Politikus, Agamawan ataukah Aktivis Jumat, 9 Mei 2003
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid Sebenarnya penulis sangat segan mencantumkan judul di atas. Namun tidak ada jalan lain, karena di mana-mana penulis senantiasa ditanya orang, baik kawan maupun bukan. Siapakah penulis ini? Politikuskah, karena bagaimanapun juga penulis adalah orang yang turut mendirikan (dan kemudian memimpin) sebuah partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari sudut manapun, tampak bahwa partai tersebut akan menjadi salah satu partai besar setelah Pemilu yang akan datang, kalau tidak dikatakan yang terbesar. Pantaskah kalau kemudian orang bertanya benarkah anggapan bahwa penulis adalah seorang politikus? Jawabannya, tidak bersifat mutlak: mungkin terkadang seorang politikus tidak pernah melihat dalam dirinya fungsi-fungsi lain. Anggaplah, dalam bahasa yang populer sebagai politikus plus. Apa maksudnya plus? Tentu saja dapat berbentuk macam-macam, baik yang umum maupun yang khusus. Dalam pengertian yang umum, dapat dilihat antara lain penulis adalah politikus yang dididik bertahun-tahun di lingkungan pesantren pasti juga seorang ayah, suami dan pemuka masyarakat di tempat ia tinggal. Tetapi secara khusus mendalami berbagai nilai keagamaan, sebagai bidang kajian. Karena hal ini, penulis akan diminta pendapat tentang berbagai masalah keagamaan, karena wajar jika pendapatnya memiliki nilai tersendiri sebagai buah dari spesialisasinya itu. Contohnya adalah pendapat fiqh (hukum Islam) atas pagelaran Inul, untuk dibandingkan dengan pendapat Rhoma Irama. Demikian juga, ketika penulis ditanya mengapa ia "membela" Inul. Penulis menjelaskan bahwa apa yang dilakukan guru aerobik dengan pagelaran "ngebor" itu, tidak dapat di hentikan dilarang oleh siapapun, selama tidak melanggar undang-undang yang ada. Sedangkan yang menentukan Inul melanggar undang-undang atau tidak, adalah Pengadilan Negeri-Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung. Selama keputusan lembaga-lembaga hukum itu tidak melarang Inul bergoyang, selama itu pula ia secara undang-undang masih berhak melakukannya. Dalam hal ini, penulis bertindak selaku seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu penulis secara konsisten memandang hak-hak seorang warga negara diberikan Undang-Undang Dasar dan tidak ada orang yang berhak mengeluarkan larangan, betapa pandainya ataupun besarnya pengaruh orang itu dalam kehidupan masyarakat. Inilah yang membuat penulis "membela Inul", terlepas dari perasaan penulis sendiri tentang apa yang dilakukan guru aerobik dari Japanan, Pasuruan itu. ***** Terkadang, penilaian penulis sebagai seorang politikus diragukan orang, karena dianggap ada kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan tersebut. Orang boleh saja memiliki anggapan demikian, tetapi penulis tidak mengubris, karena yakin keputusan-keputusan yang diambil selalu didasarkan kepada kepentingan orang banyak, dalam hal ini peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ini disebabkan oleh keyakinan penulis, sesuai dengan tuntunan agama, bahwa seorang pemimpin harus mengambil keputusan berdasarkan kepentingan rakyat. Sebuah adagium merumuskan hal itu dengan sangat bijak: "Kebijakan dan tindakan seorang pemimpin atas rakyat yang di pimpinya. Terkait sepenuhnya dengan kesejahteraan mereka" (Tasharruf Al-Imam 'ala Al-Rahma'iyyah Manuthun bi al-Mashlahah). Kesejahteraan rakyat (al-mashlalah al-ammah) ini, dalam Undang-Undang Dasar kita, dibagian pembukaan, dirumuskan sebagai masyarakat adil dan makmur. Artinya segenap kebijakan dan tindakan sang pemimpin, diukur dari kemampuan mencapai sasaran seperti itu (masyarakat adil dan makmur di atas). Inilah ukuran satu-satunya bagi setiap orang pemimpin, baik dari kalangan politisi, militer atau birokrasi. Kalau tujuan ini dapat di perjuangkannya dengan kongkret, maka ia dapat dianggap sebagai pemimpin yang berhasil dan bermotif baik, terlepas dari apa pendapat orang tentang dirinya. Penulis mencoba mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat dan tidak ambil pusing adakah ia seorang politikus yang baik atau tidak. Sebagai seorang yang dididik di Pesantren, tentu saja penulis melihat segala sesuatu dari jendela agama yang dipelajarinya, yaitu Islam. Penulis melihat terjadinya penafsiran ulang (re-interprestasi) sebagai bagian mutlak dari perkembangan agama Islam. Dengan demikian, penulis tidak hanya melihat ajaran-ajaran resmi agama sebagai sesuatu yang statis (tetap) saja, melainkan sebagai proses yang tidak pernah berhenti. Kata Al-Qur'an: "Wahai jin dan manusia kalau anda dapat melakukan penjelajahan seluruh kawasan langit dan bumi, lakukanlah hal itu. Tetapi kalian tidak akan dapat melakukan hal hal-hal itu tanpa kemampuan (yang di berikan Tuhan), dalam bentuk aslinya berbunyi "Ya Ma'yar al-Jinni wa al-Insi Inistatha' Tum an Tanfidzuna Illa bil al-Sulthan". Ayat ini dulu ditekankan kepada ketidakmampuan manusia melakukan penjelajahan, tetapi dengan adanya kapsul angkasa luar, tekanannya sekarang kepada kemampuan berupa pengusaaan teknologi ruang angkasa. ***** Penafsiran ulang tersebut di atas, tidak menyalahi ketentuan ayat berikut: Hari ini telah kusempurnakan bagi kalian agama kalian, ku sempurnakan pemberian nikmatku kepada kalian, dan kurelakan bagi kalian Islam sebagai agama: "Al-Yauma Akmaltu Lakum Dinakum wa Atmantu Lakum Nik'mati wa Radhaitu Lakum al-Islama Dinnan". Maksud dari ayat tersebut mengenai dan berlaku kepada prinsip-prinsip kehidupan Islam, bukan kepada perinciannya. Dengan demikian, menjadi jelas Islam dapat ditafsirkan ulang, dan dengan demikian Islam layak bagi semua tempat dan masa (Shalihaj Laikuli Zamanin Wa Makanin). Sejak kecil penulis menggeluti aktifisme, dalam tahun-tahun 50-an menjadi warga kepanduan dari berbagai gerakan secara bergantian. Pernah menjadi warga kepanduan Hisbul Wathan di Kramat Raya 45 (Jakarta), kepanduan bangsa Indonesia, Pandu Rakyat Indonesia dan sebagainya. Sewaktu di Jogyakarta, menjadi Pelatih Pemula dari Kepanduan Anshor DIY selama setahun. Kesemuanya itu memberikan pengalaman bermacam-macam kepada penulis. Sebelum ada gerakan Pramuka, ketika belajar di pesantren, aktivitas tersebut digabungkan dengan kegiatan-kegiatan intern Pesantren, dan dengan demikian menjadikan tambahan kekayaan rohani bagi penulis. Dari berbagai pengalaman itu, penulis melihat pentingnya berbagai kegiatan bagi seorang aktivis, guna pembentukan watak seseorang. Semua aktivitas itu justru mendorong tumbuhnya kepribadian, yang menganggap penting pengabdian kepada masyarakat. Karenanya tidaklah heran sekembalinya penulis dari belajar di Timur Tengah (Kairo dan Baghdad) serta Eropa Barat (selama setahun) penulis segera terjun dalam dunia kemasyarakatan. Hal-hal berikut menjadi titik perhatian penulis: pembelaan hak-hak minoritas di hadapan negara dan kelompok masyarakat yang arogan. Fokus itu terbangun melalui proses di pesantren, dalam pengembangan masyarakat (community development), kemerdekaan bicara dan menyatakan pendapat serta dialog antar agama. Banyak aktivitas dijalani penulis dalam mengabdi kepada kemanusiaan melalui bidang-bidang tersebut. Ada kalanya melalui tulisan dalam media publik, keikutsertaan dalam berbagai bidang pegabdian kepada masyarakat, dan akhirnya kehadiran sebagai anggota pengurus Nahdlatul ulama (NU). Ada juga "kegiatan sela" seperti tiga tahun menjadi salah seorang Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Ketua Dewan Juri pada Festival Film Indonesia (FFI), dua tahun berturut-turut. Pada tahun 1998, penulis di tugasi membentuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan akhirnya Presiden RI di tahun 1999. Di sinilah tugas-tugas politik bertemu dengan kompentensi sebagai agamawan dan pengalaman sebagai aktivis dalam diri penulis. Kelihatanya sederhana, namun sulit dijalankan bukan? Jakarta, 2 Mei 2003 -- "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..." [Non-text portions of this message have been removed]