http://www.republika.co.id/berita/100522/jk_itu_perampokan_bukan_sistemik


Kasus Bank Century
JK: Itu Perampokan, bukan Sistemik
Jumat, 08 Januari 2010, 22:09 WIB
 
JAKARTA--Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan  pernyataan mantan 
pejabat Bank Indonesia (BI) yang menyebut kasus adalah bank gagal yang 
berdampak sistemik. "Kasus Bank Century adalah perampokan. Kalau ada yang 
mendukung Bank Century berarti dia mendukung perampok," kata Jusuf Kalla pada 
seminar "Saatnya Hati Nurani Bicara" di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Jumat.

Dikatakannya, kegagalan Bank Century karena dananya dirampok bukan karena 
krisis dan kegagalannya juga tidak berdampak sistemik.

Kasus Bank Century, kata dia, adalah kejahatan tertinggi yang pernah terjadi di 
negeri ini, karena telah diperiksa oleh tiga lembaga penyidik tertinggi yakni 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pantia 
Angket DPR."Tapi sampai saat ini kasusnya tetap belum transparan," kata mantan 
Ketua Umum Partai Golkar.

Dikatakan Kalla, kasus Bank Century ini mengoyak rasa keadilan masyarakat 
sehingga masyarakat menjadi marah yang dampaknya terjadi penurunan kepercayaan 
kepada pemerintah.Akumulasi kemarahan masyarakat yang sudah bertumpuk, katanya, 
bisa berakibat fatal.

Kalla mengingatkan, peristiwa perubahan kepemimpinan pada 1998 dari 
pemerintahan orde baru menjadi reformasi merupakan puncak dari akumulasi 
kemarahan masyarakat yang bertumpuk.

Menurut dia, saat itu terjadi dua persoalan utama yakni rasa keadilan dan rasa 
kemakmuran masyarakat terkoyak."Mudah-mudahan saat ini tidak sampai terjadi 
peristiwa reformasi lagi," katanya.

Kalla berharap, Panitia Angket Kasus Bank Century DPR yang saat ini masih 
bekerja bisa menghasilkan keputusan yang bijaksana dan berpihak pada rasa 
keadilan masyarakat. Pengamat ekonomi Rizal Ramli sepakat dengan Jusuf Kalla 
yang mengatakan kasus Bank Century adalah perampokan.

Ia meminta Aliansi Nasional Parpol yang baru dideklarasikan bisa bertindak 
untuk membantu menyelasaikan kasus ini. "Apakah kasus ini akan kita biarkan 
begitu saja," katanya.

Pada saat itu delapan parpol mendeklarasikan diri sebagai Aliansi Nasional 
Partai Politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang 
(PBB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), 
Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Bangsa, Partai Matahari 
Bangsa (PMB), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke