http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010010801165812
Jum'at, 8 Januari 2010
UTAMA
SKANDAL PERBANKAN: Bank Century Tidak Layak Diselamatkan
JAKARTA (Lampost): Setelah mendengarkan kesaksian sejumlah mantan pejabat
Bank Indonesia, Kamis (7-1), Pansus Angket Kasus Bank Century meminta
keterangan para pejabat BI.
Dua pejabat BI yang dipanggil Pansus adalah Deputi Gubernur BI Bidang
Moneter dan Devisa Budi Mulya dan Deputi Gubernur BI Bidang Peraturan Perbankan
Muliaman Hadad.
Anggota Pansus Angket Century Ganjar Pranowo dari FPDIP mempersoalkan
alasan BI sampai pada keputusan mengucurkan dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank
Century. Sebab, kata Ganjar, sebenarnya Bank Century tidak layak diselamatkan.
Ganjar lalu membacakan notula rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan
(KSSK) tanggal 13 November 2008. "Di sini tertulis saudara Muliaman Hadad
menjelaskan bahwa sejauh ini hanya terdapat satu cabang Bank Century yang
mengalami rush yaitu di Pangkal Pinang. Kemudian Menteri Keuangan (Sri Mulyani)
meminta konfirmasi dari BI bahwa tidak terjadi rush dan antrean nasabah menarik
dana baik pada Bank Century maupun pada bank-bank lain. Apa maksudnya ini?"
kata Ganjar.
Menjawab itu, Hadad mengatakan pengawas melakukan pemonitoran dan memang
tidak ada antrean dan rush. Merujuk pada jawaban Hadad tersebut, Ganjar
menegaskan sebenarnya Century tidak perlu ditolong.
Kesimpulan Ganjar itu sama dengan kesimpulan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Kasus Bank Century. BPK
berkesimpulan KSSK tidak mempunyai suatu kriteria terukur untuk menetapkan
dampak sistemik Bank Century, tetapi penetapannya lebih berdasarkan kepada
judgement (pendapat).
Rapat Pansus juga menyorot perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI)
mengenai CAR (capital adequacy ratio) atau rasio kecukupan modal. Anggota
Pansus Achmad Yani dari FPPP menilai perubahan PBI dari CAR 8% menjadi CAR
positif, hanya ditujukan kepada Century karena hanya Century yang menggunakan
aturan tersebut. Namun, hal itu dibantah Budi. "Aturan itu tidak diubah hanya
untuk Bank Century. Peraturan diubah untuk memitigasi dampak krisis," kata dia.
n MI/U-1
[Non-text portions of this message have been removed]