penyakit diare
yang seharusnya bisa disembuhkan jika dapat perawatan kesehatan tak
lepas dari Privatisasi Rumah Sakit. Akhirnya RS lebih mengutamakan
prinsip ekonomi daripada sosial. Tidak mungkin kita memaksa Swasta
untuk melakukan tugas sosial melayani masyarakat.
Oleh karena itu meski RS swasta diperbolahkan berdiri guna mencari
uang, pemerintah tetap harus menyediakan RS Negeri agar setiap rakyat
bisa mendapat layanan kesehatan baik mampu atau pun miskin. Pemerintah
mendapat uang pajak lebih dari Rp 500 trilyun dari rakyat. Oleh karena
itu pemerintah wajib memberi layanan kepada rakyatnya.
Penguasaan cabang produksi penting oleh swasta dan asing seperti
minyak dan gas akhirnya mengakibatkan harga minyak dan gas terus naik
mengikuti harga dunia atau sekarang dipakai istilah "Harga
Keekonomian". Padahal  harusnya pemerintah menyadari bahwa rakyat
Indonesia yang pendapatannya sangat rendah tidak bisa dipaksa untuk
membeli barang sama mahalnya dengan di AS.
Kelangkaan BBM dan gas sering terjadi karena 90% minyak dan gas
Indonesia dikuasai swasta asing, khususnya perusahaan-perusahaan AS.
Akibatnya listrik sering padam karena ketiadaan minyak dan gas sebagai
bahan bakarnya. Industri pun akhirnya tersendat-sendat dan banyak
perusahaan bangkrut karena tidak dapat berproduksi sesuai kontrak.
Sesungguhnya para Founding Fathers Indonesia sudah menyadari itu
dengan membuat UUD 45 yang begitu bagus sehingga pemerintah bisa
menguasai dan mengontrol cabang-cabang produksi yang penting:
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" (UUD 45 Pasal 33 ayat 2)
Seharusnya pemerintah menjalankan UUD 45 di atas sehingga krisis energi  tidak 
selalu terulang lagi.
Pasar dan Spekulasi
Tahun 2007 di BEI dari Rp 1.982 Trilyun transaksi saham, hanya Rp 18,87
trilyun untuk Modal  Emiten Baru dan Rp 25,5 trilyun untuk tambahan
modal     Emiten lama (idx.co.id). Hanya 2,24% uang ke Sektor
Riel sementara 97,76% uang tersedot ke Spekulan Saham. Banyaknya uang 
yang tersedot sebagai alat spekulasi saham justru menyulitkan
berkembangnya industri di Indonesia.
Masuknya "Investor" Asing yang menguasai lebih separuh perputaran
uang juga mengakibatkan Bursa dan Sistem Keuangan Indonesia megap-megap
begitu mereka menarik modalnya. Pasar terlalu likuid! Untuk mencegah
over-likuiditas, sebagaimana saran satu ekonom pemerintah bisa
mengenakan PPN transaksi saham 2-10% sehingga pemerintah dapat pajak
dari Bursa.
Sistem Keuangan dan Spekulasi Valas
Spekulasi Valas pada tahun 1998 menghancurkan nilai rupiah hanya dalam
beberapa bulan saja. Nilai rupiah turun dari Rp. 2.400/1 US$ menjadi Rp
16.700/1 US$. Meski kemudian pemerintahan Habibie bisa menstabilkannya,
tetap saja nilainya turun jadi sekitar Rp 7.000/US$.
Pada tahun 2008 rupiah turun dari Rp 9.300 hingga Rp 12.500 dan
hingga saat ini terus berlangsung. Cadangan devisa BI yang hanya US$ 57
milyar tak akan sanggup bertahan jika spekulan valas kakap macam George
Soros dengan Quantum Fund-nya turut bermain.
Turunnya nilai rupiah mengakibatkan daya beli bangsa Indonesia
menurun.  Ekspor pun bisa tersendat jika ternyata bahan bakunya
sebagian besar justru diimpor.
Untuk mengurangi dampak spekulasi dolar, negara-negara Eropa bersatu
menggunakan mata uang Euro sehingga jual-beli antar negara Eropa tidak
perlu menggunakan dollar AS lagi. Kerugian nilai tukar bisa ditekan.
Sebagian besar perdagangan Indonesia, khususnya impor sebenarnya
terjadi bukan dengan AS. Tapi dengan Cina, Jepang, Singapura, dan
negara-negara lainnya. Oleh karena itu pemerintah bisa melakukan
negosiasi agar perdagangan tidak perlu memakai Dollar Amerika. Jika 
tidak bisa menggunakan mata uang bersatu seperti Euro di Asia, bisa
digunakan mata uang masing-masing negara. Misalnya jika Cina impor
barang dari Indonesia, mereka     membayar dengan rupiah, sebaliknya
jika Indonesia impor barang dengan Cina, pembayaran dengan Yuan.
Seandainya sulit, maka emas bisa dijadikan patokan pembayaran
Tahun 2003 impor Indonesia sekitar US$ 32 Milyar (MS Encarta
Encyclopaedia). Tahun 2008 diperkirakan sekitar US$ 50 Milyar.
Transaksi Valas sekitar US$ 2 milyar per hari (Media Indonesia 21 Juni
2005) atau sekitar US$ 700 milyar/tahun. Dengan data seperti itu, maka
spekulasi Valas mencapai 90% lebih. Untuk mengurangi spekulasi Valas,
pemerintah bisa mematok rupiah terhadap dollar atau emas dan mengenakan
pajak PPN  Valas sebesar 2% sehingga pemerintah bisa mendapatkan US$ 14
milyar dari PPN Valas. Dengan pematokan Rupiah seperti 20 tahun awal
pemerintahan Soeharto, pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 60
Trilyun/tahun yang biasa digunakan untuk "menstabilkan" rupiah dalam
bentuk bunga SBI dan ORI.
Alan Greenspan ketika "diinterogasi" oleh Kongres AS akibat Krisis
Keuangan yang ditimbulkan oleh kacaunya lembaga Perbankan AS mengaku
bahwa selama ini dia menganggap para Bankir akan bertanggung-jawab 
dengan uang yang dikelolanya sehingga dilakukan berbagai deregulasi.. 
Alan menganggap para Bankir seperti "Malaikat" yang tidak perlu
dikontrol penuh sehingga akhirnya justru menimbulkan kerugian sementara
mereka menikmati gaji dan bonus yang luar biasa besar (mencapai puluhan
juta dollar/tahun).
Para pemimpin dunia, seperti Obama, menganggap bahwa pemerintah perlu 
mengontrol Pasar hingga tidak terjadi Krisis Keuangan.
Pasar Komoditas dan Spekulasi Komoditas
Meroketnya harga minyak dari US$ 24/barrel hingga US$ 47/barrel hanya
dalam waktu 6 tahun tak lepas dari ulah Spekulan di Pasar Komoditas
seperti NYMEX.    Para spekulan berdasi yang tidak punya gudang atau 
tanker turut bermain jual-beli kontrak Komoditas Berjangka hingga 72
bulan  (6 tahun). Setiap perpindahan nilai kontrak ke spekulan lain
cenderung menghasilkan kenaikan nilai kontrak. Jika akhirnya seluruh
komoditas jatuh ke Bursa Komoditas ini akan berbahaya karena Komoditas
turut dijadikan alat spekulasi.
Sebaiknya pemerintah melarang Pasar Komoditas. Gunakan Pasar
Tradisional yang efisien di mana jalurnya jelas dari Produsen, 
Distributor, Retailer, dan Konsumen dalam waktu yang
sesingkat-singkatnya. Jika pun Pasar Komoditas harus ada, diatur agar
dalam waktu tidak lebih dari 3 bulan barang tersebut harus sampai ke
konsumen/retailer. Bukan berputar-putar sebagai barang spekulasi selama
bertahun-tahun. Impor minyak sebaiknya G to G.
Kesimpulan
Perusahaan-perusahaan yang memperoleh dana publik seperti Bank,
Asuransi, Sekuritas, dan Emiten harus diawasi pemerintah agar tidak
merugikan masyarakat. Jangan sampai ratusan trilyun uang  masyarakat
beralih tangan     jadi deviden pemegang saham utama, gaji dan bonus
luar biasa besar untuk para eksekutifnya, atau kredit macet orang yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut, kemudian jika terjadi masalah
pemerintah harus mengeluarkan ratusan trilyun rupiah untuk
menalanginya. Perlu aturan/regulasi untuk mencegah hal ini.
Pemerintah harus bisa membedakan investasi dengan spekulasi saham.
Pengenaan pajak sebesar 2-10% untuk transaksi saham perlu agar orang
melakukan transaksi betul-betul untuk investasi. Bukan spekulasi.
Pemerintah harus mengurangi spekulasi valas. Orang membeli valas
harus karena kebutuhan.. Bukan untuk spekulasi. Pengenaan PPN valas 2%
bisa dilakukan untuk memastikan itu. Pemerintah harus memastikan agar
Pasar  Saham, Pasar Uang, dan Pasar Komoditas tidak menjadi Pasar Judi
yang bisa menimbulkan Krisis Keuangan.
Berbagai subsidi pemerintah kepada pelaku pasar baik sebesar Rp 600
trilyun untuk KLBI/BLBI atau pun Rp 60 trilyun/tahun untuk pemegang
uang dalam bentuk bunga SBI/ORI harus dihentikan. Hendaknya uang
tersebut digunakan untuk kredit bagi UKM agar sektor riel bisa
bergerak. Jaminan bagi nasabah Bank harus dibatasi maksimal sebesar Rp
200 juta untuk perorangan dan Rp 1 milyar untuk perusahaan. Ini agar
nasabah juga berhati-hati dalam memilih Bank tempat mereka menabung.
Pemerintah harus memberdayakan BUMN untuk cabang produksi penting
dan kebutuhan rakyat. Agar BUMN memiliki kinerja yang baik, pemerintah
bisa membentuk 3 BUMN sehingga ada kompetisi dan perbandingan.
Pemerintah juga harus memberdayakan UKM dengan pinjaman modal dan
kerjasama dengan BUMN yang ada. SDA harus dikelola negara hingga
sebagian besar keuntungan masuk kas negara.
http://www.psp.ugm.ac.id/component/content/article/109.html?joscclean=1&comment_id=158

 ===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id



      Pemerintahan yang jujur & bersih? Mungkin nggak ya? Temukan jawabannya di 
Yahoo! Answers! http://id.answers.yahoo.com

  • [ppiindia] Pancasila dan Krisis Ekonomi: Menata Ulang Posisi ... A Nizami

Kirim email ke