Refleksi : SBY  adalah mantan jenderal TNI, pernah menjabat menteri dan sejak 
tahun 2004  presiden NKRI,  jadi bukan orang udik yang baru saja kemarin 
berkedudukan dalam kekuasaan negara tanpa mengetahui masalah korupsi di 
berbagai lapangan dan tingkat struktur kekuasaan negara baik sipil maupun 
militer. Korupsi kaum elit berkuasa sudah menjadi hobby mereka.

Kalau  sekarang SBY mau menayatakan darurat korupsi, tentu  boleh saja, karena 
kekuasaan negara berada dalam tangannya,  tetapi barangkali sejalan dengan itu 
juga tak boleh diabaikan bahwa dengan kedudukannya sebagai presiden NKRI  sejak 
tahun 2004 hingga saat ini, korupsi  subur dan merambat seperti  pohon beringin 
nan rindang dimana akar-akarnya merambat ke berbagai jurusan. Dengan begitu 
dapat dikatakan  mereka di panggung kekuasaan negara dan yang berada 
sekelilingnya sangat beruntung.

    

http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/55409

Presiden Bisa Nyatakan Darurat Korupsi
 
kompas.com/kristianto purnomo
Susilo Bambang Yudhoyono 
Minggu, 25 April 2010 | 15:35 WITA

JAKARTA, TRIBUNKALTIM.co.id - Satuan Kerja Anti Korupsi (SKAK), salah satu unit 
kerja Forum Renovasi Indonesia, mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
menyatakan darurat korupsi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti 
undang-undang tentang pembuktian terbalik. 

"SKAK juga menilai perlu tindakan tegas tanpa pandang bulu unruk memberikan 
hukuman terhadap para koruptor, yaitu, hukuman mati, penyitaan aset para 
koruptor dan keluarganya, menjadikan koruptor dan keluarga sebagai warga negara 
kelas dua," ujar Koordinator SKAK Bob R Randilawe, Minggu (25/4/2010) di 
Jakarta. 

Selain itu, SKAK juga meminta institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, 
Mahkamah Agung, Kepolisian, KPK, serta institusi pengawasan, seperti Kompolnas, 
hingga lembaga legislatif, perlu dibersihkan dari para oknum. 

Untuk menilai, saat ini ada upaya meloloskan diri dari jeratan tuduhan korupsi 
dari saksi atau tersangka. Upaya tersebut misalnya dengan berpura-pura sakit 
atau lupa ingatan. Hal ini dinilai SKAK telah menjadi tren melepaskan diri dari 
jeratan hukum








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke