Pengaruh Politik-Hukum pada Ekonomi

Tanggal:  30 Desember 2009 - 11:43 WIB
Sumber: http://www.infobanknews.com


Tahun depan ada harapan baru yang relatif akan lebih baik karena banyak negara 
menjadi lebih bisa mengatasi masalah ekonominya. Itu berarti, Indonesia bisa 
mendapatkan peluang lebih banyak mitra dagang dan investor dari luar. Didik J. 
Rachbini 

 

Beberapa waktu lalu saya berbincang dengan seorang chief executive officer 
(CEO) sebuah bank besar yang menyampaikan informasi permasalahan hukum dan 
politik di Indonesia serta pengaruhnya terhadap ekonomi.

 

Dalam pertemuan bisnisnya di Singapura, pembicaraan dengan mitranya tidak lagi 
didominasi masalah suku bunga, kredit, dan masalah perbankan, tapi sudah 
mempermasalahkan kepastian hukum dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

 

Masalah hukum dan politik, terutama yang terkait dengan kisruh Kepolisian 
Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah 
menjadi unsur persepsi negatif di kalangan pelaku ekonomi atau pelaku pasar.

 

Mereka melihat bahwa solusi yang berlarut-larut menandakan kelemahan 
kelembagaan dalam menyelesaikan masalah, sekaligus munculnya masalah baru, 
yakni ketidakpercayaan pers, rakyat, dan kalangan umum terhadap lembaga hukum. 
Jika ketidakpercayaan ini berlanjut, akan berakhir pada keresahan dan 
ketidakstabilan sosial.

 

Masalah tersebut mengemuka karena kasus yang terjadi antara Polri dan KPK telah 
mengambil ruang publik dalam masa yang sangat panjang tanpa solusi cepat, 
bahkan masih dipertanyakan kepastian ke depannya.

 

Para pelaku ekonomi, investor, dan pelaku pasar masih melihat bahwa institusi 
hukum dan politik mudah bergoyang, tidak stabil, dan masih menyisakan 
ketidakpastian, yang pada gilirannya dinilai berpengaruh secara signifikan pada 
dunia usaha dan kegiatan ekonomi umumnya.

 

Berbagai studi ekonomi politik atau sejarah ekonomi selalu menunjukkan adanya 
hubungan yang erat dan positif antara kelembagaan politik dan hukum dengan 
kinerja ekonomi. Jika kelembagaan nonekonomi hukum dan politik baik, kinerja 
ekonomi membaik.

 

Begitulah hubungan kausal teoretis antara variabel kelembagaan dengan kinerja 
ekonomi. Variabel terakhir seperti kinerja ekonomi tersebut bisa diukur dari 
arus investasi yang masuk, pertumbuhan ekonomi, kinerja industri, dan ekspor.

 

Jika demikian adanya, kisruh lembaga hukum inti, yakni kepolisian, kejaksaan, 
dan KPK, ini jelas akan berpengaruh pada kinerja ekonomi mendatang. Masalah 
defisiensi lembaga hukum dan politik, seperti terjadi pada kasus polisi dan KPK 
ini, menjadi hambatan mendasar untuk memperbaiki kinerja ekonomi.

 

Pemerintah, elite, dan pemimpin mestinya menjadi payung yang menjaga dengan 
baik kinerja kelembagaan tersebut.
 

 

Banyak pihak menyayangkan sistem demokrasi yang sudah dijalankan selama satu 
dekade terakhir ini masih mendapat ganjalan cukup berat dalam pelaksanaan 
perbaikan kelembagaan hukum dan aspek nonekonomi lainnya.

 

Aspek-aspek tersebut tidak berdiri sendiri karena terkait satu sama lain, dan 
ekonomi sudah pasti kena getahnya.
Pepatah mengatakan, demokrasi perlu, tapi tidak cukup. "Democracy is necessary, 
but not sufficient".

 

Masih diperlukan kepemimpinan, manajemen kenegaraan, serta pemantapan 
kelembagaan hukum dan politik itu sendiri agar kehidupan masyarakat menjadi 
lebih baik.

 

Jika demokrasi hanya bersifat prosedural untuk memenuhi syarat tegaknya negara, 
substansi bawaan berikutnya untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi 
rakyat tidak terwujud. Demokrasi hanya menjadi milik elite yang bisa 
mengendalikan dan bahkan membeli demokrasi itu sendiri.

 

Sekarang, setelah demokrasi dijalankan, masalahnya adalah bagaimana mengisi 
pemerintahan dan mewujudkan tujuan demokrasi itu sendiri, yakni kehidupan yang 
lebih baik, terutama kesejahteraan sosial ekonomi. Defisiensi hukum serta 
kisruh Polri dan KPK sekarang menjadi penghambat dalam perwujudan demokrasi 
tersebut.

 

Tahun 2009 menjadi tahun paling kritis dari sisi dampak ekonomi global yang 
mengalami resesi. Indonesia juga terkena dampak krusial dari krisis ekonomi 
tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi turun menjadi hanya sekitar 4% pada 2009.

 

Tapi, beberapa lembaga lainnya justru memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini 
lebih rendah dari angka perkiraan pemerintah tersebut.

 

Tahun ini harus dilewati dengan segera melepaskan berbagai hambatan nonekonomi, 
terutama hukum, politik, dan birokrasi. Namun, kenyataannya, pada awal 
pemerintahan baru ini ada hambatan krusial yang bisa mematikan peluang untuk 
memperbaiki kinerja ekonomi ke depan.

 

Tahun depan ada harapan baru yang relatif akan lebih baik karena banyak negara 
menjadi lebih bisa mengatasi masalah ekonominya. Itu berarti, Indonesia bisa 
mendapatkan peluang lebih banyak mitra dagang dan investor dari luar.

 

Peluang ini tentu saja bisa terwujud jika faktor nonekonomi yang ada memperkuat 
kinerja ekonomi, bukan justru menghambatnya. (*)

 

Penulis adalah guru besar ilmu ekonomi, pengajar di Universitas Mercu Buana dan 
Universitas Indonesia.



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke