Posted by:      "liemsiok...@yahoo.com"      
      liemsiok...@yahoo.com      
          
    
      Wed May 5, 2010 5:53 pm        (PDT)    (Dikutip dari milus jurnalisme)


    
                  

Memang sudah sesuai skenario awalnya. Bagaimana memenangkan PD melalui
hutang bersyarat (conditional loan) dan pilpres satu putaran dg segala
macam sinetron kecurangan sistemik. 




SMI dianggap berhasil oleh WB agar Indonesia (negara kaya) tetap
berhutang bahkan hutangnya naik sd diatas 40% selama ditangan SMI.
Sblmnya IMF WB kawatir kalau Indonesia lepas dr hutang spt Malaysia dan
Thailand (sudah sy tulis dlm buku MENEMBUS BATAS dlm wwcr dg Thaksin
dan Mahathir) krn IMF WB sudah DIUSIR di negara2 Amerika Latin dan Iran
Thailand Malaysia dll. Indonesia adalah TARUHAN AKHIR akan eksistensi
IMF WB (wwcr sy Chomsky n Vadillo di Buku MENEMBUS BATAS). 




Maka tidak heran kalau SBY tidak tersinggung sama sekali bawahannya
dibajak tanpa permisi oleh IMF WB krn SBY dianggap bawahannya. Coba
kalau itu terjadi antar MNC pasti ramai. 




Jadi Lucu memang negeri kaya raya dipimpin oleh seorang budak IMF WB
sampai realita yg terjadi spt dlm film ALANGKAH LUCUNYA (negeri ini).
Selamat menikmati. 




Salam


LSL

.

.







 



  


    
      
      
      



KASUS CENTURY
KPK Diminta Ajukan Cekal Sri 
Mulyani
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Rabu, 5 Mei 2010 | 12:25 WIB


DHONI SETIAWAN
Anggota tim inisiator Hak Angket Kasus Bank 
Century atau dikenal tim sembilan, Akbar Faizal dari Partai Hanura bersama 
anggota tim lainnya ikut menemui Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di 
Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (23/02/2010) . KOMPAS 
IMAGES/DHONI SETIAWAN 

TERKAIT:


  Masih 
  Umrah, Anggito Belum Dapat Kabar 
  The 
  Most Powerful Woman Named Sri Mulyani 
  SBY 
  Harus Segera Umumkan Pengganti Sri 
  SMI 
  Bikin Rupiah dan Saham Rontok 
  Posisi 
  SMI di WB Sangat Strategis 

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
diminta mengajukan permintaan surat cekal bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, 
menyusul penunjukan dirinya sebagai Direktur Operasional Bank Dunia. 
Sri Mulyani, saat ini, tengah dalam proses pemeriksaan KPK terkait dugaan 
pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan Bank Century. Permintaan 
agar KPK mencekal Sri Mulyani dilayangkan anggota Tim Pengawas Kasus Bank 
Century, Akbar Faisal, dalam pertemuan dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 
(5/5/2010). 
"Dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Managing Director World Bank, kami 
berharap KPK akan mengatakan, monggo Anda ke sana, tapi kasus tetap 
bergulir. Bahkan, kalau perlu KPK mengeluarkan surat cekal," ujar Akbar. 
Ia mengatakan, pernyataan tegas KPK diharapkan agar prinsip semua orang sama 
di hadapan hukum bisa dikedepankan. "Meskipun saya bertanya-tanya, seberapa 
penting World Bank. Selama ini, agak rancu, kita yang bantu dia atau dia yang 
bantu kita," ujarnya. 
World Bank seharusnya tidak menarik pejabat Indonesia yang tengah bermasalah 
atau tersangkut kasus hukum.
 

http://www.suarapem baruan.com/ index.php? detail=News&id=17970
2010-05-05 
Kasus Century Tim 
Pengawas 
Minta KPK Gelar 
Perkara 
SP/Charles Ulag
Ketua Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR 
Priyo Budhi Santoso (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK M. Jasin 
disaksikan 
Plt Ketua KPK Haryono Umar (tengah), sebelum rapat bersama di Gedung MPR/DPR 
Senayan, Jakarta, Rabu (5/5).


[JAKARTA] Tim Pengawas DPR meminta 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara skandal Bank 
Century, 
sehingga bisa diketahui ke mana arah proses penanganan kasus tersebut. 
Permintaan tersebut akan disampaikan Tim Pengawas dalam pertemuan dengan KPK 
yang digelar hari Rabu (5/5) ini. Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas dari 
Fraksi PDI-P, Trimedya Pandjaitan kepada SP di Jakarta, Rabu pagi, sebelum 
pertemuan antara Tim Pengawas dengan KPK. 
Permintaan gelar perkara oleh tim 
pengawas, diakuinya akan menimbulkan pro-kontra. “Kalau permintaan gelar 
perkara 
ditolak, justru akan menimbulkan pertanyaan lagi ke KPK,” ujarnya.
Selain 
permintaan gelar perkara, tim juga menanyakan perlakuan khusus KPK saat 
memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. “Ini ada apa? 
Apakah 
KPK sudah diintervensi?” tanyanya.
Tim pengawas, lanjut Trimedya, juga 
meminta kasus Century harus menjadi prioritas untuk diselesaikan 
KPK.
Pimpinan rapat Tim Pengawas, Priyo Budi Santoso menyatakan KPK diundang 
pertama kali dalam rapat perdana Tim Pengawas DPR karena sangat diharapkan 
dapat 
memberi perkembangan terbaru penyelidikan kasus Bank Century. “Kami sangat 
menaruh harapan besar KPK dapat memecahkan telur dari kasus yang masih 
terselubung ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah 
membantah pihaknya mengarahkan penyelesaikan kasus Century ke gratifikasi dan 
bukan korupsi. “Itu kabar yang salah. Kami masih dalam proses penyelidikan dan 
belum ada kesimpulan seperti itu,” katanya sebelum menghadiri rapat dengan Tim 
Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century, Rabu (5/5).
Dikatakan, KPK sudah 
memeriksa 90 orang dari Bank Century, Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, dan 
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada 
yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. “Pemeriksaan belum selesai dan ini 
masih tahap penyelidikan, jadi kita belum bisa simpulkan,” ujar Chandra. 

KPK, lanjutnya, tetap independen dan melakukan pemeriksaan dengan 
berlandaskan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak, termasuk Wapres 
Boediono dan Menkeu Sri Mulyani.
Pada kesempatan itu, Chandra menegaskan 
tidak ada perlakuan khusus bagi Boediono dan Sri Mulyani, meskipun KPK 
melakukan 
pemeriksaan terkait kasus Century di kantor kedua pejabat tersebut. “Saya kasih 
tahu, selama ini kita cari informasi bisa ke mana-mana, tapi media tahunya di 
KPK saja. Kita jangan pakai asumsi-asumsi,” ujarnya.

Selidiki Aset 

Secara terpisah, KPK mulai menyelidiki aset-aset Bank Century di luar 
negeri. Penyelidikan itu antara lain dilakukan dengan memeriksa mantan pemilik 
Bank Century, Robert Tantular di gedung KPK, Jakarta, Selasa, (4/5). “Saya 
diperiksa terkait surat-surat berharga yang ditaruh di Dresdner Bank of 
Switzerland,” kata Robert kepada wartawan seusai diperiksa tim penyelidik KPK 
selama delapan jam.
Dia menjelaskan, dana Bank Century yang berada di Swiss 
itu, antara lain berupa deposit senilai US$ 220 juta. Ada juga dana senilai US$ 
25 juta yang dilarikan pemegang saham pengendali Bank Century, Rafat Ali Rizvi. 
Robert berharap deposito US$ 220 juta di Dresdner Bank of Switzerland segera 
diklaim oleh Pemerintah Indonesia. 
Sementara itu, Ketua Komite Stabilitas 
Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani diperiksa KPK di ruang kerjanya selama enam 
jam. Selama diperiksa, Sri Mulyani tak didampingi pengacaranya. Dia 
menjelaskan, 
penyelidik KPK menanyakan tugas dan kewenangannya dalam proses penanganan Bank 
Century. 
Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan 
pemeriksaan terhadap Sri Mulyani bisa saja dilanjutkan apabila penyelidik masih 
membutuhkan keterangannya. “Proses mereka yang dimintai keterangan belum tentu 
selesai dalam satu hari. Kita bisa minta lagi keterangan, baik itu Pak Boediono 
maupun Bu Sri Mulyani,” katanya. 
[J-9/J-11/M- 17/152]


    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke