Anggodo, markus yang katanya "mencatut nama Presiden SBY," kok dibiarkan saja?
--- On Mon, 3/29/10, sunny <[email protected]> wrote: From: sunny <[email protected]> Subject: [ppiindia] SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan To: [email protected] Date: Monday, March 29, 2010, 6:03 PM Refleksi : Wah bagus sekali usulan bapak presiden. Tetapi, bagaimana kalau pemfitnah dihukum berat dan koruptor dibiarkan bebas berkeliaran? Bukankah ini solusi terbaik untuk menyelasikan kasus Bank Century yang berlarut-larut? http://www.lampungp ost.com/aktual/ berita.php? id=16006 Minggu, 28 Maret 2010 POLITIK SBY: Bagi Pemfitnah, Hukum Harus Ditegakkan JAKARTA (LampostOnline) : Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menebar fitnah dengan menyebut Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century. "Hukum harus ditegakkan bagi yang mencemarkan nama baik Demokrat," kata SBY saat membuka Rapat Koordinasi Nasional I Partai Demokrat di Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28-3) malam. Dalam pidatonya, SBY mengatakan, selama delapan bulan terakhir Partai Demokrat banyak menghadapi ujian dan cobaan. Mulai dari dituding menerima aliran dana Bank Century hingga gugatan hasil pemilihan umum. Namun, tuduhan itu tk terbukti. Dalam kesempatan ini, SBY juga mengimbau agar kader Partai Demokrat untuk tetap mengedepankan etika dalam berpolitik. YNI/L-1 [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

