Sudah punya banyak duit tetapi bukan berarti tidak mau ditambah.

  ----- Original Message ----- 
  From: A Nizami 
  To: [email protected] ; [email protected] ; lisi ; 
[email protected] ; [email protected] ; Indonesia Raya 
  Sent: Tuesday, May 11, 2010 8:27 AM
  Subject: [ppiindia] Achsanul Qosasih (Partai Demokrat) Minta Rp 2 Trilyun 
untuk Komisi XI?


    
  Memangnya anggota DPR tidak digaji apa?
  Mereka kan digaji besar dan diberi berbagai fasilitas seperti rumah dan 
kendaraan agar menjalankan tugasnya.
  Kok masih minta imbalan Rp 2 trilyun untuk pekerjaan yang sudah jadi 
kewajibannya?

  
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/10/141751/18/1/Komisi-XI-Tuntut-Imbalan-Rp2-Triliun

  Komisi XI Tuntut Imbalan Rp2 Triliun
  Senin, 10 Mei 2010 05:49 WIB 84 Komentar 5 36
  Penulis : Kennorton Hutasoit

  JAKARTA--MI: Komisi XI DPR RI meminta imbalan program/kegiatan senilai Rp2 
triliun karena merasa telah mampu melakukan optimalisasi penerimaan Negara dari 
Pajak sebesar Rp11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR 
RI (Fraksi Partai Demokrat) Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah 
pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.

  "Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp11 
triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp2 triliun digunakan untuk program atau 
kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi 
XI," ujar Achsanul ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).

  Menurut Achsanul dana Rp2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota Komisi 
XI akan mendapat sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. "Jumlah anggota Komisi 
XI 53 orang, alokasi untuk dapil anggota Komisi XI, itu sudah kami sepakati 
dengan pemerintah. Tapi kesepakatan itu tidak diabaikan Badan Anggaran dengan 
alasan tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.

  Achsanul menjelaskan, anggaran Rp2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran 
Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang 
dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI tersebut dimasukkan dalam pos 
anggaran Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan, 
jembatan, air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra 
kerja Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V," 
ujarnya.

  Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan yang 
dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau 
dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran 
untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar 
hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah 
sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya. (Ken/OL-03) 

  
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2010/05/10/17419/Komisi-XI-Tuntut-Imbalan-Rp2-Triliun
  Komisi XI Tuntut Imbalan Rp2 Triliun
  Polkam / Senin, 10 Mei 2010 09:05 WIB

  Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi XI DPR meminta imbalan program/kegiatan 
senilai Rp 2 triliun karena merasa mampu mengoptimalkan penerimaan Negara dari 
Pajak sebesar Rp 11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI 
dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah 
pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.

  "Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp 11 
triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp 2 triliun digunakan untuk program 
atau kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota 
Komisi XI," ujar Achsanul di Jakarta, kemarin.

  Menurut Achsanul duit Rp 2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota 
Komisi XI akan mendapat sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. "Jumlah 
anggota Komisi XI 53 orang, alokasi untuk dapil anggota Komisi XI, itu sudah 
kami sepakati dengan pemerintah. Tapi kesepakatan itu diabaikan Badan Anggaran 
dengan alasan tidak ada dasar hukumnya," terang dia.

  Achsanul menjelaskan, anggaran Rp 2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran 
Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang 
dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI dimasukkan dalam pos anggaran 
Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan, jembatan, 
air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra kerja 
Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V," ujarnya.

  Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan yang 
dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau 
dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran 
untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar 
hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah 
sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya.(MI/ICH)

  ===
  Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
  http://media-islam.or.id
  Milis Ekonomi Nasional: [email protected]
  Belajar Islam via SMS:
  http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone



  




  =======
  Wiadomosc przeskanowana przez Spyware Doctor � nie znaleziono wirus�w ani 
spyware.
  (Email Guard: 7.0.0.18, baza wirus�w/spyware: 6.14960)
  http://www.pctools.com
  ======= 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke