Refleksi:  "By hook or/and by crook",  Anda akan bisa cepat bertambah kaya 
raya  bila Anda menjadi petinggi Negara Kleptokrati RI. Apakah rakyat juga 
bertambah kaya, adalah rahasia negara yang tidak perlu diungkapkan atau 
dipertanyakan.

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=120850

[ Sabtu, 06 Maret 2010 ] 


SBY dan Boediono Bersama Sepuluh Menteri Umumkan Kekayaan di Kantor Presiden 


JAKARTA - Selama enam bulan, harta kekayaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY) ''hanya'' bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Sedangkan kekayaan Wapres 
Boediono melonjak lebih dari Rp 6 miliar dalam enam bulan. SBY dan Boediono 
bersama sepuluh menteri kemarin (5/3) mengumumkan harta kekayaan di Kantor 
Presiden. Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendampingi. 

Total harta kekayaan SBY per 23 November 2009 mencapai Rp 7,61 miliar dan USD 
269,73 ribu. Dalam pelaporan sebelumnya pada 14 Mei 2009, kekayaan SBY mencapai 
Rp 6,84 miliar. Sedangkan harta kekayaan Boediono pada 30 September 2009 
sebesar Rp 28,08 miliar dan USD 16 ribu. Pada pelaporan 30 April 2009, total 
kekayaan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu Rp 22,06 miliar. 

Presiden maupun Wapres mengumumkan sendiri harta kekayaannya kepada pers tanpa 
memberikan kesempatan tanya jawab. Dalam pernyataannya, SBY mengatakan bahwa 
pengumuman harta kekayaan itu merupakan tradisi politik yang baik yang 
diharapkan rakyat. Dia juga mengimbau gubernur, bupati, dan wali kota 
mengumumkan harta kekayaan. ''Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas 
kepada publik. Kita ingin negara kita makin bersih. Pemerintah ingin mencegah 
dan memberantas korupsi,'' kata SBY.

Presiden juga secara khusus meminta para direksi BUMN segera melaporkan dan 
mengumumkan harta kekayaan. Sebab, berdasar data KPK, kepatuhan pejabat BUMN 
masih rendah. SBY mengingatkan, aset BUMN adalah kekayaan negara yang harus 
dipertanggungjawabkan. ''Meski (BUMN) sebagai korporat memiliki independensi 
tertentu, sesungguhnya semua aset milik negara wajib dilaporkan,'' kata 
presiden. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan bahwa 
tingkat kepatuhan pejabat BUMN/BUMD paling rendah di antara para penyelenggara 
negara yang lain. Pejabat BUMN/BUMD yang harus melaporkan harta kekayaan mereka 
10.221 orang. Tetapi, baru 5.706 orang atau 55,8 persen yang menyampaikan 
laporan. 

Tumpak mengungkapkan, secara umum tingkat kepatuhan penyelenggara negara untuk 
melaporkan kekayaan mereka terus membaik. Untuk eksekutif, di antara 83.297 
penyelenggara, 65.374 atau 77 persen telah melaporkan harta kekayaan mereka. 
Seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dan II, lanjut Tumpak, sudah 
melaporkan harta kekayaan mereka. ''Hanya, nanti harus diikuti dengan 
pengumumannya,'' kata Tumpak. 

Kemarin sepuluh menteri juga mengumumkan harta kekayaan mereka. Kekayaan Menko 
Polhukam Djoko Suyanto per 9 Desember 2009 mencapai Rp 17,21 miliar dan USD 40 
ribu. Jumlah itu meningkat 3,5 kali jika dibandingkan dengan pada 31 Desember 
2005 sebesar Rp 5,89 miliar dan USD 33,94 ribu. 

Selanjutnya, harta kekayaan Mensesneg Sudi Silalahi per 24 Desember 2009 
mencapai Rp 3,56 miliar dan USD 13.000 atau meningkat tiga kali lipat jika 
dibandingkan dengan pada 5 November 2004 sebesar Rp 1 miliar. 

Berikutnya, Mentan Suswono mengumumkan kekayaannya pada 15 November 2009 
mencapai Rp 1,95 miliar dan USD 1.700 atau meningkat daripada bila dibandingkan 
dengan 15 Oktober 2008 sebesar Rp 1,48 miliar dan USD 4.500. Kekayaan Menkum 
HAM Patrialis Akbar pada 22 Oktober 2009 sebesar Rp 5,96 miliar atau meningkat 
lipat dua ketimbang sebelumnya Rp 2,81 miliar dan USD 4 ribu. 

Berikutnya, kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad pada 30 
November 2009 mencapai Rp 119,8 miliar dan USD 235,6 ribu. Jumlah kekayaan 
Fadel itu turun jika dibandingkan dengan pada 3 Juli 2006 sebesar Rp 121,4 
miliar. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengumumkan kekayaannya Rp 4,04 miliar 
pada 30 November 2009 atau meningkat dibandingkan dengan 1 April 2001 sebesar 
Rp 1 miliar. 

Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengumumkan total 
kekayaannya per 25 Januari 2008 sebesar Rp 17,38 miliar. Pada 24 November 2009, 
kekayaannya bertambah menjadi Rp 17,54 miliar dan USD 180 ribu. Menteri 
Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini mengumumkan kekayaannya 
per 20 November 2009 sebesar Rp 2,32 miliar atau naik dibandingkan dengan pada 
18 Desember 2003 sebesar Rp 487 juta. 

Sedangkan kekayaan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian 
Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto pada 20 November 2009 mencapai Rp 10,4 
miliar dan USD 196 ribu atau meningkat dua kali ketimbang 27 Oktober 2005 
mencapai Rp 5,6 miliar dan USD 239 ribu. Kekayaan Menteri Sosial Salim Segaf 
Aljufri pada 7 Desember 2009 sebesar Rp 6,69 miliar dan USD 8 ribu, melesat 
dibandingkan dengan 7 Juli 2006 sebesar Rp 465,68 juta.

Sementara itu, kenaikan harga kekayaan Boediono selama enam bulan terakhir 
diklaim bukan dari gaji selama menjabat Wapres. Tetapi, kenaikan itu berasal 
dari sejumlah tunjangan pada akhir masa jabatan sebagai gubernur Bank Indonesia 
(BI). 

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menuturkan bahwa ketika mundur dari jabatan 
gubernur BI, Boediono mendapatkan tunjangan rumah, penambahan gaji, dan 
tunjangan lain yang total Rp 6 miliar. ''(Tunjangan akhir masa jabatan gubernur 
BI) itu satu-satunya sumber penambahan harta. Tidak ada yang istimewa selama 
menjabat wakil presiden sehingga tidak banyak tambahan kekayaan jika 
dibandingkan dengan selama beliau menjabat gubernur Bank Indonesia,'' katanya. 
(sof/noe







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke