Masalah Bank Century masih rumit Tidak lama lagi tugas Pansus Angket DPR mengenai kasus skandal Bank Century akan berakhir. Menurut rencana, pada tanggal 2 Maret 2010, sidang paripurna DPR akan membicarakan laporan Pansus Angket tentang hasil pemeriksaannya tentang berbagai masalah skandal besar ini.
Dari dua berita berikut di bawah ini kelihatan bahwa meskipun tugas Pansus selesai nantinya masih banyak sekali persoalan yang belum selesai terbongkar. Karena itu, masih akan banyak sekali masalah yang diperdebatkan oleh banyak kalangan. Sebagian dari berbagai masalah itu dapat disimak dalam 11 rubrik yang terdapat dalam website http://umarsaid.free.fr Dua berita tersebut adalah sebagai berikut : Investigasi Lapangan kian Kuatkan Dugaan Pelanggaran Senin, 15 Februari 2010 JAKARTA--MI: Panitia Angket Kasus Bank Century menyatakan, hasil investigasi lapangan ke lima kota makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran pada dana talangan (bailout) terhadap Bank Century. Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, hasil Tim Investigasi Panitia Angket baik yang bertugas di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, maupun Bali menemukan adanya nasabah yang memiliki rekening mencurigakan. Dikatakannya, hal itu makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran dengan modus merugikan keuangan negara. Idrus mencontohkan, Tim Investigasi Panitia Angket yang bertugas di Jakarta dan sekitarnya menemukan adanya empat nasabah Bank Century yang memiliki rekening mencurigakan. "Mencurigakan karena adanya transaksi dengan frekuensi tinggi serta transaksi dalam jumlah sangat besar," kata Idrus. Tim Investigasi Panitia Angket yang bertugas di Makassar, katanya, juga menemukan aliran dana yang mencurigakan pada rekening milik nasabah Bank Century Amiruddin Rustan yang nilainya mencapai Rp90 miliar. Tim Investigasi Panitia Angket di Medan, katanya, menemukan sebanyak 20 pemilik rekening yang mencurigakan serta di Surabaya juga menemukan adanya rekening milik Budi Sampurna yang pecah-pecah menjadi banyak rekening dengan nilai masing-masing Rp2 miliar. "Di Bali Tim Investigasi Panitia Angket juga menemukan pelanggaran, meskipun direksi Bank Century menghalang-halangi tugas Panitia Angket," katanya. Rapat konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin, untuk memperjelas aliran dana yang ditemukan Tim Investigasi Panitia Angket di lapangan. Sementara itu, Anggota Panitia Angket Bambang Soesatyo mengatakan, temuan Tim Investigasi Panitia Angket melakukan konfirmasi ke PPATK. Menurut dia, setelah dikonfirmasi diketahui banyak pencairan dana tidak normal dengan sejumlah modus yang sudah terungkap. Beberapa modus itu, katanya, adanya deposito palsu, rekening fiktif, dan kloning atau penggandaan nomor rekening seperti adanya aliran dana ke rekening milik Amiruddin Rustand di Makassar yang tidak diakui pemiliknya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menduga antara pegawai bank dan nasabah saling kenal sehingga bisa mencairkan dana tanpa menggunakan bukti identitas. "Mereka mencairkan dana secara tunai menggunakan rekening palsu untuk menghilangkan jejak," katanya. Dikatakan Bambang, dengan temuan-temuan tersebut kesimpulan akhir yang akan disampaikan Partai Golkar masih tetap konsisten * * * Sinar Harapan, 15 Pebruari 2010 Data Fiktif Sulitkan Pelacakan Aliran Dana Jakarta Dari investigasi langsung Pansus DPR tentang Skandal Century dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kejahatan yang terorganisasi dan sistematis. Ini karena terdapat beberapa penarikan dana dengan menggunakan identitas fiktif. Penggunaan data fiktif ini menyulitkan pelacakan aliran dana. Ini kejahatan terorganisasi dan sistematis. Banyak sekali temuan keganjilan dalam investigasi ke beberapa kota, kata anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (15/2). Menurutnya, penarikan dana dengan identitas palsu dilakukan beberapa kali dalam jumlah di atas Rp 2 miliar. Padahal, Bank Century ini sedang dalam pengawasan. Ini artinya ada pembiaran sehingga pengawasan dari BI terhadap bank ini longgar, sehingga terjadi penarikan dalam jumlah besar-besaran dengan menggunakan identitas palsu, KTP fiktif, ujarnya. Penggunaan identitas palsu, katanya, menyulitkan pelacakan terhadap aliran dana tersebut. Namun, dari investigasi dapat disimpulkan telah terjadi kongkalikong antara pengawas dengan yang diawasi, antara BI dan Bank Century. Ini kriminal, tegasnya. Rapat Pansus yang akan membahas kesimpulan akhir sedianya dilakukan hari ini (Senin), tetapi ditunda Rabu (17/2) pukul 10.00. Sekarang kita sedang memeriksa intens Bank Mutiara di Ciputat dan Senayan Jakarta, jelasnya. Mengenai sikap pemimpin Bank Mutiara Denpasar yang enggan memberikan data kepada Pansus Century, anggota pansus Agun Gunanjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar di Jakarta, Senin pagi, mengatakan pihak Bank Mutiara di Bali memang takut dengan aturan menjaga kerahasiaan nasabah saat dimintai data oleh tim pansus. Namun, hal itu akan bisa diselesaikan dengan melakukan komunikasi dengan pemimpin Bank Mutiara di Jakarta. Tim tidak perlu ke Denpasar lagi. Itu bisa kita dapatkan di sini. Mereka tak punya alasan untuk tidak memberi, kata Agun Gunanjar. Agun berharap data yang dibutuhkan tersebut bisa didapatkan dalam waktu dekat. Kita serahkan kepada ketua tim, Pak Gayus Lumbuun, untuk mencari jalan. Itu kan tak terlalu sulit, tambahnya. Data yang dibutuhkan pansus berupa profil nasabah yang memiliki data transaksi yang mencurigakan berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ada beberapa nasabah yang melakukan transaksi dalam jumlah besar untuk periode waktu tertentu dan setelah itu menghilang. Kita ingin tahu profil nasabah itu bagaimana, apakah ada kecocokan usaha mereka dengan data transaksi dalam jumlah besar itu, ujarnya. Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, dalam diskusi mengenai Beranikah Pansus Menuntaskan Century Gate demi Kebenaran? di Universitas Paramadina Jakarta, Sabtu (13/2), mengatakan Pansus tidak bisa melakukan investigasi dan meminta keterangan kepada Bank Century yang sekarang menjadi Bank Mutiara Kantor Cabang Denpasar, Bali. Untuk itu, Pansus akan melakukan tindakan untuk menindaklanjuti kejadian di Denpasar. Ketika kita ingin melacak aliran dana terutama menyangkut nasabah, kita tidak mendapatkan apa-apa. Pihak Bank Century cabang Denpasar tidak memberikan data yang kita perlukan karena mendapat instruksi dari Dirut Bank Mutiara di pusat untuk tidak boleh memberikan apa-apa. Kita telah sepakat akan melakukan penyanderaan terhadap pihak yang menghambat kinerja Pansus, kata Ahmad Yani. Dia menambahkan, modus yang dilakukan di Bali hampir sama dengan di daerah lain, yakni dengan memecah jumlah deposito agar mencapai standar Rp 2 miliar. Kemudian nama yang disebut di Makassar ada juga di Bali, sehingga siklus perputaran uang yang ditemukan seperti putaran segitiga antara Bali, Surabaya, dan Jakarta. Maka nantinya untuk masalah aliran dana akan kita bicarakan dan akan kita rekomendasikan lagi, apakah akan kita perpanjang dan melanjutkannya dengan Pansus, atau kita serahkan kepada aparat penegak hukum, jelas Ahmad Yani. Makin Runyam Penemuan rekening fiktif, penarikan dana misterius dan perpindahan dana nasabah yang tidak wajar memang membuat kasus Bank Century semakin kusut. Data-data rekening nasabah yang terindikasi dua petinggi partai politik di Bank Century juga beredar ke publik, meskipun tidak terkait dengan aliran dana bailout (talangan) Rp 6,7 triliun. Sejumlah pihak tampak panik dan mulai terpojok sehingga menempuh berbagai cara dengan mengumbar data-data rekening nasabah yang tidak terkait bailout, kata Gigih Guntoro, Juru Bicara Tim Advokasi penuntasan skandal Bank Century di Jakarta, Senin. Menurutnya, Bank Century sejak awal memang digunakan berbagai pihak sebagai tempat mencuci uang (money laundering). Pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang lewat kebijakan bailout, melakukan tandingan dengan mengumbar data-data pencucian uang lainnya, kata Gigih. Gigih menyatakan aliran dana Rp 1,4 miliar PT Asuransi Jaya Proteksi kepada pasangan pemenang pemilu bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki aliran dana yang lain. Temuan investigasi Pansus dan media massa yang mendapati penarikan rekening secara misterius dan perpindahan dana yang berjumlah miliaran rupiah menunjukkan ada operasi rahasia dan sistematis. Pengamat ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy menegaskan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan kepolisian harus menelusuri alirana dana Bank Century. Syaratnya, penegak hukum harus bebas dari agenda politik dan tidak menjadi alat kekuasaan. Ia menyatakan Robert Tantular telah menggunakan Bank Century sebagai tempat pencucian uang sejak lama dan menjadikan bank tersebut bargain power terhadap kekuasaan. BI dan Bapepam dibuat tidak berdaya dengan apa pun yang dilakukan Robert Tantular, ujarnya. Noorsy menyatakan penelitian forensik perbankan sangat diperlukan dalam rangka membongkar skandal ini secara tuntas. Penelusuran transaksi April 2008-Juni 2009 amat penting dilakukan karena bisa diketahui pihak-pihak yang bermain. Bank Century selama tujuh tahun telah melakukan praktik pencucian uang dengan menjadikan UBS Swiss, Standart Chartered Bank, OCBC Singapura dan sebuah bank di AS sebagai mitra pencucian uang. Menurutnya skandal Bank Century merupakan pengulangan modus pembobolan bank seperti yang terjadi di Bank Bali dan Bank Global. Sebelumnya beredar pemberitaan di media massa bahwa adik petinggi Partai Golkar NDB dan anggota DPR RI dari PDIP ZEM diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana kas valas Bank Century bekerja sama dengan mantan Kepala Divisi Bank Notes Bank Century DT. Data dalam dokumen yang beredar di kalangan Panitia Angket Kasus Bank Century menyebutkan ZEM teridentifikasi pada periode 2007/2008 secara rutin telah menerima setoran valas tanpa disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama bersangkutan di Bank Century. Selain itu, pada periode tahun 2008 ZEM menerima dana valas secara tunai dari Bank Century dalam jumlah besar, namun tidak dicatat dalam pembukuan bank. Sumber asal dana valas yang disetorkan ke rekening ZEM ataupun yang diserahkan langsung, diindikasikan berasal dari penggelapan kas valas Bank Century yang dilakukan DT. Pada tahun 2008, ZEM juga teridentifikasi sebanyak dua kali menitipkan dana tunai sekitar Rp 10 miliar di Bank Century. Dana itu diambil langsung oleh petugas Bank Century dari sekretaris NDB yang berlokasi di Wisma Bakrie 2 di Kuningan. ZEM seperti dilansir Antara mengatakan sebaiknya dugaan keterlibatannya dalam penggelapan dana kas Bank Century mengacu pada data asli dari PPATK. (cr-10/sigit wibowo/effatha tamburian/ant) [Non-text portions of this message have been removed]