Batam Pos
Diamankan Sebelum Gelar Spanduk
Terbaru / Redaksi / Saturday, 06 February 2010 12:42
batampos.co.id - Syailendra Persada, 20 tahun, seorang mahasiswa
Universitas Diponegoro diamankan polisi sebelum ia beraksi memprotes kedatangan
Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kota itu. Wartawan
Radar Semarang (Grup Batam POs) melaporkan, polisi menangkap Syailendra
beberapa saat sebelam ia membentangkan spanduk "Kawal Sampai Mati Kasus Bank
Century".
"Ia ditangkap sekitar jam 8.30 WIB di Bundaran Kalibanteng, tidak jauh
dari Bandar Udara Ahmad Yani Semarang," kata Rudi, salah seorang teman Persada
kepada wartawan di Semarang, Sabtu (6/2).
Saat itu, Persada sedang bergerak akan membentangkan spanduk yang
dibawanya di bundaran tersebut. Namun, belum sempat ia membentangkan
spanduknya, ia sudah keburu ditangkap polisi. "Spanduknya disita," ujarnya.
Kini Persada dan spanduknya diamankan di Markas kepolisian Resor Semarang Barat.
Syailendra Pasha adalah mahasiswa sastra Inggri semester V di Universitas
Diponegoro. Semula, polisi memang tidak mencurigai gerakana Persada. Maklum,
sebelum beraksi, Persada berbaur dengan kerumunan wartawan yang sedang menunggu
kedatangan Boediono dan Sri Mulyani.
"Semula, ia memang dikira wartawan. Karena itu, ia bisa lolos," ujar Rudi
yang mengaku juga akan mendemo kedatangan wapres dan Menkeu di kota Bandeng
itu. Hingga berita ini diturunkan, Persada masih diperiksa polisi. (aj/jpnn
[Non-text portions of this message have been removed]