Refleksi : Sudah 60 tahun lebih  merdeka merdeka atas rahmat illahi  baru 
sekarang  bagun dari tidur tentang lemahnya pengawasan pajak? Jangan mendongeng 
semua sudah dapat rejeki keuntungan, sekarang pura-pura mau serius, karena mau 
menutupi kasus Bank Century dan penyembunyian  harta hasil korupsi Soeharto. 
Rezim tukang catut bin copet biasanya menipu rakyat dan oleh karena itu DPR 
NKRI tidak  lain dari Dewan Penipu Rakyat Negara Kleptorkratik RI
    

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/04/07/110057-dpr-soroti-lemahnya-pengawasan-pajak

DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak

Rabu, 07 April 2010, 21:36 WIB

JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat menilai ada 
kelemahan sistem pengawasan internal Direktorat Jenderal Pajak sehingga kasus 
seperti Gayus dapat terjadi. Kasus ini dinilai hanya satu dari begitu banyaknya 
modus mafia pajak didirektorat itu.

"Early warning sistem itu tidak berjalan atau tidak ada apa itu maknanya? jika 
early warning sistem itu tidak ada,,artinya ini (reformasi) gagal desain," ujar 
Anggota Panja Ecky Awal Mucharam, saat RDP dengan Direktorat Jenderal Pajak, 
Rabu (7/4) malam.

Salah satu hal yang salah yakni intrepetasi dari fungsi intelijen dan 
penyelidikan. Unit ini seharusnya tidak hanya mengawasi wajib pajak namun juga 
petugas pajak. Karena, kata dia, keduanya saling bersinggungan dan memiliki 
keterkaitan.

"Kemampuan intelijen ini bukan cuma WP tapi juga petugas pajak. ada dua sisi, 
fungsi seperti itu harus dikembangkan," tuntutnya. Diapun mensinyalir jika 
Kasus Gayus, bukan lah yang pertama. Tetapi masih ada Gayus-Gayus yang lain.

Anggota Panja lainnya yang juga anggota Komisi XI DPR Maysasyak Johan juga 
menyalahkan pengawasan internal Ditjen Pajak. Menurut nya pengawasan yang 
dilakukan saat ini tidak berjalan dengan baik. "Pengawasan itu tidak efektif 
dilakukan, apa yang telah dilakukan," tegasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Muhammad Tjiptardjo mengakui adanya 
masalah dalam sistem pengawasan itu. Karena itu pembenahan akan terus dilakukan 
kedepan.

Bahkan, kata dia, selama kuartal pertama ini pihaknya telah memberikan sanksi 
lebih dari 200 orang. Salah satu modus yang dilakukan yakni pemalsuan data 
pajak.

"Tapi bukan berarti kalau ada tikus dilumbung, semua dibakar bersama lumbung 
dan padinya kan," kilah Tjiptardjo. 
Red: Taufiqqurachman Bachdari








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke