Refleksi : Apakah ada yang lebih baik? Kalau ada mengapa selama ini tidak 
diterapkan?


http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12585

2009-12-21 
Pendidikan Agama Gagal


Dok SP
Musdah Mulia 



[JAKARTA] Perusakan rumah-rumah ibadah, termasuk gereja, membuktikan adanya 
kegagalan dalam menanamkan pendidikan agama yang seluas-luasnya. Agama masih 
diajarkan secara sempit, sehingga solidaritas antarumat beragama tidak terjalin 
dan mengakibatkan sekterianisme masih terjadi. 

Pernyataan itu dilontarkan cendekiawan Muslim Prof Musdah Mulia di Makassar 
ketika dihubungi SP dari Jakarta, Minggu (20/12) terkait dengan pembakaran 
gereja St Albertus, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/12) malam. Menurut Musdah, 
kegagalan itu milik seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah. 

"Orangtua, keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah telah gagal 
mengajarkan agama dalam arti seluas-luasnya. Ini mengakibatkan sektarianisme 
masih terjadi, karena solidaritas tidak terbentuk. Apabila rumah ibadah orang 
Kristen yang dirusak, umat lain merasa itu urusan umat tersebut, padahal itu 
urusan bersama," papar Musdah.

Selain itu, menurutnya, faktor ketidakadilan dan politik adu domba yang masih 
digunakan para politisi disinyalir juga ikut menjadi pemicunya. "Ketidakadilan 
ini terjadi karena aparat penegak hukum belum bersih, sedangkan politisi 
Indonesia masih suka menggunakan modus adu domba umat beragama untuk 
memperkeruh suasana atau memperoleh tujuan-tujuannya," imbuhnya tanpa 
menjelaskan apakah termasuk mengalihkan isu.

Untuk itu, Musdah menekankan adanya perbaikan dalam kurikulum pendidikan agama 
di Indonesia agar solidaritas antarumat beragama semakin kental, sehingga tidak 
mudah disusupi hal-hal anarkis. Selain itu, aparat penegak hukum juga harus 
bersih dan terbebas dari korupsi, sehingga bisa menegakkan keadilan hukum agar 
masyarakat tidak merasa dibedakan.


Tindak Tegas

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid Masudi 
mengatakan, pelaku perusakan gereja harus ditindak tegas. Masdar juga 
menegaskan perusakan gereja atau rumah ibadah lainnya bisa memicu hukum rimba 
yang lebih mengerikan.

"Tidak bisa dibenarkan merusak tempat suci agama lain. Itu sama saja mengundang 
umat yang dirusak rumah ibadahnya itu untuk kembali merusak rumah ibadah 
pelaku. Hal ini akan mengundang bahaya hukum rimba yang mengerikan. Pelaku 
tindakan ini harus ditindak tegas, yang terlibat harus diambil tindakan hukum," 
ujar Masdar.

Masdar juga meminta kepolisian dan masyarakat berupaya bahu-membahu mencegah 
tindakan anarkis seperti ini agar tidak kembali terjadi. Masdar pun berpesan 
agar umat Islam tidak melakukan perusakan gereja kembali.

"Saya mengimbau umat Islam pada umumnya dan warga nahdiyin khususnya untuk 
tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan mengusik perasaan umat 
lain. Selalu berpikir dan berbuat kesalehan kepada orang lain itulah cara 
terbaik mempertahankan kemartabatan diri dan agama," pungkasnya. [WID/M-15] 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke