http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010021701173164
Rabu, 17 Februari 2010
OPINI
TAJUK: Listrik Naik untuk Siapa?
PEMERINTAH akhirnya merespons permintaan penundaan kenaikan tarif listrik
untuk pelanggan daya 6.600 volt ampere (va) ke atas. Seharusnya, tarif bagi
"pelanggan kaya" itu naik per 1 Januari 2010. Rencananya pada 2014, subsidi
listrik hanya diberikan kepada pelanggan 450 dan 900 va.
Kita menghargai alasan utama penundaan tersebut karena diprediksi dapat
mengganggu daya saing dunia industri, khususnya dalam menghadapi penerapan
kebijakan perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA)
justru berasal dari kondisi eksternal. Seperti, tingginya struktur biaya
listrik, ketersedian gas, suku bunga tinggi, dan ekonomi biaya tinggi.
Selain itu, penundaan dilakukan karena belum ada persetujuan DPR.
Pelanggan 6.600 va memang didominasi sektor industri. Kenaikan tarif ini
merupakan upaya pemerintah mengurangi beban subsidi, sebagaimana dilakukan pada
bahan bakar minyak (BBM) industri.
Terlepas dari dua alasan itu, mestinya setiap kenaikan tarif yang berasal
dari pengurangan subsidi, harus dijelaskan secara transparan ke publik.
Pemerintah harus menjelaskan apa manfaat pengurangan subsidi itu terhadap
peningkatan pelayanan listrik.
Dari sisi golongan tarif yang dinaikkan, jelas pemerintah ingin
memberikan porsi lebih besar ke golongan rumah tangga yakni pelanggan 450 dan
900 va. Golongan inilah yang mendominasi pelanggan listrik.
Di Lampung, misalnya, masih menjadi provinsi yang memiliki rasio
elektrifikasi terendah di Indonesia. Rasio elektrifikasi Lampung hingga akhir
2009 baru mencapai 71,07% atau merupakan yang paling rendah di Sumatera. Rasio
elektrifikasi (RE) 71,07% menandakan hanya 71,07% dari seluruh rumah tangga
se-Provinsi Lampung yang dialiri listrik.
Padahal, angka pertumbuhan kebutuhan listrik di Lampung cukup pesat,
yakni mencapai 7% per tahun. Namun, pertumbuhan itu tidak diimbangi dengan
tersedianya pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik lokal yang ada di
Lampung. Saat ini, Lampung memiliki 29 unit pembangkit listrik yang terdiri
empat PLTA, empat PLTU, satu PLTG, dan 22 buah PLTD dengan total daya mampu
mencapai 337,89 mw.
Pada beban puncak, daya yang dibutuhkan pembangkit di Lampung untuk
menyediakan sambungan listrik bagi 914.708 pelanggan sebesar 442 mw. Krisis ini
membuat sekecil apa pun masalah di sistem interkoneksi membuat pasokan listrik
langsung memble.
Kasus teranyar, sejak awal triwulan III-2009 hingga akhir triwulan
IV-2009, Lampung terus mengalami pemadaman bergilir karena pembangkit listrik
di Lampung tidak dapat menghasilkan daya secara optimal. Pasalnya, PLTU Unit
III dan IV di Tarahan dalam kondisi major overhaul (perbaikan).
Jika pengurangan subsidi yang berakibat kenaikan tarif golongan atas
ditarik, dan dikonversi ke pelanggan rumah tangga baru seperti kasus Lampung,
tentu masyarakat akan berterima kasih. Jika pemerintah mengalirkan subsidi ke
masyarakat yang belum memiliki listrik dan memelihara pembangkit demi
kenyamanan pelanggan listrik, tak akan ada pro dan kontra. n
[Non-text portions of this message have been removed]