http://islamlib.com/id/artikel/akar-terorisme/

  
05/01/2010
Akar Terorisme
Oleh Syukron Hadi dan M. Irsyad
Suatu pernyataan tekstual di dalam tradisi tidak bisa dilaksanakan apa adanya, 
melainkan harus dikaitkan dengan konteksnya. Ulil memaparkan, pada zaman nabi 
perang ekspansif merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan dan belum ada aturan 
internasional seperti sekarang. Nabi hanya melanjutkan tradisi itu. Sangat 
tidak logis jika menerapkan ajaran jihad tersebut sekarang yang kondisi 
sosio-politiknya sangat jauh berbeda dengan masyarakat Islam pada masa itu.  

"Terbunuhnya Saifudin Zuhri di Ciputat, Tangerang, membuat terorisme babak 
belur. Lalu banyak orang mulai bertanya soal akhir sejarah dari terorisme. 
Benarkah terorisme sudah selesai?" Demikian Saidiman (aktivis Jaringan Islam 
Liberal) saat membuka acara Diskusi Publik "Perang Global Melawan Terorisme" di 
Aula Student Center Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Acara tersebut 
diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) bekerjasama dengan 
Jaringan Islam Liberal, Yayasan Wakaf Paramadina, Friedrich Naumann Stiftung 
dan BEM-J Sosiologi Agama UIN Jakarta. 

Diskusi publik ini merupakan respon atas mulai tertangkapnya para teroris 
Indonesia. Sukses Densus 88 menangkap dan menembak mati para teroris membuat 
banyak kalangan ikut berkomentar. Mulai dari komentar remeh-temeh hingga 
diskusi serius, termasuk yang dilakukan Forum Mahasiswa Ciputat. Lembaga kajian 
mahasiswa Ciputat ini merespon dengan serial kajian fundamentalisme, 
radikalisme dan kekerasan bernuansa agama.  

Dalam penggerebekan yang berhasil menembak mati Saifudin Zuhri dan Syahrir 
terungkap dua mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut terlibat dalam 
jaringan terorisme. Fakta tersebut cukup memukul para mahasiswa dan dosen-staf 
UIN Jakarta yang di alam sadar dan alam bawah sadar mereka terpatri bahwa UIN 
Syarif Hidayatullah Jakarta, seperti penilaian masyarakat umum, merupakan 
gerbang pusat peradaban Islam di Indonesia yang telah menelorkan banyak 
intelektual Muslim. 

Memang benar bahwa dua mahasiswa UIN Jakarta yang terlibat dalam jaringan 
terorisme sama sekali di luar tanggung jawab UIN Jakarta sebagai institusi 
belajar-mengajar, karena dalam bangku perkuliahan UIN Jakarta tidak pernah 
membenarkan gerakan radikalisme agama. Tujuan diskusi publik ini selain untuk 
menegaskan hal tersebut juga bertujuan untuk membincang secara mendalam 
terorisme dari segala aspek dengan menghadirkan tiga nara sumber yang ahli 
dalam segala macam persoalan terorisme, yakni Sidney Jones (Senior Advisor 
International Crisis Ground), Noorhaidi Hasan (Peneliti gerakan Islam 
Fundamentalis dan Radiakal di Indonesia dan aktif mengajar di UIN Jakarta dan 
Jogjakarta) dan Ulil Abshar-Abdalla (Ulama muda NU). 

Sidney, sebagai nara sumber pertama, merekonstruksi pemahaman mapan mengenai 
akar-akar terorisme global yang sudah kadung ditelorkan oleh para pengamat 
gerakan terorisme. Baginya, persoalan terorisme sangat kompleks. 

Dalam diskusi ini Sidney selain menyampaikan gagasan-gagasannya, ia juga 
memaparkan beragam data penting mengenai gerakan terorisme di Indonesia. Untuk 
melengkapi gagasannya Sidney mengutip Louise Richardson yang mengkaji terorisme 
berdasarkan sumber dan tujuan gerakan terorisme (what terrorists want) secara 
kompleks. Kemudian Sidney juga meminjam gagasan Marc Segemen untuk memahami 
metode perekrutan, model jaringan dan cara mereka mengorganisir organisasi dan 
aksi-aksinya. 

Pembicara kedua, Noorhaidi Hasan, memaparkan terorisme dari sudut yang berbeda. 
Ideologi radikalisme agama atau terorisme, papar dia, mempunyai akar yang 
panjang. Bermula dari ideologi-gerakan salafisme (wahabi) yang selalu mengalami 
perkembangan berdasarkan perubahan kondisi sosio-politik dan perselingkuhannya 
dengan derasnya arus globalisasi. Puncaknya, ideologi tersebut mengubah 
wajahnya menjadi Salafis Jihadis. 

Di Indonesia, ideologi tersebut diserap oleh organisasi militan DI/TII yang 
kemudian semakin radikal dengan bergabungnya beberapa mantan pejuang muslim di 
Afganistan. Sepulangnya ke Indonesia, mereka meneruskan jihadnya di negerinya 
sendiri dengan berbekal pengalaman jihad dan ideologi yang mereka pegang dengan 
mantap. Kemudian mereka mendapat sokongan dari organisasi jihadis radikal 
Internasional seperti Jamaah Islamiyah dan al-Qaeda. Aksi pertama mereka adalah 
bom natal tahun 2000 yang kemudian disusul dengan Bom Bali 1, dan kemudian aksi 
paling baru adalah bom JW Marriot-Ritz Carlton, 2009. 

Sementara pembicara ketiga, Ulil Abshar-Abdalla, menyatakan bahwa sulit 
membantah argumentasi para penganut ideologi Islam radikal. Menurutnya, mereka 
mempunyai dasar argumen yang merujuk pada teks syari'ah yang tercatat dalam 
praktek keagamaan Nabi. Menurut Ulil, adalah salah jika kita menganggap jihad 
ofensif semata-mata sebagai produk modernitas dan merupakan pelencengan 
terhadap makna jihad yang diajarkan Nabi. Nabi betul-betul mengajarkan jihad. 
Ada dua macam jihad yang diajarkan Nabi, pertama jihad defensif atau jihad 
untuk mempertahankan diri dari serangan non-muslim atau pembelaan diri, kedua 
adalah jihad ofensif atau jihad memerangi atau menyerang non muslim, perang 
Khandak adalah contoh kongkritnya. Ulil menegaskan bahwa ini menjadi argumen 
dan legitimasi bagi kelompok radikal untuk melancarkan aksi-aksi teror. 
Meskipun nampaknya sulit dibantah, argumen ini masih punya kelemahan dan Ulil 
memilih mengajak peserta untuk mengelaborasi hal ini lebih jauh dalam sesi 
tanya jawab. 

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta langsung meminta kejelasan mengenai 
masalah fatwa ini dan apa kira-kira counter-argument untuk membantah argumen 
kelompok-kelompok teror. Salah seorang peserta mengemukakan pandangannya 
mengenai bahaya menerapkan teks klasik tanpa melihat konteksnya dan berpendapat 
bahwa jihad saat ini adalah jihad melawan kemiskinan. 

Ulil memperkuat hal itu dengan mengatakan bahwa memang harus ada kearifan 
ketika kita membaca suatu pernyataan tekstual. Menurutnya, suatu pernyataan 
tekstual di dalam tradisi tidak bisa dilaksanakan apa adanya, melainkan harus 
dikaitkan dengan konteksnya. Ulil memaparkan, pada zaman nabi perang ekspansif 
merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan dan belum ada aturan internasional 
seperti sekarang. Nabi hanya melanjutkan tradisi itu. Sangat tidak logis jika 
menerapkan ajaran jihad tersebut sekarang yang kondisi sosio-politiknya sangat 
jauh berbeda dengan masyarakat Islam pada masa itu. Ini berkaitan dengan 
peserta yang mempertanyakan fungsi agama pada saat sekarang di mana aksi-aksi 
teror yang mengatasnamakan agama semakin marak. Salah seorang peserta 
menyatakan bahwa peran agama semakin membingungkan belakangan ini. Menurut 
Ulil, harus dipikirkan bagaimana agar agama lebih berfungsi sebagai pendorong 
ke arah perdamaian. 

Noorhaidi menegaskan pentingnya kita beranjak ke wacana post-Islamisme yang 
meredefinisikan pesan-pesan keIslaman dengan cara yang demokratis dan modern. 
Menurut Ulil, banyak orang yang mengkaji kitab-kitab fiqih klasik yang 
mengandung muatan jihad tapi hanya beberapa gelintir saja yang melakukan 
tindakan teror. Itu karena mereka mengerti, doktrin-doktrin itu secara harfiah 
memang begitu tapi tidak mungkin diterapkan sekarang. Sementara Sidney 
menekankan agar ulama-ulama yang menentang kekerasan, khususnya di Indonesia, 
muncul dan berbicara di tingkat internasional 

Tentang jaringan internasional dalam gerakan terorisme Indonesia, seorang 
peserta membandingkan pemaparan Sidney Jones dan Noorhaidi Hasan yang 
menurutnya bertentangan. Sidney menilai peran hubungan internasional dalam 
gerakan terorisme di Indonesia tidak terlalu signifikan sementara Noorhaidi 
beranggapan sebaliknya, pengaruh Timur Tengah sangat kuat dalam gerakan 
terorisme di Indonesia. Hal itu diklarifikasi oleh kedua pembicara. Mereka 
mengatakan bahwa apa yang mereka kemukakan sama, hanya saja sudut pandangnya 
berbeda. Sidney melihat kontak internasional dari perspektif operasional dan 
pendanaan sementara Noorhaidi melihat dari aspek ideologis dan awal kemunculan 
gerakan teroris di Indonesia. 

Salah seorang peserta menggugat diskusi ini sebagai ajang pendoktrinan dan 
menganggap apa yang dipaparkan oleh pembicara hanya opini saja. Opini ini 
menurutnya dibesar-besarkan oleh media milik kelompok pengusaha kapitalis dan 
penguasa untuk memojokkan Islam. Penafsiran yang dibuat Ulil menurutnya terlalu 
bebas dan tidak bertanggung jawab. Sidney Jones segera menunjukkan bukti-bukti 
bahwa apa yang ia sampaikan itu adalah fakta dan bukan opini belaka. Yang 
meninggal dalam bom Marriott adalah pengusaha-pengusaha kapitalis, jadi mereka 
itu sebenarnya adalah korban, bukan pelaku seperti yang dituduhkan penanya. 
Dari pernyataan peserta ini, Noorhaidi semakin meyakini bahwa wacana-wacana 
konspirasi dan viktimisasi Islam oleh Barat memang berkembang di kalangan anak 
muda dan mahasiswa. Itu menurutnya adalah wacana-wacana bodoh yang justru 
membuka pintu bagi aksi-aksi kekerasan. 

Akhirnya diskusi ini ditutup dengan kesimpulan bahwa terorisme adalah fenomena 
kompleks yang tidak cukup dijelaskan oleh satu atau dua faktor saja. Tapi meski 
demikian kita bisa melihat beberapa pola yang konsisten dalam beberapa aksi 
teror. Terorisme dengan seluruh keabsurdannya memang sulit diberantas tuntas, 
tapi bukan berarti ia tak bisa dicegah. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke