http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88398


Manuver politik staf khusus presiden

      Tanggal :  01 Mar 2010 
      Sumber :  Harian Terbit 



LANGKAH sejumlah Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan lobi 
politik dengan sejumlah ketua partai dan tokoh politik serta membuat sejumlah 
pernyataan yang terkesan 'menyerang' Pansus Century mendapat reaksi keras dari 
sejumlah pihak. Reaksi negatif dari banyak pihak atas  langkah-langkah politik 
yang dilakukan sejumlah Staf Khusus Presiden SBY itu sesungguhnya merupakan hal 
yang wajar. Sebab,  tindakan Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi Arief dan 
Denny Indrayana tidak saja berlebihan, tetapi juga telah melampaui kewenangan 
dan tugas sebagai staf khusus presiden.

Seperti langkah Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Penanggulangan 
bencana Andi Arief  yang bukan hanya melakukan lobi-lobi politik dengan 
sejumlah petinggi partai politik dan tokoh politik, tetapi juga membuat 
pernyataan-pernyataan yang bernada 'menekan' anggota Pansus Century. Salah 
satunya adalah pernyataannya Andi Arief tentang  kasus letter of credit 
politisi PKS Muhammad Misbakhun di Bank Century yang mengalami gagal bayar. 
Langkah Andi Arief tersebut jelas sangat menyimpang dari tugasnya sebagai sfat 
presiden bidang sosial dan penanggulangan bencana, karena persoalan yang 
terkait dengan beban tugasnya hingga kini masih banyak yang belum tertangani.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
Bidang Hukum, Denny Indrayana. Ia tidak saja melalui berbagai forum berusaha 
menggiring opini publik bahwa pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono 
terkait kasus Bank Century membutuhkan proses yang panjang dan biaya besar, 
tetapi juga mengatakan adanya partai-partai yang minta deal dengan Presiden SBY 
terkait kasus Century. Tindakan Denny Indrayana itu jelas sangat menyalahi 
tugas dan kewenangannya sebagai staf khusus presiden, yang semestinya tidak 
ikut-ikutan 'main politik' dengan memihak kepada penguasa.

Karena itu tentu tidaklah berlebihan jika Sekjen PKS Anis Matta mempertanyakan 
langkah Andi Arief yang lebih banyak mengurusi persoalan politik daripada 
masalah penanggulangan bencana yang menjadi tugas dan kewenangannya sebagai 
staf khusus presiden bidang itu. Namun demikian, Anis Matta tetap mempersilakan 
Andi Arief, melaporkan kader PKS Muhammad Misbakhun terkait pembuatan letter of 
credit (L/C) fiktif Bank Century ke polisi, karena hal itu dinilai merupakan 
haknya. Meski begitu, Anis mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi 
kepada Misbakhun dan dirinya menyatakan siap masalah tersebut dibawa ke jalur 
hukum. Bahkan, Misbakhun mengatakan menuntut balik Andi Arief karena dituduh 
melakukan pencemaran nama baik.

Reaksi negatif juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Indonesia Ibnu 
Hamad terhadap langkah politik dan pernyataan Staf Khusus Presiden bidang Hukum 
Denny Indrayana yang  mengatakan ada sebuah partai yang meminta deal dengan 
Presiden SBY terkait kasus Century. Menurutnya, jika pernyataan Denny Indrayana 
itu benar, maka hal itu karena berarti para politisi di partai politik atau DPR 
telah mengkhianati rakyat. Ini jelas sangat berbahaya karena tingkat 
kepercayaan rakyat kepada para politisi nantinya menjadi semakin rendah. 
Sebaliknya, jika pernyataan Denny Indrayana salah, berarti orang-orang yang 
dekat dengan Presiden terkesan 'menghalalkan' segala cara untuk menekan 
pihak-pihak yang berseberangan dengan Partai Demokrat dalam menyikapi kasus 
Century.

Cara-cara seperti itu tentu tidak bisa dibenarkan. Sebab, apa pun alasannya 
manuver politik yang dilakukan oleh para Staf Khusus Presiden SBY seperti Andi 
Arief dan Denny Indrayana menjelang rekomendasi akhir DPR dalam kasus Century, 
tetap menyalahi fungsi dan tugasnya sebagai staf khusus presiden. Padahal, 
mereka dibayar oleh uangn rakyat tidak untuk keperluan itu, tetapi membantu 
presiden dalam mengatasi berbagai persoalan rakyat sesuai dengan bidang 
tugasnya. * 

[ Indeks | Versi Cetak | Kirim 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke