Thursday, 4 February 2010
Obrolan tentang Hukum Keluar dari
Ormas Islam (Eh Ujung-ujungnya Minta Rokok)
by: Asfa Widiyanto
Tersebutlah di sebuah kampung nan asri, di sore yang indah dengan dihiasi angin
semilir sepoi-sepoi, terjadilah percakapan obrolan ngalor ngidul (ngetan
ngulon, sampai capek) antara Gus Tenan yang bukan Gus-gusan (G) dan Dul Kiyik
(D).
D: Assalamu'alaikum Gus.
G: Wa'alaikum al-salam. Mangga, silakan duduk.
D: Gini Gus. Kedatangan saya kesini pertama adalah untuk silaturrahim. Yang
kedua adalah pingin tanya sedikit tentang masalah ormas (organisasi
kemasyarakatan).
G: Mangga. Sampeyan ceritakan aja, saya dengarkan dengan seksama.
D: Gini lho Gus. Saya kan pernah dibaiat untuk masuk oleh sebuah organisasi,
tapi kemudian selang beberapa lama saya pingin keluar dari organisasi tersebut
itu. Pertanyaannya saya adalah bolehkah saya kemudian keluar dari organisasi
tersebut?
G: Pertanyaanmu bagus sekaligus mengkhawatirkan. Gini lho cah bagus. seperti
sampeyan ketahui sendiri ada banyak ormas di sekeliling kita, contohnya
Muhammadiyah, NU, Al-Irsyad, PKS, PBB, HTI, FPI, Darul Hadits dan banyak lagi
yang lainnya. Dan seperti yang sampeyan ketahui sendiri, sebagian ormas-ormas
tadi menerapkan sistem baiat sebelum menerima seseorang sebagai anggota.
Sebenarnya ya cah bagus, itu baiat lebih pada fungsi sosio-psikologis, untuk
mengikat seseorang itu pada organisasi, supaya loyal. Walau jelas ada makna 
sosio-religious dan teologis-nya.
D: Tapi Gus. Sebagian mereka sering mengutip ayat baiat dalam al-Qur'an:
"Mereka yang berbaiat kepadamu, sebenarnya mereka berbaiat pada
Allah".
G: OK kalau mereka pakai dalil itu. Walau sebenarnya itu ayat, khitab-nya
(addressee-nya) adalah Nabi Muhammad saw. Tapi itu masih syah-syah aja. Yang
menurut saya agak mengkhawatirkan adalah sekarang ada beberapa orang yang 
terlalu
mendewa-dewakan ormasnya, hampir setara dengan mereka membela dan menjunjung
agama Islam. Padahal kanlain,
itu ormas Islam lain dengan agama Islam itu sendiri, sehingga tidak perlu
sebenarnya kita membela ormas Islam sampai terlalu ngotot dan kelewat batas.
D: Satu lagi Gus. Berarti orang yang keluar dari ormas tadi, walau sebelumnya
sudah baiat, tidak bisa dihukumi murtad ya?
G: Setahu saya, terminologi murtad itu untuk yang keluar dari Islam. Kalau ada
ormas yang pakai istilah murtad untuk menghukumi orang yang keluar dari
kelompoknya ya silakan aja. Buat kamus istilah sendiri juga tidak masalah,
hehheh. Kata Gus Dur, gitu aja repot.
D: Gus satu lagi nih Gus.
G: Sampeyan itu cakep cakep kok tidak kreatif, dari tadi satu kali satu kali
terus.
D: Heh hehe. Itu ada beberapa ormas yang mensyaratkan calon anggotanya untuk
taubat dulu, sebelum dia bisa dibaiat sebagai anggota. Karena pemimpin di ormas
ini menganggap bahwa hidupnya calon tadi sebelum masuk ormas itu dipenuhi
dengan dosa, dan dia dulunya belum bisa melaksanakan Islam secara kaffah karena
belum masuk ormas itu.
G: Hehhe. Pertanyaanmu menggelikan. Tapi itu memang fenomena di masyarakat
kita. Yang saya agak ragukan nih, apakah dengan masuk ormas tadi dijamin
selamat di akhirat. Apakah orang-orang yang di luar ormas tersebut adalah sesat
dan perlu didakwahi, jadi "mad'u" (obyek dakwah) gitu. Saya kadang
berpikir 'ulama-'ulama besar dulu aja tidak seperti itu. Ada nih seorang
'ulama' yang berkata: "Salah satu hal yang bisa membuat posisi kita rendah
di hadapan Allah adalah merasa paling saleh, paling suci, paling selamat,
paling bersih dari orang lain".
G: Kalau boleh tahu, kamu itu tadi pingin keluar dari organisasi apa?
D: Gini Gus. Saya pingin keluar dari IPNU, dan mau masuk ke
PMII.
G: Walah Dul Dul. Kamu itu ngajak guyon.
Kedua-duanya itu sejalur, sama-sama badan otonomnya NU. Tiwasan saya jawab
pertanyaanmu tadi dengan serius, petentengan.
D: Ngapuntene Gus, mohon maaf. Matur nuwun sanget Gus. Kalau gitu, saya pamit
dulu. wassalamu'alaykum
G: Wa'alaykumussalam.
****
(Selang beberapa menit)
G: Lho sampeyan itu gimana to. Tadi dah pamit, kok masih muter-muter di situ
aja, sambil cengas-cengis.
D: Anu Gus. Nuwun Sewu. Kalau boleh, saya mau minta rokoknya Gus. Nuwun sewu
nggih Gus. Tadi lama ngobrol dengan Gus sampai bibir kecut. Makanya sekalian
minta obat, yakni rokok. Tahu sendiri kanGus,
saya kanittiba' (mengikuti) njenengan, jadi ahli hisab
G: Kamu itu alasan tok. Tapi aku akui pintar juga kamu cari alasan, pakai
alasan ittiba' lagi. Ya dah, silakan ambil itu rokokku di pojokan. Tapi tolong
jangan dihabiskan ya. Itu biasanya nanti siang itu juga ada tukang sulap
mampir, mau silaturrahim katanya, biar rezekinya lancar. Dan biasanya sebelum
pulang juga minta kenang-kenangan rokok, biar dapat barakah katanya, dapat
rokoknya Gus. Alasan aja. Tapi aku kok heran dengan tukang sulap ini, kalau dia
bisa nyulap, kenapa dia tidak nyulap itu lidi jadi rokok sekalian.

