FYI.. arsip lama.. :-) Enjoy.. MenKeu terbaik RI menghentikan penyidikan tunggakan plus bunga pajak konglomerat.. Kaya begini menteri terbaik.. cis..
-- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank.blogspot.com/ ---------- Pesan terusan ---------- Dari: IrwanK <[email protected]> Tanggal: 19 Maret 2007 13:58 Subjek: Surat sakti penghenti penyelidikan(?) - Was: Re: Hak (Publik) untuk Hidup layak tidak dipenuhi Pemerintah Ke: [email protected] Quote: ".. Yang tak kalah menarik, dari fotokopian dokumen internal tersebut terungkap pula bahwa pajak yang dikemplang Paulus merosot jadi Rp 7,99 milyar. Belum jelas bagaimana ceritanya angka penggelapan pajak yang semula dituduhkan Rp 399 milyar bisa menciut begitu rupa. Terhadap angka yang sudah menciut itu pun, Dradjad masih mempertanyakannya. Pasalnya, dia mendengar bahwa surat ketetapan pajak (SKP) Paulus Tumewu tidak pernah dikeluarkan. "Jadi, Menkeu menetapkan besaran pajak Paulus dasarnya apa jika tidak ada SKP-nya?" kata Dradjad lagi. .." Dari hampir 400 Milyar cuma jadi tinggal (kurang dari) 8 Milyar saja? Kaya kerupuk kena air.. :-( Apa bener gak ada SKP-nya juga? Tolong ya, jangan seperti sebelumnya.. ada yang bilang (nuduh?) saya maksa orang untuk nyari tahu soal ini.. Yang lebih tahu mbok ya sharing/beritahu mereka yang belum dapat infonya.. :-) Jadinya sebanyak mungkin publik bisa sama" tahu dan secara cerdas melihat bagaimana pejabat sesungguhnya bekerja, gitu lho.. CMIIW.. Wassalam, Irwan.K http://www.gatra.co.id/artikel.php?pil=23&id=102573 *NASIONAL* *[ GATRA Printed Edition ]* ------------------------------ Memburu Motif Surat Sakti Sri Mulyani Tersangka penilap pajak, Paulus Tumewu, dibebaskan setelah membayar tunggakan plus denda sebanyak Rp 40 milyar. Menurut anggota DPR dari Fraksi PAN Dradjad Wibowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berperan besar dalam penghentian penyidikan wajib pajak atas tersangka. Komisaris Utama PT Ramayana Lestari Sentosa itu adalah tersangka kasus penunggakan pembayaran pajak sebesar Rp 7,99 milyar. Penyidikannya pun sudah rampung alias P 21. Mestinya perkara itu segera bergulir ke tingkat penuntutan. Tapi, yang terjadi, atas permintaan Menteri Keuangan, malah dimentahkan lagi oleh Jaksa Agung. Itu terjadi setelah Paulus membayar tunggakan pajaknya tadi, plus denda empat kali lipat. Buntutnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) untuk Paulus, 27 Januari lalu. Kenyataan ini membuat Dradjad gusar. "Saya mengusulkan agar presiden memeriksa Menteri Keuangan dan Jaksa Agung, serta mengklarifikasi peran penasihat Menkeu, Marsillam Simandjuntak," kata Dradjad. Menurut Sri Mulyani Indrawati, Departemen Keuangan telah meneliti betul keputusannya untuk mengajukan penghentian penyidikan kasus itu kepada Kejaksaan Agung. Dasarnya, "Yang bersangkutan (Paulus) telah memenuhi prosedur pembayaran utang dan denda," katanya. Awalnya, kasus Paulus tidak terkesan istimewa. Adik ipar Eddy Tansil --buron kasus pembobolan Rp 1,3 trilyun-- ini dicokok petugas Ditjen Pajak dan kepolisian pada 16 September 2005. Ia disangka tak melaporkan penghasilan dari transaksi valas yang dilakukannya. Dana itu diparkir di negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Versi lain, Paulus diduga sengaja mengecilkan omset Ramayana, perusahan retail yang dia dirikan. Yang pasti, Paulus disangka dengan sengaja tidak mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak dengan benar, sehingga negara dirugikan Rp 399 milyar. Polisi tampak enggan mengupas materi pemeriksaan tersangka. Maklum, kewenangan penyidikan ada pada PPNS Ditjen Pajak. Adapun pihak Ditjen Pajak kala itu tidak bersedia memaparkan detail perkembangan pemeriksaan. Kasus itu kemudian rampung disidik di tingkat PPNS, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, 9 November 2005. Penyidikan pun dinyatakan P 21. Nah, di sinilah mulai tercium aroma perlakuan istimewanya. Tindak lanjutnya seperti mandek. Selama berbulan-bulan, kasus itu belum juga terdengar bergulir ke tingkat penuntutan. Tahu-tahu, yang terdengar justru kabar bahwa penyidikan terhadap si tersangka pengemplang pajak dihentikan. Fotokopian dokumen internal Departemen Keuangan tersebut diterima Dradjad tiga hari sebelum *hearing*. Seseorang mengantarkannya kepada Dradjad dengan pesan agar diungkap pada momen dengar pendapat dengan Ibu Ani. "Kalau saya tidak ungkapkan, nanti orang menuduh saya macam-macam," ujar Dradjad kepada *Gatra*. Yang tak kalah menarik, dari fotokopian dokumen internal tersebut terungkap pula bahwa pajak yang dikemplang Paulus merosot jadi Rp 7,99 milyar. Belum jelas bagaimana ceritanya angka penggelapan pajak yang semula dituduhkan Rp 399 milyar bisa menciut begitu rupa. Terhadap angka yang sudah menciut itu pun, Dradjad masih mempertanyakannya. Pasalnya, dia mendengar bahwa surat ketetapan pajak (SKP) Paulus Tumewu tidak pernah dikeluarkan. "Jadi, Menkeu menetapkan besaran pajak Paulus dasarnya apa jika tidak ada SKP-nya?" kata Dradjad lagi. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan, kasus itu sudah "*one hundred percent clear*. Menurut Rudy Satrio, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, status P 21 menandakan terputusnya hubungan antara penuntut umum dan penyidik. Jadi, tidak selalu perkara P 21 harus bergulir ke pengadilan. *Taufik Alwie, M. Agung Riyadi, Hatim Ilwan, Alexander Wibisono, dan Deni Muliya Barus* [*Laporan Utama*, *Gatra* Nomor 16 Beredar Kamis, 1 Maret 2007] ------------------------------ *URL: *http://www.gatra.co.id/versi_cetak.php?id=102573 On 3/17/07, IrwanK <[email protected]> wrote: > > Beberapa fakta yang terjadi (tapi mungkin gak diketahui publik banyak) :-( > > - Pasir dari Indonesia DIJUAL MURAH kepada asing (baca Singapore).. > Bahkan ada perusahaan resmi penjual pasir di Riau.. yang bangga bisa > memberi pajak kepada Pemda.. dengan menggaruk (dan BAKAL KEHILANGAN) > pulau.. Pulau (lambat laun) ditukar dengan uang.. hanya memberi pajak > Rp 7000 per meter.. well, 25ribuan setelah ekspor pasir darat dilarang.. > > Sakit hati baca (isi) berita di Kompas.. Cis, buat para penjual negara > ini. :-((((( > Na'udzubillahi min dzalik.. > > - Masih ada (marak?) saja surat sakti untuk menghentikan penyelidikan/ > pengusutan Korupsi atau yang merugikan negara.. Barusan baca (telat) > soal surat sakti (dan beberapa kali korespondensi) MenKeu dengan JakGung > (jadi bukan cuma sekali kirim"an surat) yang meminta dihentikannya > penyelidikan/ > pengusutan terhadap Bos Ramayana (Paulus Tumawa?).. > > Dari tadinya (dugaan?) merugikan negara karena tidak membayar pajak > hampir 400 Milyar, hanya tinggal 7 Milyar-an (plus denda 4x).. jadi hanya > kurang > dari 40 Milyar.. Apa"an nih Menkeu cawe" pake belain tukang ngemplang > pajak.. :-( > Yang membongkar di DPR adalah Drajad Wibowo, Aleg PAN. > Gimana nih komentarnya dari yang (masih) ada hubungan dengan Bu Ani? :-) > > - 'Duit halal' dari LN buat Mas Tommy, yang diurus oleh (saat ini) Menteri, > > Hamid A dan Yusril.. > Klo cuma segini sih masih kurang banyak ya.. :-P > Oia, buat rakyat kecil cukup 300 ribu per 3 bulan.. sama OP beras, minyak > tanah.. > cukuplah.. itupun dianggap sebagai BANTUAN, KEBAIKAN HATI.. bukan HAK > MEREKA (rakyat) UNTUK HIDUP LAYAK.. yang diamanatkan UUD 1945 (termasuk yang > sudah diamandemen sekalipun).. > > Pantas saja Ibu Pertiwi menangis.. kekayaan alamnya dikeruk sebagian > orang.. > sementara sebagian besar rakyat hidup dalam kesulitan/kemiskinan.. > :-(((((((( > CMIIW. > > Wassalam, > > Irwan.K > > On 3/17/07, Haniwar Syarif wrote: >> >> Cina selama 4 tahun berturut berhasil melaju PDB nya diatas 10 persen. >> Dengan prestasi seperti itu Perdana Menterinya bilang, ( baca Kompas >> Sabtu hal.9) ekonomi cima masih tidak stabil, tidak terkoordinasi, . tidak >> >> seimbang, dan tidakberkesniambungan,. >> >> Bandingkan dgn Indonesia.. dgn situasi yg makin terpuruk, atau setikanya >> jauh dibawah cina, Presiden bilang ::semuanya on track" , wapresnya >> bilang.. tidak benar sektor riil tidak bergerak.... >> >> Sementara itu sebuah gelar juara lgi diperoleh.... Indonesia perusah >> hutan tercepat sedunia ... >> >> O ya.. saya bca juga Sudan kini di tahun ini mempunyai target optimis utk >> pertumbuhan diatas 10 persen.... , >> Sudan pun kan melewati Indonesia ??/ >> >> Itu kabarnya karena minyaknya... beberapa bulan lalu.. juga tersiar kabar >> .. bahwa Russia... telah melunasi seluruh hutangnya... karena rezeki boom >> minyak.. >> >> Kalau kita kenapa .. ya..... minyaknya habis... tapi kita .. maksud nya >> rakyat kebanyakan..nggak nikmati apa apa..? >> Kok negara lian bisa kekayaan alamnya di nikmati rakyatnya... >> >> Salam >> >> Haniwar >> >> Salam >> >> Haniwar >> >> Haniwar >> http://haniwar.blogspot.com/ >> > > Pada 30 Maret 2010 10:33, Ikranagara <[email protected]> menulis: > > > Dari:http://www.facebook.com/group.php?v=wall&ref=search&gid=260450326078 > > Gerakan > 1.000.000 Facebookers Dukung BOIKOT BAYAR PAJAK untuk KEADILAN > > Meskipun untuk pajak 2009 aku sudah bayar lunas, tapi aku ikut mendukung > gerakan di forum facebook itu > dan menulis sbb: > > "Usut harta semua pegawai pajak dimulai dari yang teratas di Jakarta! > Bukankah Sri Mulyani sudah menyuarakan hal ini? > Jadi, laksanakanlah, Bu! Makin cepat makin baik! > > Karena pajak > berada di lingkungan Menteri Keuangan, maka usut juga para petinggi > departemen ini, mulai dari mengusut Sri Mulyani. > > Karena itu team pengusut harta kekayaan para petinggi di Jakarta itu > haruslah indipenden, bukan lewat sistem "pengawasan melekat" alias > pengusutan oleh orang dalam. Kita sudah tidak percaya kepada semua > petinggi di kantor pajak dan depkeu!" > Ikra.- > ==== > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- -- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank.blogspot.com [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [email protected] 5. No-email/web only: [email protected] 6. kembali menerima email: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

