Refleksi : Menurut pendapat Anda siapa akan menang, bila perkara ini 
disidangkan di pengadilan? 

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=cef5d42e943133ca564a6edad3f5f8c8&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c&PHPSESSID=4bc933dd3b96e99746cf59c5920598e1


George Aditjondro Resmi Tersangka 
Sabtu, 6 Februari 2010 | 23:16 WIB 


Jakarta - George Junus Aditjondro ditetapkan menjadi tersangka pemukulan 
terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan. Penetapan 
tersangka pengarang buku ''Membongkar Gurita Cikeas'' itu diungkapkan Kapolres 
Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi Pramono.

Dikatakan Kapolres Gatot, surat pemanggilan terhadap George sudah dikirimkan. 
''Kamis malam sudah dikirim ke alamat yang berdomisili di Jogjakarta,'' ujarnya 
pada acara Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 
(6/2).

Kapolres menambahkan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, George 
sudah memenuhi sebagai tersangka. ''Keterangan saksi yang ada di lokasi 
kejadian dan rekaman dari kejadian itu sudah diperiksa,'' tambahnya.

Senin (8/2) besok, lanjut Kapolres, George dipanggil untuk diperiksa sebagai 
tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Ramadhan Pohan. George dikenai Pasal 
335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 352 KUHP tentang 
penganiayaan ringan. Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Sesuai aturan 
hukum, tersangka yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun tidak ditahan.

Keributan antara George Aditjondro dan Ramadhan Pohan yang juga Pimred harian 
Jurnal Nasional terjadi saat peluncuran buku ''Membongkar Gurita Cikeas'' di 
Doekoen Cafe, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2009.

Diskusi memanas saat Pohan dengan nada tinggi menyebut George telah mencemarkan 
nama baiknya terkait aliran dana Century. Pohan menyesalkan adanya tulisan 
tentang dirinya yang menerima aliran dana Century untuk membiayai koran Jurnal 
Nasional.

George yang emosi kemudian mengibaskan buku ke wajah Ramadhan Pohan. Ramadhan 
Pohan sempat mempertontonkan keningnya yang memerah kepada wartawan. Kejadian 
ini lalu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Pohan melengkapi laporannya 
dengan hasil visum dari Rumah Sakit Jakarta. 

George Aditjondro sendiri saat dihubungi VIVAnews, grup Surabaya Post, mengaku 
belum menerima surat pemanggilan polisi. ''Saya belum terima suratnya, 
bagaimana saya harus datang. Ke mana dikirimnya. Jadi tenang-tenang saja,'' 
ujarnya siang kemarin.

George tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai persoalan ini. ''Lihat saja 
perkembangannya bagaimana nanti,'' ujarnya.

Sedangkan Pohan menyatakan keinginannya akan kepastian hukum bahwa orang 
memukul ada sanksi hukumnya. Dengan adanya proses hukum terhadap George dia 
berharap tak terjadi pelanggaran yang sama. ''Jangan lagi ada main pukul dan 
kekerasan,'' ujar anggota Komisi I DPR tersebut.

Meski demikian, dia bersedia memaafkan George sepanjang ada permintaan maaf 
langsung dari yang bersangktuan. ''Tapi selama ini Pak George belum pernah 
minta maaf. Kalau minta maaf, tentu saya maafkan,'' katanya. 

Sebelum menetapkan George sebagai tersangka, Polres Jaksel sudah memeriksa 
sejumlah saksi aktivis Petisi 28, termasuk Ramadhan Pohan sendiri.  Selain itu, 
pada Kamis, 8 Januari 2010, Polres Jaksel memintai keterangan Bonni Hargens, 
panitia acara sekaligus pembicara dalam peluncuran buku itu, dan Permadi, 
politikus yang hadir pada acara itu.

Bonni sebelum pemeriksaan mengatakan, Goerge tidak memukul, tetapi ha
nya bereaksi secara alamiah untuk memotong pembicaraan Ramadhan Pohan, dengan 
menepiskan buku ke arah wajah Ramadhan Pohan. ''Saya rasa pelaporan Ramadhan 
Pohan terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada pemukulan yang ada hanya reaksi 
alamiah,'' ujar Bonni.

Demikian juga Permadi menyatakan bahwa George tak melakukan pemukulan. ''Hanya 
menepis dengan kertas,'' kata Permadi sebelum pemeriksaan. 

Masih berkaitan dengan George, para editor buku ''Membongkar Gurita Cikeas'' 
karya George tengah mempersiapkan buku baru berjudul ''Salahkah George Berantas 
Korupsi''. Tiga editor ''Membongkar Gurita Cikeas'' penyusun buku itu adalah 
Nurjannah Intan, Sigit Suryanto, dan Yuni Dasusiwi.

Buku ''Salahkah George Berantas Korupsi'' akan diterbitkan anak perusahaan 
Galang Press, Jogja Bangkit Publisher. Peluncurannya dijadwalkan di STF 
Dwiyarkara, Jakarta, 15 Februari mendatang, dengan menghadirkan mantan 
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, Romo Frans Magnis Suseno, Ray 
Rangkuti, dan Bambang Wijayanto.

Informasi dari Galang Pers, George kini juga menyiapkan buku terbarunya yang 
masih mengulas tentang skandal Bank Century. Buku itu ditulis dengan mengambil 
materi bahan dari hasil rapat atau sidang Pansus hak angket Bank Century DPR. 
Kini, George masih melakukan penelitian.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke