http://www.sinarharapan.co.id/cetak-sinar/berita/read/mr-amir-sjarifoeddin-dari-penjara-menuju-kursi-menteri/
Sabtu, 06 Pebruari 2010 12:59
Mr Amir Sjarifoeddin, dari Penjara Menuju Kursi Menteri
OLEH: BACHTIAR SITANGGANG
Tokoh nasional yang satu ini hidupnya kontroversial.
Ia diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Sukarno ketika masih
berada dalam penjara. Itu tak lain karena kemampuannya membakar semangat pemuda
untuk berjuang melawan penjajah Belanda dan fasisme Jepang. Ketika Proklamator
Kemerdekaan RI Sukarno-Hatta menyusun Kabinet yang pertama, Amir pun diusulkan
para pemuda jadi menteri penerangan-tidak seperti para menteri sekarang, yang
justru dari kursi menteri ke penjara.
Perjalanan hidup Amir dibukukan oleh Pendeta Frederiek Djara Wellem untuk
memperoleh gelar Magister Theologia di STT Jakarta (1982) dan pernah
diterbitkan tahun 1984, namun dilarang Pemerintah Orde Baru.
Penulis menggambarkan Amir seorang pemuda idealis, dinamis, emosional dan
ambisius serta brilian. Anak sulung seorang hoofjaksa Baginda Soripada Harahap
dan Basoenoe Siregar ini lahir di Medan 27 Mei 1907, namun Amir tidak
menggunakan marganya dan ia pun mengawini Zainab boru Harahap, sesama pejuang,
tahun 1935 di Jakarta.
Sebagai sebuah tesis, buku ini penuh penelitian dengan 86 buku, 11 karangan, 6
majalah/surat kabar, 7 notulen rapat, serta 23 wawancara dan 343 catatan kaki.
Amir dan saudara sepupunya, Prof Dr Mr T Soetan Gunung Mulia-yang adalah
ketua umum pertama Dewan Gereja Indonesia (DGI) dan rektor pertama Universitas
Kristen Indonesia- pernah sama-sama duduk sebagai menteri. Keduanya adalah cucu
dari Soetan Goenoeng Toea Harahap juga hoofjaksa pertama di Tapanuli.
Amir memasuki Europeesche Lagere School (ELS) di Medan tahun 1915 dan
dilanjutkan di Sibolga karena ayahnya pindah tugas. Masih di ELS, Amir telah
mengikuti kursus bahasa Inggeris dan Prancis, sehingga ia fasih menggunakannya.
Usia 13 tahun (1921) dia bersekolah ke Negeri Belanda menyusul sepupunya T
Soetan Goenoeng Mulia. Dengan kemampuannya berbahasa Inggris, Jerman,
Prancis, Yunani, dan Latin, ia menyelesaikan sekolahnya di Gymnasium Negeri
Leiden tahun 1927.
Memulai Pergerakan
Ia kembali ke Indonesia dan memasuki sekolah tinggi hukum (Rechtshogeschool)
di Jakarta, dan menjadi pengacara. Kemiskinan dan penderitaan rakyat akibat
kekejaman penjajah Belanda, membawanya memasuki pergerakan baik kedaerahan
maupun nasional dan kemahasiswaan.
Pada saat Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda, Amir sudah duduk
sebagai Bendahara Panitia Kongres mewakili Batak's Bond. April 1937, Amir
bersama AK Gani, Sartono, Sanoesi Pane, Wikana, Moh Yamin, dan Adam Malik
mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Pada Mei 1939, ia mendirikan
persatuan partai-partai, yaitu Gabungan Politik Indonesia (Gapi) bersama
Abikoesno Tjokrosoejono dan Moh Husni Thamrin. Menghadapi fasisme Jepang, 13
Desember 1941, Gapi mendirikan Liga Anti-Fasis.
Selain menentang pemerintahan kolonial, Amir juga aktif memperjuangkan
penggantian Pekabar Injil Belanda kepada pejabat gereja orang Indonesia seperti
Ephorus HKBP Ds K Sirait menggantikan de Kleine.
Melawan Jepang
Ketika tentara pendudukan Jepang masuk ke Indonesia mereka berupaya mengambil
hati rakyat Indonesia dengan membebaskan Ir Sukarno, Moh Hatta, dan Sutan
Sjahrir dari penjara, dengan harapan rakyat mau bekerja sama. Dari semua tokoh
nasional hanya Sutan Syahrir dan Amir Sjarifoeddin yang menentang dan malah
bekerja di bawah tanah melawan Tentara Jepang dengan Liga Anti Fasis-nya yang
terbesar saat itu.
Siksaan yang paling hebat dialami Amir Sjarifoeddin di penjara Jepang adalah
ketika dia disalibkan dengan kepala ke bawah di akhir September 1945, justru
setelah Jepang menyerah. Menurut penulis buku ini, Jepang memutuskan, "Kristus
digantung dengan kepalanya ke atas, dan kamu akan digantung dengan kepala ke
bawah, sebab setiap murid harus bersedia berkorban lebih berat daripada sang
guru. Kemudian Amir digantung dengan kepala ke bawah dan kaki ke atas, tetapi
Amir tidak menyerah dan memungkiri Tuhan Allahnya".
Amir sudah hampir tidak bernapas lagi dan kepala penjara tidak sampai hati,
sehingga tali-tali yang mengikat tubuhnya dilepas.
Pemerintahan Parlementer
Dengan adanya perubahan pemerintahan dari presidensial ke parlementer sejak 16
Oktober 1945, dibentuklah Kabinet Soetan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan
Amir sebagai Menteri Penerangan dan Menteri Keamanan Rakyat. Dengan
terbentuknya kabinet maka perudingan dilakukan dengan Belanda oleh Soetan
Sjahrir. Sementara keadaan politik dalam negeri memanas, kelompok Tan Malaka
menangkap Sjahrir, kemudian pemerintahan diambil alih Presiden Soekarno
dengan menangkap kelompok Tan Malaka.
Setelah Sjahrir dibebaskan, dibentuk lagi Kabinet Sjahrir dan dimulailah
perundingan dengan hasil "Perjanjian Linggarjati". Sikap Kabinet Sjahrir
terhadap Belanda ditentang keras oleh partai-partai, lalu jatuh.
Kemudian Presiden Soekarno menunjuk Amir Sjarifoeddin menyusun kabinet
dengan mengikutsertakan partai-partai kecuali Masjumi. Amir sebagai perdana
menteri merangkap menteri pertahanan mewakili Indonesia dalam "Persetujuan
Renville" dan hasil persetujuan ini ditolak Masjumi dan PNI, lalu Amir jatuh
digantikan Moh Hatta.
Amir tidak turut lagi dalam pemerintahan dan ia mendirikan Front Demokrasi
Rakyat (FDR) suatu federasi dari partai sayap kiri, yaitu Partai Sosialis, PKI,
Partai Buruh Indonesia, dan Pesindo. Saat hangatnya konfrontasi antara FDR
dengan pemerintahan Hatta, tibalah Muso dari Moskow dan menjadi pimpinan
terkemuka PKI
Muso terus mengadakan provokasi, agitasi terhadap pemerintahan Hatta dan
mencapai puncaknya ketika pecah Pemberontakan PKI di Madiun, 18 September 1948.
Muso mati tertembak. Amir Sjarifoeddin bersama Suripno ditangkap 29 November
1948 di Desa Klambu, 20 km sebelah barat laut Purwodadi, dan semua pemimpin PKI
ditangkap, kecuali Aidit yang melarikan diri ke luar negeri. Amir dibawa ke
Kudus lalu ke Yogyakarta, menunggu proses, kemudian dibawa ke Solo.
Sidang kabinet yang dipimpin Sukarno dengan 12 menteri membicarakan tindakan
apa yang akan diambil kepada tokoh PKI apabila Belanda mengadakan agresi. Empat
orang berpendapat agar Amir dkk ditembak mati. Empat orang lagi meminta agar
Amir dkk dibebaskan dan empat orang tidak memberikan suara. Lalu menurut
penulis, Presiden Soekarno menggunakan hak vetonya dengan menutuskan bahwa Amir
tidak ditembak.
Tanggal 19 Desember 1948 Belanda memulai agresi militernya yang kedua, dan
Gatot Subroto, Gubernur Militer di Solo, memerintahkan untuk menembak mati
semua pemimpin PKI yang ditahan di Solo karena dikhawatirkan menyeberang
membantu Belanda. Hari itu juga Amir dkk ditembak mati di Ngadilan dan
dikuburkan di tempat tersebut.
Setelah keadaan Republik memungkinkan, pemerintah menggali kuburan para
tereksekusi itu untuk diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan kembali.
Kuburannya digali 15 Desember 1950 dan jenazah Amir Sjarifoeddin dengan mudah
diketahui karena di tangannya ada buku agama Kriten di dalam bungkusannya.
Amir Sjarifoeddin, tokoh pejuang kemerdekaan dan Menteri Penerangan merangkap
Menteri Keamanan Rakyat kemudian Perdana Menteri, lepas dari maut di tangan
penjajah Belanda dan tentara pendudukan Jepang dengan disalibkan kaki keatas
dan kepala ke bawah, ternyata nyawanya dihabisi tentara yang dia bentuk
sendiri.
Terlepas dari segala kesalahannya, bagaimanapun dia adalah pejuang yang turut
mendirikan bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Penulis adalah mantan wartawan, kini berpraktek advokat di Jakarta..
[Non-text portions of this message have been removed]