http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2009/12/08/4955.html
Selasa, 8 Desember 2009, 23:00:26 WIB
Hari Anti Korupsi Sedunia 2009
Harus Dakui, Reformasi di Bidang Hukum Masih Sisakan Pekerjaan Rumah
Jakarta: Harus diakui, dibalik apresiasi atas keberhasilan pemerintah Indonesia
untuk melakukan reformasi dan demokratisasi politik serta mempertahankan
kinerja ekonomi di tengah badai krisis keuangan global, capaian reformasi di
bidang hukum masih banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera
dituntaskan.
Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Selasa (8/12) malam
dalam pidatonya menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Istana Merdeka. Menurut
Presiden, salah satu penyebab utama reformasi hukum masih berjalan lamban
adalah, masih maraknya praktik mafia hukum. Oleh karena itu untuk menghadirkan
hukum yang betul-betul berkeadilan, mafia hukum harus dihilangkan dari sistem
penegakan hukum kita, tambahnya.
Untuk itu, Presiden SBY telah memutuskan bahwa Satgas pemberantasan mafia hukum
akan bekerja selama dua tahun. "Dalam kurun waktu tersebut, saya perintahkan
agar upaya-upaya serius pembenahan dan penertiban institusional, maupun
personal penegakan hukum terus dilakukan. Tidak boleh ada lagi calo-calo kasus
yang bergentayangan, serta dengan mudahnya melakukan jual-beli perkara, dan
mempermainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kasus-kasus pemerasan dan
suap-menyuap harus ditiadakan. Sistem penegakan hukum kita harus benar-benar
disterilkan dari praktik mafia hukum," jelasnya.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bekerja sama dengan semua institusi
penegakan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi dan koreksi, jika dianggap
perlu, agar pemberantasan mafia hukum berjalan lebih efektif. "Inilah satgas
yang akan membongkar sumbatan pemberantasan mafia hukum, yang sebenarnya selama
inipun telah diupayakan," jelas SBY.
Presiden SBY masih ingin melihat kesuksesan pemberantasan korupsi terus
berlanjut. Dan kita semua harus paham, bahwa melakukan pemberantasan korupsi
yang berkelanjutan, berkesinambungan dan terus-menerus, sama sekali bukan
pekerjaan mudah. "Bahkan ketika di awal-awal menggulirkan program pemberantasan
korupsi ini, saya telah dihadang oleh beberapa kalangan yang meminta agar saya
menjauh saja dari agenda pemberantasan korupsi. Kelompok-kelompok itu meminta
agar saya melakukan moratorium pemberantasan korupsi. Dengan tegas saya
katakan, tidak. Negara kita yang kaya raya, berlimpah ruah kekayaan alamnya,
tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar adil bagi seluruh
rakyat, jika korupsi masih saja diberi toleransi untuk eksis di bumi pertiwi.
Karenanya, saya tetap akan berjuang, dan akan terus menyerukan, Indonesia
sebagai wilayah zero tollerance to corruption. Tidak ada toleransi terhadap
korupsi di bumi Indonesia," tegasnya.
"Kelompok-kelompok yang selama ini diuntungkan dengan iklim dan kehidupan
bernegara yang koruptif, pasti tidak akan tinggal diam. Mereka akan terus
berupaya dengan berbagai cara untuk menghentikan upaya kita membersihkan
Indonesia dari korupsi. Terhadap kelompok demikian pun kita tidak akan tinggal
diam, ataupun memberi toleransi. Marilah bersama-sama bergandengan tangan,
bahu-membahu melakukan perlawanan, agar kelompok koruptor demikian tidak lagi
bebas bercokol di tanah air," lanjut SBY
Presiden menambahkan, pada akhirnya memberantas korupsi tidak saja dimaksudkan
untuk menyelamatkan setiap rupiah uang rakyat, namun juga untuk membangun
sebuah kesadaran baru bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat
penderitaan rakyat. "Korupsi adalah perbuatan tercela secara moral, etika, dan
agama. Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menimbulkan kerugian luar biasa
bagi generasi sekarang dan mendatang. Korupsi adalah tindakan a-sosial. Korupsi
adalah perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Korupsi adalah
sebuah keonaran yang menghancurkan nilai-nilai dan solidaritas kemanusiaan. Dan
akhirnya, korupsi adalah musuh kita semua, musuh peradaban yang hendak kita
bangun dan tegakkan," kata SBY. (mit)
[Non-text portions of this message have been removed]