Kasus baru pembobolan uang nasabah di bank, terungkap lagi. Kali ini
tak melalui ATM, juga tak melalui Internet Banking.

Tapi modusnya melalui transaksi yang dilakukan di meja kasir (teller)
bank yang bersangkutan.
Sejumlah dana yang ada di rekening milik Purnama S Simanjuntak di bank
BTN cabang Harmoni Jakarta itu ditransfer ke rekening atas nama Franciscus
Azali di bank BCA cabang Graha Kirana.

Kasus itu saat ini lagi ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Demikian
yang dikutip dari surat
kabar harian Kompas, hari Kamis, tanggal 4 Februari 2010.


Selama ini, banyak kalangan menduga bahwa rentetan kasus pembobolan
uang nasabah itu lantaran kawanan para pembobol uang nasabah berhasil
mendapatkan data nasabah dari kartu ATM dan/atau jejak data dari pihak nasabah.

Dalam arti kata, titik lemah dari keseluruhan sistem ini ada di pihak
nasabah.. Disitulah para kawanan itu berhasil mendapatkan data yang dipakai
untuk membobol uang nasabah.


Namun, jika menilik dari kronologi kasus tersebut diatas, segelintir
kalangan justru menduga bahwa semua ini justru bermulanya dari kawanan para
pembobol uang nasabah itu berhasil menembus sistem sekuriti di database nasabah
di beberapa bank.

Dalam arti kata, titik lemah dari keseluruhan sistem ini ada di pihak
perbankan. Dari titik itulah para kawanan itu berhasil mendapatkan data yang
dipakai untuk membobol uang nasabah.

Celakanya, menurut kutipan berita itu, sampai saat ini ternyata masih
ada beberapa nasabah yang uang simpanannya hilang itu belum digantikan belum
diganti kerugiannya oleh pihak bank yang bersangkutan.


Terlepas dari adu argumen soal di titik lemah pihak mana yang didaikan
pintu masuknya kawanan bandit itu, seharusnya penelitian dan penelusuran serta
perbaikan atas keseluruhan sistem sekuriti itu fokus utamanya adalah di soal
bagaimana keamanan nasabah dapat terjamin.

Sebab, tidaklah selayaknya jika ada pihak perbankan yang seakan cuci
tangan dengan mengatakan bahwa konsekuensi dari layanan sistem sistem perbankan
modern itu adalah resiko yang harusnya diketahui dan diterima oleh nasabah.

Mengingat layanan perbankan itu seharusnya tak hanya sebatas bagaimana
memberikan kemudahan dan kenyamanan serta imbal balik berupa bunga simpanannya
saja. Namun seharusnya juga memberikan jaminan keamanan atas dana simpanannya
nasabah.

Jika pihak perbankkan tak bisa memberikan jaminan keamanan atas
keutuhan dana simpanan nasabahnya, maka hilanglah satu satu fungsi penting dari
menyimpan di bank.

Wallahualambishshawab..
 
*
Artikel terkait lainnya :
        * ‘Internet Banking, Masih Amankah ?’ dapat diklik di sini .
        * ‘Masih Amankah Safe Deposit Box ?’, dapat diklik di sini .
        * ‘ATM Dibobol Dengan Skimmer ?’, dapat diklik di sini .
        * ‘Kejahatan di Perbankan Elektronik’, dapat diklik di sini .
        * ‘Roy Suryo & Roby’, dapat diklik di sini .
        * ‘Cueknya Bank BCA’, dapat diklik di sini .
 
*
Bank Makin Tak
Aman?
http://ekonomi.kompasiana.com/2010/02/04/bank-makin-tak-aman/
*
 

Kasus pembobolan uang nasabah bank melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri / 
Automatic Teller Machine) yang diduga dilakukan dengan bantuan peralatan 
skimmer dan kamera pengintai itu ternyata sampai dengan hari ini belum 
sepenuhnya bisa diungkap.
 
“Pengungkapan masalah petunjuk, saksi atau barang bukti yang kurang, akan 
sangat sulit”, kata Kapolda Bali, Irjen Polisi Sutisna, pada hari Senin, 
tanggal 1 Februari 2010.
 
Kesulitan barang bukti dan petunjuk itu antara lain dikarenakan di beberapa 
lokasi ATM yang dicurigai digunakan sebagai tempat membobol data nasabah itu 
ternyata tidak dilengkapi dengan CCTV (Close Circuit Television).
 
Peralatan skimmer dan kamera pengintai yang diduga telah digunakan oleh pelaku 
untuk melakukan pembobolan data nasabah itu ternyata juga belum diketemukan.
 
Ditambah lagi kesulitan ruang gerak polisi yang terbatasi oleh aturan yang ada 
di UU rahasia bank.
 
 
Sebagaimana diketahui, opini yang berkembang di masyarakat sekarang ini, seakan 
sengaja diarahkan bahwa kasus kejahatan tersebut diatas dapat terjadi lantaran 
adanya kecerobohan yang dilakukan olehnasabah dalam melakukan transaksi di ATM.
 
Dimana nasabah tak pernah merubah PIN (Personal Identification Number) yang 
digunakan dalam transaksinya di ATM.
 
Dan, nasabah yang tak memperhatikan dengan cermat adanya alat tambahan skimmer 
yang dipasang penjahat di alat ATM.
 
Serta, nasabah yang tak berusaha menutupi gerakan jari jemarinya saat memecet 
PIN sehingga terintai oleh kamera tersembunyi milik penjahat yang dipasang di 
ruang ATM.
 
Juga, beraneka ragam jenis kecerobohan lainnya yang dilakukan oleh nasabah.
 
Singkatnya, selalu saja disampaikan bahwa andil terbesar sehingga bisa terjadi 
kejahatan itu adalah karena pihak nasabah yang ceroboh dan kurang berhati-hati.
 
 
Sejauh ini, di media massa hampir tak pernah disampaikan bahwa kejadian itu 
bisa terjadi juga karena ada andil pihak perbankan yang ceroboh, atau kurang 
memberikan perlindungan yang memadai terhadap keamanan nasabah.
 
Bahkan juga hampir tak pernah ada yang menyampaikan sekedar dugaan atau semacam 
indikasi bahwa dimungkinkan adanya titik lemah di sistem sekuriti internal bank 
tersebut sehingga memungkinkan kebocoran data nasabah.
 
Mengapa PIN bisa sampai terpantau oleh pihak diluar nasabah ?. Padahal jika 
nasabah lupa nomor PIN saja, pihak petugas bank tak dapat mengetahui berapa 
nomor PIN nasabah itu sehingga tak bisa memberitahukannya.
 
Kenapa dan bagaimana bisa pihak perbankan sebagai pemilik properti ATM baru 
mengetahui adanya alat skimmer dan kamera pengintai illegal milik penjahat itu 
setelah pembobolan uang nasabah berlangsung secara masif ?.
 
Apakah itu bukan berarti pihak perbankan yang ceroboh dalam menjaga properti 
ATM sehingga keamanan nasabahnya menjadi tak terlindungi ?.
 
 
Sebagaimana diketahui, sebelum berlangsungnya kejadian yang masif itu, 
sesungguhnya sudah cukup banyak nasabah yang mengeluhkan uangnya hilang secara 
misterius.
 
Tetapi rupanya kejadian yang pada awalnya tak cukup masif itu tak mampu membuat 
pihak perbankan menjadi perhatian terhadap kasus-kasus tersebut. Karena tak 
masif maka pihak perbankan juga tak tergerak untuk secara dini melakukan 
sesuatu penyelidikan adanya sesuatu yang salah dalam kasus-kasus itu.
 
 
Mungkin hal itu juga karena penyelesaian atas kasus-kasus raibnya secara 
misteriusnya uang nasabah itu selalu saja kerugiannya dibebankan kepada pihak 
nasabah.
 
Maka, kasus-kasus itu tak pernah merugikan pihak perbankan, karena pihak 
perbankan tidak pada posisi yang kehilangan uang.
 
Sehingga kasus-kasus itu tak pernah dianggap sebagai sesuatu yang layak 
ditelusuri, lantaran pihak perbankan tak pernah merasa terugikan.
 
 
Andai para penjahat itu tak keburu nafsu sehingga tak menimbulkan kasus 
kejadian yang masif, maka sampai hari ini pun bisa jadi perbuatan mereka itu 
tak akan mengundang perhatian dari pihak perbankan. Oleh sebab pihak perbankan 
tak begitu memperhatikan kasus-kasus itu, maka bisa jadi sampai sekarang pun 
mereka masih bisa aman dan nyaman melakukan aksinya.
 
 
Kembali ke soal tudingan kepada kecerobohan nasabah. Memang, suka tak suka, 
nasabah akan selalu dalam posisi yang lemah dihadapan pihak perbankan.
 
Selalu saja pihak nasabah yang disalahkan, dengan pihak perbankan menyampaikan 
bahwa berdasarkan data dan laporan sistem sekuriti transaksi menunjukkan 
transaksi itu legal.
 
Masih pula customer officer bank akan mengimbuhinya dengan pernyataan-pernyatan 
yang menyudutkan dan melemparkan kesalahan kepada nasabah. Pernahkah memberikan 
nomor PIN kepada orang lain ?. Apakah kartunya pernah dipinjamkan kepada orang 
lain ?.
 
Dan berbagai pernyataan lainnya yang intinya seakan ingin mengatakan bahwa 
kalaupun transaksi itu tidak dilakukan oleh nasabah itu namun potensi 
terjadinya kecerobohan ada di pihak nasabah.
 
 
Padahal jika mengacu kepada pernyataan kepolisian seperti yang tersebut diatas, 
ternyata belum diketemukan bukti peralatan yang diduga dipakai oleh para 
penjahatnya, seperti skimmer dan kamera pengintai.
 
Ini tentu menimbulkan dugaan. Jangan-jangan bukan skimmer dan kamera pengintai 
yang dipakai untuk membobol data nasabah ?. Jangan-jangan data nasabah itu 
dibobolnya langsung pada sumbernya di database bank yang bersangkutan ?.
 
 
Baru-baru ini, giliran polisi Polda Metro Jaya yang menangkap pembobol uang 
nasabah bank dengan modus melalui internet banking, yang tak menggunakan 
peralatan skimmer dan kamera pengintai.
 
“Pelaku mengambil uang korban dengan membobol user ID korban, dengan melakukan 
pengacakan password”, kata AKBP Tommy Watuliu pada hari Senin tanggal 1 
Februari 2010.
 
Namun, AKBP Tommy Watuliu yang menjabat Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya itu 
enggan menyebutkan nama banknya.
 
 
Jika menilik aksi pelaku itu yang berhasil mengetahui data-data pribadi 
nasabah, maka ada kemungkinan pelaku itu berhasil menembus sistem keamanan 
database yang ada di internal perbankan.
 
Tapi, lagi-lagi pihak perbankan secara dini sudah mengeluarkan bantahan yang 
mengopinikan bahwa keamanan internet banking itu tak mungkin tertembus, dan 
kejadian pembobolan di kasus internet banking itu bisa terjadi karena 
kecerobohan dan kesalahan ada di pihak nasabah.
 
Salah seorang bankir yang berjabatan cukup tinggi di bank yang tergolong besar 
mengatakan bahwa “Hingga kini belum pernah ada situs internet banking yang 
berhasil dibobol oleh hacker. Tapi kejadian kecurian rekening itu lebih 
disebabkan oleh nasabah yang lalai saat melakukan transaksi perbankan secara 
online”.
 
Para pakar juga seperti koor mengamini hal itu. “Jangan sekali-kali memberikan 
data pribadi, nomor PIN, email, dan tanggal kadaluwarsa, ke orang lain. Harus 
dipastikan pengetikan alamat website tak ada yang salah dan telah masuk ke 
website yang benar. Jangan melakukan transaksi internet banking di tempat umum 
seperti wilayah hotspot, dan sebaiknya menggunakan komputer pribadi”.
 
Lagi-lagi seperti sebuah upaya para bankir didukung para pakar yang secara 
berjamaah berusaha untuk menyudutkan nasabah, bahwa semua kebobolan itu bukan 
karena adanya kelemahan di pihak perbankan, namun karena kesalahan ada pada 
pihak nasabahnya.
 
Semacam upaya terencana yang berusaha mengarahkan opini yang menafikan dan 
memustahilkan sistem keamanan perbankan yang sedemikian canggih dan 
berlapis-lapis itu dapat tertembus.
 
 
Tak adakah sedikitpun pemikiran bahwa bisa jadi sistem keamanan perbankan yang 
sedemikian canggih dan berlapis-lapis itu masih ada kemungkinan dapat ditembus 
dengan cara-cara yang sederhana ?.
 
 
Salah satu contoh yang mungkin tepat untuk menggambarkan bahwa terkadang 
sesuatu yang dipersepsikan canggih dan hebat itu ternyata menyimpan titik 
kelemahan yang dapat ditaklukkan oleh hal yang relatif sepele dan sederhana 
adalah sebuah kasus pembobolan SDB (Safe Deposit Box) yang pernah terjadi 
antara bulan September sampai November tahun 2008.
 
Sepasang bandit berhasil membobol SDB harta milik nasabah sekurang-kurangnya 
senilai lebih dari Rp. 6 Miliar yang disimpan di SDB Kantor Pusat BII (Bank 
Internasional Indonesia) yang terletak di Jalan MH Thamrin, Kavling 51, Jakarta 
Pusat.
 
Sistem keamanan SDB (Safe Deposit Box) yang hampir tak terpikirkan dapat 
ditembus itu ternyata takluk hanya dengan sepasang obeng.
 
 
Berkaca pada kasus itu, maka kasus pembobolan melalui ATM dan Internet Banking 
itu ada kemungkinan ditaklukannya juga bukan dengan melibatkan peralatan yang 
teramat rumit dan canggih. Bisa jadi hanya dengan sesuatu hal dan cara yang 
relatif relatif sepele dan sederhana saja.
 
Sistem jaringan ATM dengan sistem Online Internet Banking itu dua-duanya secara 
sistem jaringan dan penyimpanan datanya boleh dibilang tak jauh berbeda. Maka 
bisa jadi titik lemahnya pun juga hampir sama. Sehingga pembobolan data nasabah 
pun juga dimungkinkan hampir serupa cara dan modusnya.
 
 
Sejatinya, inilah PR (Pekerjaan Rumah) yang sesungguhnya bagi para ahli sistem 
informatika dan sistem sekuriti perbankan untuk mencari tahu dimana letak 
titik-titik lemah pada sistem jaringan dan penyimpanan data yang ada di pihak 
perbankan sendiri.
 
Dan, mencoba mencari tahu dengan modus dan cara apa yang mungkin dipakai oleh 
para pembobolnya, baik secara hal yang sangat rumit dan canggih, maupun tak 
boleh dinafikan kemungkinannya dibobol dengan cara yang relatif sepele dan 
sederhana saja.
 
Dan, yang tak kalah pentingnya adalah mencoba berfikir bahwa tak selamanya 
kesalahan itu selalu ada pada pihak nasabah bank.
 
Bisa jadi juga, kesalahan itu ada pada pihak perbankan, termasuk kesalahan di 
sistem yang dirancang oleh para pakar itu.
 
 
Memang tak ada yang salah dengan nasehat bagi para nasabah yang diberikan oleh 
para pakar itu. Suatu nasehat yang baik dan mulia serta bertujuan agar para 
nasabah bank tak ceroboh sehingga keamanannya terlindungi. Semua itu tentu 
dengan kandungan maksud agar dimasa depan para nasabah tak lagi harus terugikan 
karenanya.
 
Lalu, jikapun kemudian para nasabah sudah mati-matian berusaha untuk sangat 
berhati-hati dan menghindari hal-hal yang dikategorikan lalai dan ceroboh itu, 
namun dengan fakta yang sampai hari ini ternyata modus yang sebenarnya dalam 
cara pembobolan data nasabah itu belum terungkap dengan jelas dan pasti, maka 
masih amankah sistem online internet banking itu ?.
 
 
Wallahulambishshawab.
 
*
Artikel terkait :
‘Masih Amankah Safe Deposit Box ?’, dapat diklik di sini .
‘ATM Dibobol Dengan Skimmer ?’, dapat diklik di sini .
‘Kejahatan di Perbankan Elektronik’, dapat diklik di sini .
‘Roy Suryo & Roby’, dapat diklik di sini .
‘Cueknya Bank BCA’, dapat diklik di sini .
 
*
Internet Banking, Masih Amankah ?
http://teknologi.kompasiana.com/2010/02/03/internet-banking-masih-amankah/
*


Sebuah berita di surat kabar beroplah nasional memberitakan bahwa sejumlah Safe 
Deposit Box (SDB) yang terletak di Kantor Pusat Bank Internasional Indonesia 
(BII) di Jalan MH Thamrin kavling 51 Jakarta Pusat, telah dibobol sepasang 
bandit berinisial Fr dan Es.

Menurut pengakuan tersangka, membobol Safe Deposit Box yang dijaga ketat selama 
24 jam itu tidaklah terlampau sulit. Hanya dengan menggunakan sepasang obeng, 
kedua tersangka itu berhasil membobol harta benda milik nasabah lain yang di 
simpan di Safe Deposit Box pada bank itu. 



Kedua bandit itu ternyata tidak beroperasi dalam suatu jaringan mafia pembobol 
bank. Salah seorang tersangka berinisial Fr yang berasal dari Tanjung Balai 
Sumatera Utara, sehari-harinya hanyalah seorang pekerja pemasaran di sebuah 
perusahaan yang tidak disebutkan namanya.

Walau begitu namun kenyataannya kedua tersangka ini begitu licin. Polisi 
membutuhkan waktu selama 6 (enam) bulan untuk memburu dan menangkap kedua 
tersangka ini. Jejak awal mereka berhasil diendus oleh polisi setelah anggota 
reserse melakukan penyusupan dan menelusuri informasi dari jaringan toko emas 
dan perhiasan di Jakarta.

Menurut pengakuan tersangka, mereka berhasil menjarah harta benda di dalam SDB 
yang dijarahnya itu mencapai Rp. 15 Milyar (Lima Belas Milyar Rupiah). Angka 
kerugian berbeda dengan pelaporan dari para korban yang senilai sekitar Rp. 6 
Milyar (Enam Milyar rupiah) diduga ini disebabkan masih ada nasabah lain 
penyewa SDB di bank itu yang belum melaporkan jumlah kerugiannya.

Harta benda yang dijarah sebagian besar adalah perhiasan. Polisi berhasil 
menyita tak kurang dari 4.000 potong perhiasan, disamping arloji-arloji mewah 
antara lain seperti Raymond Weil, Geneve, Lanvin, Paris, Guy Laroche, Cyma, 
Titus, Channel, Bvlgari.


Ternyata penampilan lemari besi Safe Deposit Box yang tampaknya kokoh dan kuat, 
mudah dibobol hanya dengan menggunakan alat sederhana, obeng.

Bagaimana pun juga kasus ini sedikit banyaknya tentu akan menimbulkan 
pertanyaan bagi sebagian khalayak pemakai jasa penyewaan Safe Deposit Box. 
Masih amankah menyimpan harta benda di Safe Deposit Box ?. 

Bagaimana dengan jaminan penjagaan atas kerahasian harta benda yang disimpan 
oleh nasabahnya di SDB itu ?. 

Bagaimana dengan jaminan keamanan dari bank sebagai penyedia jasanya ?. 

Bagaimana jaminan atas kerugian yang diderita nasabah dari bank penyedia SDB 
itu andai terjadi kehilangan ?. 

Bagaimana perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak konsumen dalam kasus yang 
seperti ini ?.


Ini pekerjaan rumah bagi pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusinya dimasa 
depan.

sumber berita :
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/01/03270275/pembobol.kotak.deposit.bii.ditangkap

*
Masih Amankah Safe Deposit Box ?
http://umum.kompasiana.com/2009/06/01/masih-amankah-safe-deposit-box/
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke