Refleksi : Apakah hanya kursi sang suami yang diperebutkan oleh kedua isteri? Sebetulnya hal seperti ini bisa dipermudah dengan UU NKRI dimodernisasikan, yaitu kalau suami lelah atau tidak mampu melakukan tugas sebab sakit atau mati, maka jabatannya dalam instansi pemerintah diserahkan kepada isteri. Dan bila sang suami berpoligami maka jabatanya diduduki secara bergilir oleh para isteri.
Bukankah dengan begitu negara bisa menghemat onkos dengan adanya pemilu-pemilu yang membuat masyarakat selalu keliru memilih wakil-wakli mereka? http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=13917 2010-03-06 Pilkada Kediri Dua Istri Memperebutkan Kursi sang Suami istimewa Haryanti Sutrisno Nur Laila Waktu cepat berlalu. Tidak terasa, dua periode kepemimpinan Sutrisno sebagai Bupati Kediri, Jawa Timur (Jatim) segera berakhir setelah pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), 12 Mei mendatang. Dalam hati kecil, sesungguhnya Sutrisno ingin terus mengabdikan diri untuk periode ketiga, yakni lima tahun lagi untuk meningkatkan kesejahteraan 1.545.695 jiwa yang mendiami 300 desa dan 25 kecamatan. Dia ingin mengadu kekuatan bersama calon bupati lainnya dan berusaha meraih suara dari 1,2 juta pemilih yang akan menyalurkan hak demokrasinya di 2.548 tempat pemungutan suara dalam memilih bupati periode 2010-2015 medio Mei nanti. Sayangnya, keinginan luhur meneruskan masa jabatan ketiga dalam pengabdian kepada bangsa dan negara dibatasi undang-undang, yakni masa jabatan bupati, wali kota dan gubernur hanya dua periode kepemimpinan. Namun, bagi Sutrisno batasan peraturan perundang-undangan masih dapat disiasati meskipun tanpa disadari semangat reformasi yang bertujuan memberantas kolusi, korupsi dan nepotisme. Kalau sang suami tidak diperbolehkan karena dibatasi peraturan perundang-undangan untuk ketiga kalinya tampil sebagai calon bupati di tempat yang sama, bukan itu berarti sang istri dan anggota keluarga inti lainnya serta-merta dibatasi undang-undang. Ada kesempatan bagi mereka untuk meneruskan tongkat kepemimpinan kepala keluarga sebagai bupati. Atas dasar itu, Bupati Sutrisno pun mendorong kedua istrinya mencalonkan diri untuk mengikuti Pilkada Kediri yang akan berlangsung 12 Mei mendatang. Istri pertama, Haryanti Sutrisno, mencalonkan diri melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bertarung dalam Pilkada nanti. Pengumpul Suara Selain itu, untuk memperkecil peluang lawan politik lainnya dalam memperebutkan kursi AG-1, sebutan lain untuk jabatan bupati, istri keduanya Hj Nur Laila yang juga Kades Wates, Kediri, ikut berebut tiket melalui Partai Demokrat (PD). Upaya Nur Laila yang berlangsung selama setahun hasilnya hanya menjadi vote-gater (pengumpul suara) untuk istri pertama Haryanti yang kini menduduki posisi Ketua PKK Kabupaten Kediri. Sebab, Nur Laila tak mendapatkan rekomendasi dari DPP PD di Jakarta untuk mengikuti pesta demokrasi tersebut sebagai salah satu cabup Pilkada Kabupaten Kediri. Ternyata DPP PD merekomendasikan H Sunardi, pengusaha yang berpasangan dengan incumbent Wakil Bupati (Cawabup) Sulaiman Lubis yang dikenal dengan singkatan "SuSu" (Sunardi-Sulaiman). Ketua DPC PD Kabupaten Kediri Koesjanto membenarkan hal itu. Ia menjelaskan Sunardi adalah Direktur PT BISI International (Tbk) yang juga menjabat Ketua Kadin Kabupaten Kediri. Dia optimistis pasangan yang diusung partainya bersama koalisi bakal meraih suara terbanyak karena sosok Sulaiman Lubis adalah incumbent yang jujur dan bersih. Lubis kini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB sekaligus Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri. Sementara itu, tiket cabup untuk Haryanti maju dalam Pilkada Kediri diterima dari DPP PDI-Perjuangan. Dia berpasangan dengan Cawabup Masykuri dari Partai Golkar. Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono mengatakan, rekomendasi DPP Partai Golkar yang diberikan kepada pasangan cabup Hj Haryanti dan cawabup Masykuri ini relatif cepat dibandingkan dengan cabup-cabup lainnya. Ditandaskan, surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar diterbitkan 1 Maret 2010 dengan Nomor R-109/GOLKAR/III/ 2010. Ia tidak menampik jika rekomendasi dari Partai Golkar relatif cepat karena posisi terkuat cabup yang dimajukan PDI-P diprediksi paling berpeluang merebut kursi AG-1. [SP/Aries Sudiono] [Non-text portions of this message have been removed]

