Pengaruh Politik-Hukum pada Ekonomi
Tanggal: 30 Desember 2009 - 11:43 WIB
Sumber: http://www.infobanknews.com
Tahun depan ada harapan baru yang relatif akan lebih baik karena banyak negara
menjadi lebih bisa mengatasi masalah ekonominya. Itu berarti, Indonesia bisa
mendapatkan peluang lebih banyak mitra dagang dan investor dari luar. Didik J.
Rachbini
Beberapa waktu lalu saya berbincang dengan seorang chief executive officer
(CEO) sebuah bank besar yang menyampaikan informasi permasalahan hukum dan
politik di Indonesia serta pengaruhnya terhadap ekonomi.
Dalam pertemuan bisnisnya di Singapura, pembicaraan dengan mitranya tidak lagi
didominasi masalah suku bunga, kredit, dan masalah perbankan, tapi sudah
mempermasalahkan kepastian hukum dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.
Masalah hukum dan politik, terutama yang terkait dengan kisruh Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah
menjadi unsur persepsi negatif di kalangan pelaku ekonomi atau pelaku pasar.
Mereka melihat bahwa solusi yang berlarut-larut menandakan kelemahan
kelembagaan dalam menyelesaikan masalah, sekaligus munculnya masalah baru,
yakni ketidakpercayaan pers, rakyat, dan kalangan umum terhadap lembaga hukum.
Jika ketidakpercayaan ini berlanjut, akan berakhir pada keresahan dan
ketidakstabilan sosial.
Masalah tersebut mengemuka karena kasus yang terjadi antara Polri dan KPK telah
mengambil ruang publik dalam masa yang sangat panjang tanpa solusi cepat,
bahkan masih dipertanyakan kepastian ke depannya.
Para pelaku ekonomi, investor, dan pelaku pasar masih melihat bahwa institusi
hukum dan politik mudah bergoyang, tidak stabil, dan masih menyisakan
ketidakpastian, yang pada gilirannya dinilai berpengaruh secara signifikan pada
dunia usaha dan kegiatan ekonomi umumnya.
Berbagai studi ekonomi politik atau sejarah ekonomi selalu menunjukkan adanya
hubungan yang erat dan positif antara kelembagaan politik dan hukum dengan
kinerja ekonomi. Jika kelembagaan nonekonomi hukum dan politik baik, kinerja
ekonomi membaik.
Begitulah hubungan kausal teoretis antara variabel kelembagaan dengan kinerja
ekonomi. Variabel terakhir seperti kinerja ekonomi tersebut bisa diukur dari
arus investasi yang masuk, pertumbuhan ekonomi, kinerja industri, dan ekspor.
Jika demikian adanya, kisruh lembaga hukum inti, yakni kepolisian, kejaksaan,
dan KPK, ini jelas akan berpengaruh pada kinerja ekonomi mendatang. Masalah
defisiensi lembaga hukum dan politik, seperti terjadi pada kasus polisi dan KPK
ini, menjadi hambatan mendasar untuk memperbaiki kinerja ekonomi.
Pemerintah, elite, dan pemimpin mestinya menjadi payung yang menjaga dengan
baik kinerja kelembagaan tersebut.
Banyak pihak menyayangkan sistem demokrasi yang sudah dijalankan selama satu
dekade terakhir ini masih mendapat ganjalan cukup berat dalam pelaksanaan
perbaikan kelembagaan hukum dan aspek nonekonomi lainnya.
Aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri karena terkait satu sama lain, dan
ekonomi sudah pasti kena getahnya.
Pepatah mengatakan, demokrasi perlu, tapi tidak cukup. "Democracy is necessary,
but not sufficient".
Masih diperlukan kepemimpinan, manajemen kenegaraan, serta pemantapan
kelembagaan hukum dan politik itu sendiri agar kehidupan masyarakat menjadi
lebih baik.
Jika demokrasi hanya bersifat prosedural untuk memenuhi syarat tegaknya negara,
substansi bawaan berikutnya untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi
rakyat tidak terwujud. Demokrasi hanya menjadi milik elite yang bisa
mengendalikan dan bahkan membeli demokrasi itu sendiri.
Sekarang, setelah demokrasi dijalankan, masalahnya adalah bagaimana mengisi
pemerintahan dan mewujudkan tujuan demokrasi itu sendiri, yakni kehidupan yang
lebih baik, terutama kesejahteraan sosial ekonomi. Defisiensi hukum serta
kisruh Polri dan KPK sekarang menjadi penghambat dalam perwujudan demokrasi
tersebut.
Tahun 2009 menjadi tahun paling kritis dari sisi dampak ekonomi global yang
mengalami resesi. Indonesia juga terkena dampak krusial dari krisis ekonomi
tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi turun menjadi hanya sekitar 4% pada 2009.
Tapi, beberapa lembaga lainnya justru memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini
lebih rendah dari angka perkiraan pemerintah tersebut.
Tahun ini harus dilewati dengan segera melepaskan berbagai hambatan nonekonomi,
terutama hukum, politik, dan birokrasi. Namun, kenyataannya, pada awal
pemerintahan baru ini ada hambatan krusial yang bisa mematikan peluang untuk
memperbaiki kinerja ekonomi ke depan.
Tahun depan ada harapan baru yang relatif akan lebih baik karena banyak negara
menjadi lebih bisa mengatasi masalah ekonominya. Itu berarti, Indonesia bisa
mendapatkan peluang lebih banyak mitra dagang dan investor dari luar.
Peluang ini tentu saja bisa terwujud jika faktor nonekonomi yang ada memperkuat
kinerja ekonomi, bukan justru menghambatnya. (*)
Penulis adalah guru besar ilmu ekonomi, pengajar di Universitas Mercu Buana dan
Universitas Indonesia.
[Non-text portions of this message have been removed]