Sudah punya banyak duit tetapi bukan berarti tidak mau ditambah.
----- Original Message -----
From: A Nizami
To: [email protected] ; [email protected] ; lisi ;
[email protected] ; [email protected] ; Indonesia Raya
Sent: Tuesday, May 11, 2010 8:27 AM
Subject: [ppiindia] Achsanul Qosasih (Partai Demokrat) Minta Rp 2 Trilyun
untuk Komisi XI?
Memangnya anggota DPR tidak digaji apa?
Mereka kan digaji besar dan diberi berbagai fasilitas seperti rumah dan
kendaraan agar menjalankan tugasnya.
Kok masih minta imbalan Rp 2 trilyun untuk pekerjaan yang sudah jadi
kewajibannya?
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/10/141751/18/1/Komisi-XI-Tuntut-Imbalan-Rp2-Triliun
Komisi XI Tuntut Imbalan Rp2 Triliun
Senin, 10 Mei 2010 05:49 WIB 84 Komentar 5 36
Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Komisi XI DPR RI meminta imbalan program/kegiatan senilai Rp2
triliun karena merasa telah mampu melakukan optimalisasi penerimaan Negara dari
Pajak sebesar Rp11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR
RI (Fraksi Partai Demokrat) Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah
pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.
"Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp11
triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp2 triliun digunakan untuk program atau
kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi
XI," ujar Achsanul ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).
Menurut Achsanul dana Rp2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota Komisi
XI akan mendapat sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. "Jumlah anggota Komisi
XI 53 orang, alokasi untuk dapil anggota Komisi XI, itu sudah kami sepakati
dengan pemerintah. Tapi kesepakatan itu tidak diabaikan Badan Anggaran dengan
alasan tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.
Achsanul menjelaskan, anggaran Rp2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran
Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang
dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI tersebut dimasukkan dalam pos
anggaran Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan,
jembatan, air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra
kerja Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V,"
ujarnya.
Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan yang
dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau
dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran
untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar
hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah
sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya. (Ken/OL-03)
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/05/10/17419/Komisi-XI-Tuntut-Imbalan-Rp2-Triliun
Komisi XI Tuntut Imbalan Rp2 Triliun
Polkam / Senin, 10 Mei 2010 09:05 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi XI DPR meminta imbalan program/kegiatan
senilai Rp 2 triliun karena merasa mampu mengoptimalkan penerimaan Negara dari
Pajak sebesar Rp 11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI
dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah
pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.
"Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp 11
triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp 2 triliun digunakan untuk program
atau kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota
Komisi XI," ujar Achsanul di Jakarta, kemarin.
Menurut Achsanul duit Rp 2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota
Komisi XI akan mendapat sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. "Jumlah
anggota Komisi XI 53 orang, alokasi untuk dapil anggota Komisi XI, itu sudah
kami sepakati dengan pemerintah. Tapi kesepakatan itu diabaikan Badan Anggaran
dengan alasan tidak ada dasar hukumnya," terang dia.
Achsanul menjelaskan, anggaran Rp 2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran
Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang
dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI dimasukkan dalam pos anggaran
Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan, jembatan,
air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra kerja
Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V," ujarnya.
Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan yang
dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau
dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran
untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar
hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah
sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya.(MI/ICH)
===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: [email protected]
Belajar Islam via SMS:
http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone
=======
Wiadomosc przeskanowana przez Spyware Doctor � nie znaleziono wirus�w ani
spyware.
(Email Guard: 7.0.0.18, baza wirus�w/spyware: 6.14960)
http://www.pctools.com
=======
[Non-text portions of this message have been removed]