http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010010901493314
Sabtu, 9 Januari 2010
BURAS
UN, Presiden Ambil Jalan Tengah!
H. Bambang Eka Wijaya
"GONG polemik tentang ujian nasional (UN) telah berbunyi!" ujar Umar.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan UN dilaksanakan 2010 tetapi
bukan sebagai alat ukur tunggal atau satu-satunya penentu kelulusan! Sementara
itu, Presiden minta penyelenggaraan UN diperbaiki, disempurnakan, serta
ditingkatkan kualitasnya!"
"Instruksi Presiden lewat rapat kabinet bidang kesra itu cukup melegakan
karena kedua pihak yang berpolemik--pro-UN murni sebagai penentu kelulusan dan
proproses belajar tiga atau enam tahun--sama-sama diakomodasi!" sambut Amir.
"Tinggal pihak instansi pendidikan dan sekolah menjabarkan pelaksanaannya
sehingga kelulusan siswa yang ditetapkan sekolah bisa mendapatkan legalitas
instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tanda lulus murid!"
"Untuk mendapatkan legalitas itu tentu integritas dan kredibilitas
sekolah yang pertama harus jadi patokan!" tegas Umar. "Keputusan sekolah tidak
bisa diambil hanya oleh kepala sekolah bersama wakilnya saja! Kepala sekolah
harus kerja bersama tim guru senior yang dibentuk untuk itu! Dengan begitu,
kinerja siswa selama tiga atau enam tahun mendapat penilaian yang benar-benar
objektif!"
"Kualifikasi kinerja siswa selama proses belajar di sekolah itu juga
harus jelas standarnya!" timpal Amir. "Pertama, kualitas akademik berdasar
nilai rapornya selama proses belajar. Kedua, disiplin, kerajinan belajar, serta
akhlak atau mentalitas dan budi-pekertinya. Ketiga, nilai mata pelajaran yang
tak di-UN-kan, seperti olahraga, kesenian, dan muatan lokal sekolahnya. Keempat
nilai UN itu sendiri, dengan syarat minimum pencapaian nilai rata-ratanya dari
hasil UN disesuaikan akreditasi sekolahnya dari instansi pendidikan, misalnya
A, B, atau C. Untuk kelompok A mungkin 85 persen dari patokan nilai minimum
yang harus dicapai dalam UN--kalau standar UN 5,5, berarti 85 dari 5,5. Lalu
kelompok B 75 persen, dan C 65 persen! Dengan standar minimum capaian dari
hasil UN, lulusan berdasar putusan sekolah juga tidak buruk-buruk amat!"
"Terpenting dengan penilaian komprehensif semua sisi penting selama
proses belajar itu lebih adil bagi murid, ketimbang kelulusan yang hanya
ditentukan oleh satu-satunya nilai, dari UN!" tegas Umar. "Masalah keadilan
bagi murid itulah yang diperjuangkan terkait UN selama ini! Maka itu, keadilan
dimaksud harus diwujudkan!"
"Namun, penyelesaian masalah ini tak mungkin seperti makan cabai, sekali
kletus langsung pedas!" timpal Amir. "Selalu ada kemungkinan belitan
kepentingan dari tingkat pusat, instansi pendidikan daerah, juga di sekolah!
Semua kepentingan tarik-menarik hingga jangan terkejut kalau akhirnya tarikan
terkuat yang menang dan berakibat, arah prosesnya kembali melenceng dari
idealnya!"
[Non-text portions of this message have been removed]