Oya, ada satu lagi. Itu ada juga mahasiswa yang sering mampir di sini, minta
rokok. Ini mahasiswa juga tidak jelas, kerjaannya youtube-an aja. Kalau sudah
capek youtube-an mampir ke sini biasanya, silaturrahim katanya, sambil minta
rokok. Ini alasannya kurang kreatif, ikut-ikutan sahabatnya yang tukang sulap
kelihatannya.

Dan yang terakhir nih, seorang wanita. Tadi dia mampir seraya mengutarakan
maksudnya, mau minta rokok. Katanya untuk nyulut dan nyelomot mantan
majikannya, yang dulu pernah menyiksa dia dengan rokok. Katanya dia mau bilang
ke itu majikan: "Ini rokok dari Gus lho, barakah. Kamu orang harus terima
saya sulut pakai rokok ini. Coba kamu pikir-pikir, pilih mana, kamu saya sulut
sekarang biar impas atau nanti aja nunggu di akhirat biar disulut malaikat
dengan rokok yang lebih besar? Pilih mana hayo!".
Ada-ada aja ini wanita, mau balas dendam aja sampai bawa-bawa barakah,
bawa-bawa siksa di akhirat. Nanti orang-orang tadi, biar saya suruh ngaji kitab
"Tanbih al-Ghafilin" dan "Al-Hikam" (karya Ibn 'Ata'illah
al-Iskandari) sampai tamat ke Mbah Kyai, supaya tidak seenaknya sendiri.
D: Nggih Gus. Bener. Mereka biar sadar.
G: Ngapain kamu cengas-cengis cah bagus. Ya kamu juga harus ikut ngaji kitab
itu.
D: ??/!!!!

D: Oya lupa tadi Gus. untuk rokok yang penuh barakah ini, saya ucapkan
jazakumullah khayran.
G: Apa tadi. Coba njenengan ulangi.
D: Sekali lagi shukran jazilan Gus.
G: Sampeyan dapat dari mana kata-kata indah tadi?
D: Anu Gus, dari ngaji di kampung sebelah. Tapi pertanyaan saya ya Gus. Apa
mengucapkan kata-kata seperti itu hukumnya wajib?
G: Kata mbah Kyai, yang harus itu kita berterima kasih pada orang lain. Terserah
mau kita ungkapkan dengan jazakumullah, shukran, terima kasih, matur nuwun,
thanks atau danke. Itu semua adalah tradisi.
D: Matur nuwun Gus. Pamit dulu. Wassalamu'alaykum
G: Wa'alaykum al-salam

****

(Dorotheenstrasse,
Bonn, Februari 2010. Asfa Widiyanto) 
Posted by widiyanto_asfaat 
21:58http://widiyantoasfa.blogspot.com/2010/02/obrolan-tentang-hukum-keluar-dari-ormas.html


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke