Syukur alhamdullilah ada yang rejekinya nomplok melonjak. Bagaimana dengan 
harta Anda?

http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=124360

[ Rabu, 24 Maret 2010 ] 


Harta Kepala BPK Melonjak, Terbanyak dari Hibah 



JAKARTA - Jajaran pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk Ketua Hadi 
Poernomo, mengumumkan harta kekayaan mereka di gedung Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) kemarin (23/3). Dalam pengumuman tersebut, harta kekayaan Hadi 
terungkap Rp 38,8 miliar. 

Jumlah kekayaan Hadi jauh mengungguli rekan-rekannya sesama pejabat tinggi di 
BPK. Di antara jumlah itu, Rp 36 miliar, kata dia, berasal dari hibah. ''Dari 
Rp 38,8 miliar, yang hibah adalah harta tidak bergerak berjumlah Rp 36 miliar. 
Tetapi, itu hibah pada 1983, 1985, 1987, dan 1990. Itu semua sembilan harta 
berupa tanah dan bangunan,'' papar Hadi saat pengumuman harta kekayaannya. 

Meski jumlah harta hibah milik Hadi cukup mencengangkan dibandingkan dengan 
total hartanya, mantan Dirjen pajak itu menuturkan bahwa semua kekayaannya 
halal. Sebab, semua harta hibah tersebut didapat Hadi dari orang tua, kerabat, 
dan mertua. 

''Semua harta hibah saya ada aktanya. Semua ada notarisnya. Jadi, harta saya 
ini lebih dari halal,'' ujar Hadi. 

Selain besarnya harta hibah, jumlah kekayaan Hadi melonjak Rp 12 miliar dalam 
kurun waktu empat tahun. Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara 
(LHKPN) milik Hadi yang dilaporkan pada 14 Juni 2006, kekayaannya saat itu Rp 
26,6 miliar dan USD 50 ribu. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 9 Februari 2010, 
total kekayaannya meningkat menjadi Rp 38,8 miliar. 

Sebelumnya, dalam data LHKPN Hadi Poernomo tertanggal 6 Juli 2001, jumlah 
kekayaannya tercatat Rp 13,8 miliar dan USD 50 ribu. 

Sebelumnya, beredar berita bahwa KPK tengah meneliti harta kekayaan Hadi yang 
dinilai mencurigakan. Itu terkait banyaknya harta hibah yang dia peroleh. 
Namun, hingga kemarin KPK masih mendalami LHKPN milik Hadi. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar setelah 
pengumuman harta kekayaan. ''Saya sudah mendapat laporan dari Direktur LHKPN 
KPK Cahyo Hardianto. Saat ini masih dalam proses verifikasi. Minggu depan akan 
saya tinjau lagi,'' tuturnya. 

Sementara itu, jumlah harta kekayaan pejabat BPK yang naik drastis adalah Ali 
Masykur Musa. Sesuai dengan LHKPN yang dilaporkan pada 5 Februari 2010, harta 
kekayaan Ali sebesar Rp 4,7 miliar dan USD 5.700. Jumlah itu meningkat tajam 
jika dibandingkan dengan LHKPN tertanggal 30 April 2002 yang menyebutkan harta 
kekayaan Ali senilai Rp 803,624 juta dan USD 4.312. 

Mantan ketua KPK yang kini menjadi anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, memiliki 
kekayaan paling sedikit bila dibandingkan dengan rekan-rekannya. Berdasar LHKPN 
yang dilaporkan pada 20 Januari 2010, harta kekayaan Ruki tercatat Rp 960,143 
juta dan USD 10.000. Sebelumnya, jumlah kekayaan Ruki sesuai dengan LHKPN 
tertanggal 5 Juni 2008 adalah Rp 956,953 juta dan USD 10.000. 

Anggota BPK lainnya, Teuku Muhammad Nurlif, juga mengumumkan harta kekayaannya 
kemarin. Dia sempat dicecar wartawan terkait aliran dana berupa cek perjalanan 
(travelers cheque) yang diterimanya dari Hamka Yandhu, terdakwa kasus dugaan 
suap pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank 
Indonesia (BI) pada 2004. Cek perjalanan sebanyak 11 lembar dengan total Rp 550 
juta itu tidak dilaporkan dalam LHKPN tertanggal 30 September 2009. 

Nurlif menuturkan, cek perjalanan tersebut tidak perlu dilaporkan karena dia 
menerima saat menjabat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Selain itu, 
lanjut Nurlif, uang itu sudah dikembalikan kepada negara melalui KPK pada 2008. 
''Saya sudah serahkan itu ke KPK. Jadi, tidak dilaporkan di sini (LHKPN),'' 
ujarnya. 

Meski begitu, Nurlif juga tidak melaporkan cek perjalanan itu pada LHKPN Juni 
2004. Menanggapi hal tersebut, Nurlif yang kemarin mengenakan kemeja batik biru 
berkilah. ''Ini sudah tidak sesuai dengan forum,''kelitnya. 

Nurlif menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Hamka Yandhu pada Senin 
lalu (22/3). Dalam kesaksiaannya, Nurlif mengatakan telah menerima cek 
perjalanan sebanyak 11 lembar senilai Rp 550 juta. 

Namun, dia berkilah bahwa cek itu tidak terkait pemenangan Miranda, tapi 
bantuan keuangan dari Hamka. Pernyataan politikus dari Partai Golkar itu 
bertentangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya. (ken/c4/dwi) 









[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke