Setiap penanaman modal asing dibutuh jaminan keselamatan, selain itu ada 
mungkin saja klausul  perjanjian untuk bebas pajak dalam waktu 5 atau 10 tahun 
dengan kemungkinan diperpankan jangka waktunya ditambah lagi dengan kebebasan 
transfer keuntungan ke luar negeri. Mungkin hal bisa dilihat dalam UU PMA.

  ----- Original Message ----- 
  From: Satrio Arismunandar 
  To: ppiindia ; nasional list ; aipi_poli...@yahoogroups.com ; ex menwa UI 2 ; 
HMI Kahmi Pro Network ; Pers Indonesia ; sastra pembebasan ; Indo Energy ; 
jurnalisme 
  Sent: Wednesday, April 14, 2010 3:58 PM
  Subject: [nasional-list] Ingin Jaminan dari Risiko Politik, AS Teken 
Kesepakatan dengan RI


    
        Rabu, 14/04/2010 20:27 WIB
        Laporan dari Washington DC
        Ingin Jaminan dari Risiko Politik, AS Teken Kesepakatan dengan RI

        Nograhany Widhi K - detikNews

        Washington DC - Pemerintah Amerika Serikat (AS) ingin menjamin 
perusahaannya yang berinvestasi di Indonesia dari risiko politik yang mengancam 
investasi. AS pun meneken kesepakatan dengan Indonesia.

        Penandatanganan antara Overseas Private Investment Corporation (OPIC) 
dan Indonesia itu berlangsung di Hotel Fairmont, 2401 M Street Northwest, 
Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (13/4/2010).

        “Ini sudah ditunggu-tunggu oleh bussinessman, terutama investor dari 
Amerika,” ujar Boediono saat jumpa pers di hotel itu, seperti yang dilaporkan 
reporter detikcom Nograhany Widhi K.

        Boediono menambahkan kerjasama ini bisa mendorong investasi langsung 
atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia. Di mana peluang usahanya 
masih luas, pasar domestiknya masih besar, begitu juga potensi energi dan hasil 
alamnya.

        Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan 
mengatakan untuk menjamin perusahaan AS dari risiko politik itu, mereka akan 
menggandeng perusahaan asuransi.

        OPIC adalah badan independen milik pemerintah federal AS yang berbentuk 
perusahaan. Misi utama OPIC adalah memobilisasi dan memfasilitasi investasi 
perusahaan AS di negara-negara berkembang. OPIC menyediakan dukungan berupa 
asuransi dan reasuransi.

        Dengan penandatanganan ini, perusahaan AS bisa lebih giat mencari 
peluang usaha di Indonesia karena ada dukungan OPIC yang menyediakan asuransi 
terhadap risiko politik yang mengancam investasi itu. Misalnya risiko kekacauan 
politik atau pembekuan penukaran modal yang sudah tertanam ke valuta asinhg. 
OPIC juga menyediakan pembiayaan melalui penjaminan kredit maupun pinjaman 
secara langsung.

        (nwk/nrl) 

       



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke