http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010021701173164

      Rabu, 17 Februari 2010 
     

      OPINI 
     
     
     

TAJUK: Listrik Naik untuk Siapa? 


      PEMERINTAH akhirnya merespons permintaan penundaan kenaikan tarif listrik 
untuk pelanggan daya 6.600 volt ampere (va) ke atas. Seharusnya, tarif bagi 
"pelanggan kaya" itu naik per 1 Januari 2010. Rencananya pada 2014, subsidi 
listrik hanya diberikan kepada pelanggan 450 dan 900 va.

      Kita menghargai alasan utama penundaan tersebut karena diprediksi dapat 
mengganggu daya saing dunia industri, khususnya dalam menghadapi penerapan 
kebijakan perdagangan bebas atau ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) 
justru berasal dari kondisi eksternal. Seperti, tingginya struktur biaya 
listrik, ketersedian gas, suku bunga tinggi, dan ekonomi biaya tinggi.

      Selain itu, penundaan dilakukan karena belum ada persetujuan DPR. 
Pelanggan 6.600 va memang didominasi sektor industri. Kenaikan tarif ini 
merupakan upaya pemerintah mengurangi beban subsidi, sebagaimana dilakukan pada 
bahan bakar minyak (BBM) industri.

      Terlepas dari dua alasan itu, mestinya setiap kenaikan tarif yang berasal 
dari pengurangan subsidi, harus dijelaskan secara transparan ke publik. 
Pemerintah harus menjelaskan apa manfaat pengurangan subsidi itu terhadap 
peningkatan pelayanan listrik.

      Dari sisi golongan tarif yang dinaikkan, jelas pemerintah ingin 
memberikan porsi lebih besar ke golongan rumah tangga yakni pelanggan 450 dan 
900 va. Golongan inilah yang mendominasi pelanggan listrik.

      Di Lampung, misalnya, masih menjadi provinsi yang memiliki rasio 
elektrifikasi terendah di Indonesia. Rasio elektrifikasi Lampung hingga akhir 
2009 baru mencapai 71,07% atau merupakan yang paling rendah di Sumatera. Rasio 
elektrifikasi (RE) 71,07% menandakan hanya 71,07% dari seluruh rumah tangga 
se-Provinsi Lampung yang dialiri listrik.

      Padahal, angka pertumbuhan kebutuhan listrik di Lampung cukup pesat, 
yakni mencapai 7% per tahun. Namun, pertumbuhan itu tidak diimbangi dengan 
tersedianya pembangkit listrik, terutama pembangkit listrik lokal yang ada di 
Lampung. Saat ini, Lampung memiliki 29 unit pembangkit listrik yang terdiri 
empat PLTA, empat PLTU, satu PLTG, dan 22 buah PLTD dengan total daya mampu 
mencapai 337,89 mw.

      Pada beban puncak, daya yang dibutuhkan pembangkit di Lampung untuk 
menyediakan sambungan listrik bagi 914.708 pelanggan sebesar 442 mw. Krisis ini 
membuat sekecil apa pun masalah di sistem interkoneksi membuat pasokan listrik 
langsung memble.

      Kasus teranyar, sejak awal triwulan III-2009 hingga akhir triwulan 
IV-2009, Lampung terus mengalami pemadaman bergilir karena pembangkit listrik 
di Lampung tidak dapat menghasilkan daya secara optimal. Pasalnya, PLTU Unit 
III dan IV di Tarahan dalam kondisi major overhaul (perbaikan).

      Jika pengurangan subsidi yang berakibat kenaikan tarif golongan atas 
ditarik, dan dikonversi ke pelanggan rumah tangga baru seperti kasus Lampung, 
tentu masyarakat akan berterima kasih. Jika pemerintah mengalirkan subsidi ke 
masyarakat yang belum memiliki listrik dan memelihara pembangkit demi 
kenyamanan pelanggan listrik, tak akan ada pro dan kontra. n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke