http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/mr-amir-sjarifoeddin-dari-penjara-menuju-kursi-menteri/

Sabtu, 06 Pebruari 2010 12:59 
Mr Amir Sjarifoeddin, dari Penjara Menuju Kursi Menteri
OLEH: BACHTIAR SITANGGANG



Tokoh nasional yang satu ini hidupnya kontroversial. 

     
Ia diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Sukarno ketika masih 
berada dalam penjara. Itu tak lain karena kemampuannya membakar semangat pemuda 
untuk berjuang melawan penjajah Belanda dan fasisme Jepang. Ketika Proklamator 
Kemerdekaan RI Sukarno-Hatta menyusun Kabinet yang pertama, Amir pun diusulkan 
para pemuda jadi menteri penerangan-tidak seperti para menteri sekarang, yang 
justru dari kursi menteri ke penjara.


Perjalanan hidup Amir dibukukan oleh Pendeta Frederiek Djara Wellem untuk 
memperoleh gelar Magister Theologia di STT Jakarta (1982) dan pernah 
diterbitkan tahun 1984, namun dilarang Pemerintah Orde Baru.


Penulis menggambarkan Amir seorang pemuda idealis, dinamis, emosional dan 
ambisius serta brilian. Anak sulung seorang hoofjaksa Baginda Soripada Harahap 
dan Basoenoe Siregar ini lahir di Medan 27 Mei 1907, namun Amir tidak 
menggunakan marganya dan ia pun mengawini Zainab boru Harahap, sesama pejuang, 
tahun 1935 di Jakarta. 
Sebagai sebuah tesis, buku ini penuh penelitian dengan 86 buku, 11 karangan, 6 
majalah/surat kabar, 7 notulen rapat, serta 23 wawancara dan 343 catatan kaki.
Amir dan saudara se­pu­pu­nya, Prof Dr Mr T Soetan Gunung Mulia-yang adalah 
ketua umum pertama Dewan Gereja Indonesia (DGI) dan rektor pertama Universitas 
Kristen Indonesia- pernah sama-sama duduk sebagai menteri. Keduanya adalah cucu 
dari Soetan Goenoeng Toea Harahap juga hoofjaksa pertama di Tapanuli.


Amir memasuki Euro­peesche Lagere School (ELS) di Medan tahun 1915 dan 
dilanjutkan di Sibolga karena ayahnya pindah tugas. Masih di ELS, Amir telah 
mengikuti kursus bahasa Inggeris dan Prancis, sehingga ia  fasih menggunakannya.


Usia 13 tahun (1921) dia bersekolah ke Negeri Belanda menyusul sepupunya T 
Soetan Goenoeng Mulia. Dengan ke­mampuannya berbahasa Ing­gris, Jerman, 
Prancis, Yunani, dan Latin, ia menyelesaikan sekolahnya di Gymnasium Negeri 
Leiden tahun 1927.

Memulai Pergerakan
Ia kembali ke  Indonesia dan memasuki sekolah tinggi hukum (Rechtshogeschool) 
di Jakarta, dan menjadi pengacara. Kemiskinan dan penderitaan rakyat akibat 
kekejaman penjajah Belanda, membawanya memasuki pergerakan baik kedaerahan 
maupun nasional dan kemahasiswaan. 


Pada saat Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda, Amir sudah duduk 
sebagai Bendahara Panitia Kongres mewakili Batak's Bond. April 1937, Amir 
bersama AK Gani, Sartono, Sanoesi Pane, Wikana, Moh Yamin, dan Adam Malik 
mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Pada Mei 1939, ia mendirikan 
persatuan partai-partai, yaitu Gabungan Politik Indonesia (Gapi) bersama 
Abikoesno Tjokrosoejono dan Moh Husni Thamrin. Menghadapi fasisme Jepang, 13 
Desember 1941, Gapi mendirikan Liga Anti-Fasis.


Selain menentang pemerintahan kolonial, Amir juga aktif memperjuangkan 
penggantian Pekabar Injil Belanda kepada pejabat gereja orang Indonesia seperti 
Ephorus HKBP Ds K Sirait menggantikan de Kleine.

Melawan Jepang
Ketika tentara pendudukan Jepang masuk ke Indonesia mereka berupaya mengambil 
hati rakyat Indonesia dengan membebaskan Ir Sukarno, Moh Hatta, dan Sutan 
Sjahrir dari penjara, dengan harapan rak­yat mau bekerja sama. Dari semua tokoh 
nasional hanya Sutan Syahrir dan Amir Sjarifoeddin yang menentang dan malah 
bekerja di bawah tanah melawan Tentara Jepang dengan Liga Anti Fasis-nya yang 
terbesar saat itu.


Siksaan yang paling hebat dialami Amir Sjarifoeddin di penjara Jepang adalah 
ketika dia disalibkan dengan kepala ke bawah di akhir September 1945, justru 
setelah Jepang menyerah. Menurut penulis buku ini, Jepang memutuskan, "Kristus 
digantung dengan kepalanya ke atas, dan kamu akan digantung dengan kepala ke 
bawah, sebab setiap murid harus bersedia berkorban lebih berat daripada sang 
guru. Kemudian Amir digantung dengan kepala ke bawah dan kaki ke atas, tetapi 
Amir tidak menyerah dan memungkiri Tuhan Allahnya". 


Amir sudah hampir tidak bernapas lagi dan kepala penjara  tidak sampai hati, 
sehingga tali-tali yang mengikat tubuhnya dilepas.

Pemerintahan Parlementer
Dengan adanya perubahan pemerintahan dari presidensial ke parlementer sejak 16 
Okto­ber 1945, dibentuklah Kabinet Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan 
Amir sebagai Men­­teri Penerangan dan Men­teri Keamanan Rakyat. Dengan 
terbentuknya kabinet maka perudingan dilakukan dengan Belanda oleh Soetan 
Sjahrir. Sementara keadaan politik dalam negeri memanas, kelompok Tan Malaka 
me­nang­kap Sjahrir, kemudian pemerintah­an diambil alih Presiden Soekarno 
dengan menangkap kelompok Tan Malaka. 
Setelah Sjahrir dibebaskan, dibentuk lagi Kabinet Sjahrir dan dimulailah 
perundingan dengan hasil "Perjanjian Ling­garjati". Sikap Kabinet Sjahrir 
terhadap Belanda ditentang keras oleh partai-partai, lalu jatuh.


Kemudian Presiden Soe­kar­no menunjuk Amir Sjari­foeddin menyusun kabinet 
dengan mengikutsertakan partai-partai kecuali Masjumi. Amir sebagai perdana 
menteri merangkap menteri pertahan­an mewakili Indonesia dalam "Persetujuan 
Renville"  dan hasil persetujuan ini ditolak Masjumi dan PNI, lalu Amir jatuh 
digantikan Moh Hatta.
Amir tidak turut lagi dalam pemerintahan dan ia mendirikan Front Demokrasi 
Rakyat (FDR) suatu federasi dari partai sayap kiri, yaitu Partai Sosialis, PKI, 
Partai Buruh Indonesia, dan Pesindo. Saat hangatnya konfrontasi antara FDR 
dengan pemerintahan Hatta, tibalah Muso dari Moskow dan menjadi pim­pinan 
terkemuka PKI
Muso terus mengadakan provokasi, agitasi terhadap pemerintahan Hatta dan 
mencapai puncaknya ketika pecah Pemberontakan PKI di Madiun, 18 September 1948. 
Muso mati tertembak.  Amir Sjarifoeddin bersama Suripno ditangkap 29 November 
1948 di Desa Klambu, 20 km sebelah barat laut Purwodadi, dan semua pemimpin PKI 
ditangkap, kecuali Aidit yang melarikan diri ke luar negeri. Amir dibawa ke 
Kudus lalu ke Yogyakarta, menunggu proses, kemudian dibawa ke Solo. 


Sidang kabinet yang dipimpin Sukarno dengan 12 menteri membicarakan tindakan 
apa yang akan diambil kepada tokoh PKI apabila Belanda mengadakan agresi. Empat 
orang berpendapat agar Amir dkk ditembak mati. Empat orang lagi meminta agar 
Amir dkk dibebaskan dan empat orang tidak memberikan suara. Lalu menurut 
penulis, Presiden Soekarno menggunakan hak vetonya dengan menutuskan bahwa Amir 
tidak ditembak.
Tanggal 19 Desember 1948 Belanda memulai agresi mili­ternya yang kedua, dan 
Gatot Subroto, Gubernur Militer di Solo, memerintahkan untuk menembak mati 
semua pe­mimpin PKI yang ditahan di Solo karena dikhawatirkan menyeberang 
membantu Belanda. Hari itu juga Amir dkk ditembak mati di Ngadilan dan 
dikuburkan di tempat tersebut.
Setelah keadaan Republik memungkinkan, pemerintah menggali kuburan para 
tereksekusi itu untuk diserahkan kepada keluarga dan dima­kam­kan kembali. 
Kuburannya digali 15 Desember 1950 dan jenazah Amir Sjarifoeddin dengan mudah 
diketahui karena di tangannya ada buku agama Kriten di dalam bungkusannya.
Amir Sjarifoeddin, tokoh pejuang kemerdekaan dan Menteri Penerangan merang­kap 
Menteri Keamanan Rakyat kemudian Perdana Menteri, lepas dari maut di tangan 
penjajah Belanda dan tentara pendudukan Jepang dengan disalibkan kaki keatas 
dan kepala ke bawah, ternyata nyawanya dihabisi tentara yang dia bentuk 
sendiri. 
Terlepas dari segala kesalahannya, bagaimanapun dia adalah pejuang yang turut 
mendirikan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Penulis adalah mantan wartawan, kini berpraktek advokat di Jakarta..


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke