http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2010/02/08/brk,20100208-224421,id.html
Pemerintah Tak Mau Didikte Kreditur Senin, 08 Februari 2010 | 20:25 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah tak ingin terus-terusan didikte lembaga donor (kreditur). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah menginginkan negara atau lembaga donor mengikuti tata cara yang telah ditetapkan Indonesia bila ingin memberikan hibah ataupun pinjaman luar negeri. "Mereka harus menyesuaikan dengan prioritas kita," ujar Armida dalam konferensi pers di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (8/2). Armida pun mengharapkan istilah "donor" tak lagi digunakan. Istilah yang lebih pas adalah "mitra pembangunan." "Ini karena pemerintah menekankan pada kemitraan yang setara dan kerjasama yang lebih erat," kata dia. Keinginan pemerintah tersebut tertuang dalam Komitmen Jakarta yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada 12 Januari 2009 dan diadopsi oleh 26 mitra pembangunan, diantaranya Jepang, Australia, Belanda, Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia. Melalui Komitmen Jakarta, diharapkan pemerintah yang akan memegang kendali terhadap dana hibah atau pinjaman yang diberikan mitra pembangunan. "Mereka (kreditur) hanya berkontribusi pada program yang sudah kita canangkan. Misalnya, mereka ingin membantu dalam pendidikan, atau perubahan iklim, atau kemiskinan, maka mereka harus ikut program dan skema kita. Tempat di mana-mananya juga sudah kita tentukan," ujar Armida. Sekretaris Kementeriaan Negara PPN/Bappenas, Syahrial Loethan, mengatakan sampai saat ini 40 persen total hibah dan pinjaman luar negeri masih berupa pinjaman dengan persyaratan ketat. Dalam skema ini, meski bunga lunak, biasanya kreditur memberikan aturan dan syarat teknis dalam pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan. Semua teknis pengerjaan proyek diatur kreditur termasuk material, desain, dan tenaga kerja. Namun, untuk dua tahun ke depan, pemerintah menargetkan untuk bisa terbebas dari persyaratan ketat sehingga tidak ada lagi aturan yang mengikat, baik dalam pinjaman maupun hibah. Ia menekankan bahwa Komitmen Jakarta ini dibuat agar mitra pembangunan dapat mengikuti tata cara yang telah diatur oleh pemerintah. "Kita bukan berharap pada uangnya, tapi tata cara kita yang diikutin," tambahnya. "2012 kita yang ada di depan setir," kata dia ++++ http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010021002332973 Rabu, 10 Februari 2010 OPINI Kedaulatan di Tangan Utang Farid Praktisi HRD di sebuah perusahaan di Jakarta dan Sapta Consultan di Bandar Lampung BELUM lama ini di kampus Universitas Hasanudin Makasar diselenggarakan sebuah seminar. Salah satu pembicaranya adalah mantan PM Malaysia, Mahathir Mohammad. Dia mengatakan kedaulatan sebuah negara sangat ditentukan pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat tanpa tergantung pada kekuatan asing. Negara yang berdaulat tidak gandrung menumpuk utang luar negeri karena tidak ingin didikte oleh negara asing. Ungkapan itu tentu menohok republik yang kita cintai ini. Karena pada kenyataannya sejak merdeka, utang pemerintah kita selalu menunjukan grafik naik. Saat ini tercatat sekitar Rp1.300 triliun utang kita. Jumlah yang tidak sedikit, karena setiap warga negara Indonesia harus terbebani Rp5,6 juta jika diasumsikan jumlah penduduk 230 juta jiwa. Memang bisa dikatakan bahwa tidak ada negara berkembang yang tidak memiliki utang luar negeri. Mereka belum memiliki kemampuan secara mandiri untuk membiayai pembangunan, sehingga mau tidak mau harus bergantung pada kreditor luar negeri. Tidak ada yang salah untuk urusan utang ini. Yang keliru adalah jika utang lantas menjadi faktor yang mereduksi kedaulatan suatu negara jika jumlahnya terlalu besar dan menjerat pemerintah untuk tidak mampu melakukan sesuatu yang baik bagi rakyatnya karena dianggap tidak sesuai dengan pasal-pasal dalam perjanjian utang. Utang tentu akan sangat baik dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kemakmuran rakyat jika utang tersebut dikelola oleh pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan masyarakatnya. Pemerintahan yang memiliki keyakinan bahwa setiap rupiah yang mereka kelola harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, dengan segala konsekuensi yang diterimanya. Tetapi jika utang tersebut berada pada tangan-tangan pemerintahan yang korup, cukup banyak contoh negara-negara di Afrika dan Amerika Latin yang terperangkap utang luar negeri dan pada akhirnya menjadi sandera negara-negara pendonor. Mereka tidak bebas bergerak kemana pun karena harus mematuhi berbagai aturan yang tersurat dan tersirat dalam perjanjian utang. Lantas, di manakah letak kedaulatan bangsa? Kembali ke negeri tercinta kita ini. Dengan jumlah utang sebesar itu, apa yang bisa kita perbuat dengan kekayaan alam yang sangat luar biasa, yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain? Siapa sesungguhnya yang menikmati utang tersebut? Apakah setiap warga negara yang dibebani utang Rp5,6 juta itu yang mendapatkan manfaatnya? Kalau jawabannya iya, tentu tidak perlu ada 30 juta jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Tentu tidak perlu ada angka kriminal yang sangat tinggi. Tentu tidak ada lagi gelandangan dan anak jalanan yang berkeliaran. Tentu tidak ada lagi demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan. Tentu masih banyak tentu-tentu lainnya yang mencerminkan bahwa utang dikelola dengan baik. Kenyataannya pemerintah masih "nekat" untuk membeli mobil berbandrol miliaran rupiah untuk operasional pejabatnya. Masih miliaran rupiah juga untuk pemugaran rumah-rumah para petingginya. Lebih miliaran rupiah lagi untuk pembelian pesawat kepresidenan. Dengan rasionalitas bahwa hanya Indonesia satu-satunya negara besar di Asia yang belum memiliki pesawat kepresidenan, bahwa anggaran sudah disetujui oleh DPR, bahwa lebih efisien daripada menyewa, pemerintah memaksa untuk segera merealisasikan pengadaan pesawat tersebut. Apa yang bisa kita perbuat untuk masyarakat dengan uang muka Rp200 miliar untuk pembelian pesawat tersebut? Apalagi jika digabungkan dengan dana renovasi rumah dan mobil pejabat. Jadi di mana letak rasionalnya jika masih banyak rakyat kita yang sangat kesulitan mengakses pendidikan dan kesehatan yang layak? Pada sisi yang berbeda, muncul pertanyaan yang menggelitik. Mengapa kita harus terbelit utang padahal kekayaan alam kita sangat besar. Mau bicara pertanian, perikanan, pertambangan, perminyakan, apalagi yang kurang. Sungguh ironis jika setiap tahun kita harus kehilangan ikan senilai 4--10 triliun rupiah karena laut kita dijarah kapal-kapal asing dan kita tidak bisa berbuat banyak. Adakah yang lebih ironis daripada kejadian di Kalimantan, di sana terjadi krisis listrik padahal pulau itu sumbernya minyak, gas, dan batu bara? PLN berteriak kekurangan pasokan bahan bakar, sementara jutaan ton batu bara dan gas melenggang bebas ke luar negeri. Itu baru sebagian contoh kecil saja. Tidak keliru jika banyak muncul ke permukaan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menggugat seperti itu. Karena masalahnya jelas, kita hidup miskin di atas bumi yang kaya raya. Tidak ada bedanya dengan ayam mati di lumbung padi. Tidak sedikit yang mensinyalir banyaknya campur tangan asing di dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Mereka masuk melalui berbagai macam UU yang mengatur pengelolaan sumber daya alam. Masuk melalui kontrak kerja. Masuk melalui ranah politik. Masuk melalui berbagai pintu yang bermuara pada tersedotnya sebagian besar kekayaan alam itu ke pundi-pundi mereka. Jika demikian keadaannya masih mampukah kita berdiri tegak membusungkan dada, mendongakan kepala berhadapan dengan bangsa-bangsa lain di dunia jika segala kebijakan yang kita ambil dikendalikan negara lain. Bukan satu kebetulan jika ternyata kekuatan angkatan bersenjata kita semakin melorot. Bukan tanpa kesengajaan jika anggaran pertahanan kita tidak pernah tercukupi oleh APBN. Dengan pelemahan ideologi, pelemahan angkatan bersenjata, bukankah akan lebih mudah lagi bagi siapa pun untuk menguasai kekayaan alam yang melimpah ruah ini. Jadi jangan heran jika perusahaan-perusahaan strategis dikuasai asing, sementara kita harus puas menjadi office boy dan satpam saja. Juga jangan heran jika negara-negara tetangga sering "menggoda" kita di laut dan di udara. Karena mereka tahu tanpa ditembak pun pesawat kita akan jatuh dengan sendirinya atau kapal perang kita akan tenggelam dengan sendirinya. Sekali lagi utang bukan masalah jika dikelola dengan baik oleh tangan yang baik untuk menggali sebanyak-banyaknya kekayaan alam kita dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat. Yang keliru adalah jika utang menjadi tongkat pemukul yang setiap saat bisa dipukulkan ke kepala kita saat kita menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan kehendak pendonor. Pilihannya adalah mau dipukul rakyat atau tongkat pemukul? [Non-text portions of this message have been removed]

