Refleksi : Gubernur Kepri ditahan, tetapi  para aktor BC tidak ditahan? Rupanya 
lokasi gubernur agak jauh dari pusar kekuasaan negara, oleh sebab itu 
diringkus. Hukum alamnya adalah : "Makin dekat dengan pusar kekuasan negara 
makin sulit ditahan."
 

http://www.surya.co.id/2010/02/22/gubernur-kepri-resmi-ditahan.html

Gubernur Kepri Resmi Ditahan
Senin, 22 Februari 2010 | 19:32 WIB | Posts by: Sugeng Wibowo | 
JAKARTA | SURYA Online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya resmi 
menahan tersangka Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah dalam kasus 
dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Kepri pada 
2004-2005.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 8 jam, Ismeth akhirnya 
ditetapkan sebagai tahanan KPK. Nantinya, Ismeth akan dititipkan di Rutan 
Cipinang, Jakarta. "Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya penahanan 
selama 20 hari terhitung sejak 22 Februari 2010. Saat ini, tersangka IA ditahan 
di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP 
di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2010).

Ia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak 
Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 
tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP, jo. Pasal 64 
KUHP.

"Ini merupakan rentetan dari kasus Damkar. Pihak swastanya (PT Satal Nusantara) 
masih sama," ujarnya.

Ismeth diduga melakukan penggelembungan harga mobil pemadaman kebaran atau mark 
up saat menjabat Ketua Otorita Batam, 2004-2005. Di bawah tanggung jawabnya, 
Pemda Kepri membeli lima mobil pemadam kebakaran dari PT Satal Nusantara milik 
terdakwa Hengky Samuel Daud dengan proses penunjukan langsung, atau tanpa 
proses tender terlebih dahulu. Akibatnya, kerugian negara ditaksir sekitar Rp 
5,4 miliar.



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke