Anggodo, markus yang katanya "mencatut nama Presiden SBY," kok dibiarkan 
saja?   
 
 

--- On Mon, 3/29/10, sunny <[email protected]> wrote:


From: sunny <[email protected]>
Subject: [ppiindia] SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan
To: [email protected]
Date: Monday, March 29, 2010, 6:03 PM


  



Refleksi : Wah bagus sekali usulan bapak presiden. Tetapi, bagaimana kalau 
pemfitnah dihukum berat dan koruptor dibiarkan bebas berkeliaran? Bukankah ini 
solusi terbaik untuk menyelasikan kasus Bank Century yang berlarut-larut?

http://www.lampungp ost.com/aktual/ berita.php? id=16006

Minggu, 28 Maret 2010 


POLITIK 




SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan 

JAKARTA (LampostOnline) : Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang 
Yudhoyono menegaskan, akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menebar 
fitnah dengan menyebut Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century. 

"Hukum harus ditegakkan bagi yang mencemarkan nama baik Demokrat," kata SBY 
saat membuka Rapat Koordinasi Nasional I Partai Demokrat di Arena Pekan Raya 
Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28-3) malam.

Dalam pidatonya, SBY mengatakan, selama delapan bulan terakhir Partai Demokrat 
banyak menghadapi ujian dan cobaan. Mulai dari dituding menerima aliran dana 
Bank Century hingga gugatan hasil pemilihan umum. 

Namun, tuduhan itu tk terbukti. Dalam kesempatan ini, SBY juga mengimbau agar 
kader Partai Demokrat untuk tetap mengedepankan etika dalam berpolitik. YNI/L-1


[Non-text portions of this message have been removed]









      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke