Konon katanya yang disebut dengan Redenominasi itu berbeda dengan yang disebut
dengan Sanering.
Jika redenominasi itu adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil
tanpa mengubah nilai tukarnya. Sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata
uang suatu menjadi lebih kecil tanpa jaminan tidak berubahnya nilai tukarnya.
Dalam redenominasi, uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, dengan harga barang
yang semula Rp 10.000 juga berubah menjadi seharga Rp 10.
Fisik uangnya tak digunting sebagaimana yang dilakukan di program sanering.
Pecahan lama sebelum redenominasi tetap berlaku, namun disertai dengan cara
penulisan baru, dan penerbitan pecahan baru yang sudah disesuaikan dengan nilai
redenominasinya.
Berbeda dengan sanering yang secara fisiknya uang dipotong atau digunting.
Dimana uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, sehingga dengan demikian harga
barang yang semula Rp 10.000 belum tentu berubah menjadi seharga Rp 10.
Jadi, redenomanasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tak akan
merugikan rakyat.
Sedangkan sanering itu merugikan rakyat, lantaran yang berubah adalah nilai
uangnya.
Pendek kata, redenominasi itu jauh lebih baik daripada sanering.
Dan perlu dicatat, konon menurut kabar program sanering itu dilakukan karena
ekonomi negara itu sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi.
Sedangkan program redenominasi itu dilakukan bukan karena ekonomi negara itu
buruk serta bukan karena hiper inflasi. Namun semata-mata hanya karena tujuan
efisien penulisan dan pembukuan saja.
Benarkah begitu ?.
Bisa jadi benar memang begitu, redenominasi berbeda dengan sanering, dan
redenominasi tak akan merugikan rakyat.
Ya, apa mau dikata, jika pakar ekonomi sudah yang mengatakannya berdasarkan
teori ekonominya yang diyakininya bagaikan kebenaran mutlaknya ayat-ayat kitab
suci, maka rakyat ya nurut dan manut saja apa kata para pakar ekonomi.
Namun sesungguhnya, teori-teori ilmu ekonomi itu bukanlah wahyu Illahi yang
mutlak kebenarannya, dan ilmu ekonomi itu tetaplah bukan ilmu matematika yang
eksak dan pasti jumlah hasilnya sesuai dengan rumusnya.
Sehingga tetap saja yang namanya redenominasi itu ternyata juga tidak mutlak
pasti benar begitu sesuai dengan teorinya.
Pemotongan sejumlah digit nominal mata uang pada program redenominasi itu
ternyata juga ada potensi meleset, dalam arti kata tak serta merta pasti
diikuti dengan penyesuaian harga berdasarkan nominal baru itu.
Contohnya adalah yang pernah terjadi di Zimbabwe, program redenominasi justru
memicu inflasi ribuan persen.
Otoritas moneter Zimbabwe tak melakukan pemotongan atas fisik uangnya, tapi
dengan mengeluarkan pecahan dalam nilai baru yang sudah disesuaikan dengan
nilai redenominasi. Namun, kenyataannya perdagangan barang dan jasa serta nilai
tukarnya tak patuh dengan nilai redenominasi itu.
Sehingga, dimana program yang ingin dijalankannya itu sebenarnya adalah
redenominasi, tapi kenyataan yang terjadi di lapangan menjadi mirip tak ubahnya
seperti dampak sanering.
Terlepas dari perdebatan soal definisi dan tetak bengek perbedaan antara
redenominasi dengan sanering,sebenarnya ada apa kok Indonesia mulai mewacanakan
akan melakukan redenominasi ?.
Konon menurut kabar, dari hasil riset Bank Dunia (World Bank) menyebutkan bahwa
Indonesia adalah negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia,
dengan pecahan mata Rupiah sebesar 100.000.
Negara pemilik pecahan mata uang terbesar di dunia adalah Vietnam, dengan
pecahan mata uang Dong Vietnam sebesar 500.000.
Sebenarnya tadinya itu Indonesia ada di urutan ketiga, dimana Zimbabwe di
urutan pertama dengan pecahan sebesar 10 juta dolar Zimbabwe, lalu Vietnam
dengan di rangking kedua dengan pecahan 500.000 Dong Vietnam, selanjutnya
Indonesia di peringkat ketiga dengan pecahan 100.000 Rupiah.
Namun lantaran kemudian Zimbabwe melakukan redenominasi maka Vietnam naik
rangking dari kedua menjadi pertama, dan Indonesia pun naik juga tingkatannya
dari ketiga menjadi urutan kedua.
Nah, jika Indonesia kemudian mengikuti jejak langkah Zimbabwe dengan melakukan
redenominasi, maka Indonesia mungkin akan terlepas dari daftar negara-negara
dengan pecahan mata uang terbesar di dunia.
Lho, bukankah pecahan mata uang itu berkaitan dengan tingkat besar kebutuhan
pecahan mata uang dalam transaksi yang secara tidak langsung juga mencerminkan
tingkat inflasi juga ?. Berarti, selama ini menurut laporan resmi inflasi
rendah tapi sesungguhnya inflasinya tinggi ?, berarti ekonomi indonesia jeblok
?.
Ya, tidak berarti begitu. Haruslah diingat, Indonesia itu pernah mempunyai
Menteri Keuangan Terbaik di Asia dan di Dunia, jadi mosok jeblok begitu.
Tapi, memang jika dirasa-rasakan, setiap tahun selalu ada kenaikan harga.
Harga es cendol di tahun lalu tentu lebih murah daripada harga es cendol di
tahun ini. Begitu juga biaya sekolah, biaya rumah sakit, dan biaya hidup
lainnya, termasuk dan tak terkecuali harga mobil juga sepeda motor.
Tapi ya sudahlah, rakyat jelata manut dan nurut saja apa kata para pakar
ekonomi bahwa ekonomi Indonesia kuat dan hebat serta spektakuler lantaran
dikelola oleh Menteri Keuangan Terbaik di Asia dan di Dunia, sehingga inflasi
di Indonesia pun itu rendah saja.
Walau ya itu tadi, kebanyakan rakyat kebanyakan itu merasakan bahwa
pendapatannya itu semakin tahun semakin tak sebanding dengan biaya
kehidupannya. Dimana kecepatan kenaikan pendapatannya kalah tinggi dibanding
dengan kenaikan biaya kehidupannya.
Rakyat manut saja, bahwa yang dirasakannya itu bukanlah inflasi tinggi.
Ndak usah berdebat dan jalani hidup saja, toh Allah SWT tak akan mungkin
membiarkan hamba-Nya eyang soleh dan solekah itu mengalami kesulitan dan mati
kelaparan.
Toh, jika redenominasi gagal berbuah hasil sesuai teorinya, sang Menteri
Keuangan Terbaik di Asia dan di Dunia pun tak akan bisa lagi ikutan disalahkan,
lantaran sudah menjadi petinggi di jajaran pimpinan tertingginya Bank Dunia.
Oh ya, menurut kabar rumornya, kewenang mengetuk palu perihal keputusan
kebijakan redenominasi itu, jika jadi dilaksanakan, ada pada pemerintah
(lembaga eksekutif) bukan pada BI (Bank Indonesia).
Akhirulkalam, janganlah panik, ikuti petuahnya para pakar ekonom bahwa
redenominasi itu bukan sanering. Dimana redenominasi itu hanyalah efesiensi
dipenulisannya saja atau hanya merupakan bentuk penyederhanaan nominal saja,
yang tak akan mengubah nilai barang.
Semoga begitu.
Wallahulambishshwab
*
Catatan Kaki :
* Artikel tema terkait dapat dibaca di “Inflasi Tinggi, Sanering-kah
Ini ?” , dan “Cukup 1 Riyal Saja” , serta “Gaji standar Lokal, Biaya Hidup
standar Internasional” , dan “Sekolah Negeri tak Gratis, Swasta pun tetap
Mahal” .
* Artikel tema lainnya dapat dibaca di “Sri Pergi, SBY Terjungkal” ,
dan “Pilih Sri Mulyani atau Susno Duadji ?” , serta “Jangan Remehkan Priok” ,
dan “Rakyat Tuyul dan Pemimpin Pencuri” .
*
Redenominasi dan Sanering
http://ekonomi.kompasiana.com/2010/05/08/redenominasi-dan-sanering/
*
[Non-text portions of this message have been removed]