Refleksi : Sudah 60 tahun lebih merdeka merdeka atas rahmat illahi baru
sekarang bagun dari tidur tentang lemahnya pengawasan pajak? Jangan mendongeng
semua sudah dapat rejeki keuntungan, sekarang pura-pura mau serius, karena mau
menutupi kasus Bank Century dan penyembunyian harta hasil korupsi Soeharto.
Rezim tukang catut bin copet biasanya menipu rakyat dan oleh karena itu DPR
NKRI tidak lain dari Dewan Penipu Rakyat Negara Kleptorkratik RI
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/04/07/110057-dpr-soroti-lemahnya-pengawasan-pajak
DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak
Rabu, 07 April 2010, 21:36 WIB
JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat menilai ada
kelemahan sistem pengawasan internal Direktorat Jenderal Pajak sehingga kasus
seperti Gayus dapat terjadi. Kasus ini dinilai hanya satu dari begitu banyaknya
modus mafia pajak didirektorat itu.
"Early warning sistem itu tidak berjalan atau tidak ada apa itu maknanya? jika
early warning sistem itu tidak ada,,artinya ini (reformasi) gagal desain," ujar
Anggota Panja Ecky Awal Mucharam, saat RDP dengan Direktorat Jenderal Pajak,
Rabu (7/4) malam.
Salah satu hal yang salah yakni intrepetasi dari fungsi intelijen dan
penyelidikan. Unit ini seharusnya tidak hanya mengawasi wajib pajak namun juga
petugas pajak. Karena, kata dia, keduanya saling bersinggungan dan memiliki
keterkaitan.
"Kemampuan intelijen ini bukan cuma WP tapi juga petugas pajak. ada dua sisi,
fungsi seperti itu harus dikembangkan," tuntutnya. Diapun mensinyalir jika
Kasus Gayus, bukan lah yang pertama. Tetapi masih ada Gayus-Gayus yang lain.
Anggota Panja lainnya yang juga anggota Komisi XI DPR Maysasyak Johan juga
menyalahkan pengawasan internal Ditjen Pajak. Menurut nya pengawasan yang
dilakukan saat ini tidak berjalan dengan baik. "Pengawasan itu tidak efektif
dilakukan, apa yang telah dilakukan," tegasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Muhammad Tjiptardjo mengakui adanya
masalah dalam sistem pengawasan itu. Karena itu pembenahan akan terus dilakukan
kedepan.
Bahkan, kata dia, selama kuartal pertama ini pihaknya telah memberikan sanksi
lebih dari 200 orang. Salah satu modus yang dilakukan yakni pemalsuan data
pajak.
"Tapi bukan berarti kalau ada tikus dilumbung, semua dibakar bersama lumbung
dan padinya kan," kilah Tjiptardjo.
Red: Taufiqqurachman Bachdari
[Non-text portions of this message have been removed]