Harga Tiket Film Bioskop Bakal Melonjak Eko Priliawito, Desy Afrianti Selasa, 11 Mei 2010, 15:03 WIB
VIVAnews - Buat Anda penggemar film apalagi yang senang menonton di bioskop bersiaplah menyiapkan anggaran yang lebih. Sebab tiket masuk tempat nonton film akan segera naik. Kenaikan tiket bioskop terjadi seiring dengan kenaikan pajak hiburan dan lima jenis pajak lainnya yang diusulkan masuk dalam 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pajak. Enam pajak itu yakni pajak kendaraan, bahan bakar, parkir, pajak bahan galian, dan pajak hiburan yang paling tinggi angka kenaikannya sebesar 35 persen. Salah satu yang dinaikkan yakni harga tiket masuk (HTM) pertunjukkan film bioskop. Sementara tarif maksimum pajak kendaraan bermotor dinaikkan dari lima persen menjadi sepuluh persen, khusus untuk kendaraan pribadi dapat diterapkan tarif progresif. Tarif maksimum bea balik nama kendaraan bermotor dinaikkan dari sepuluh persen menjadi 20 persen, tarif maksimum pajak bahan bakar kendaraan bermotor dinaikkan dari lima persen menjadi sepuluh persen. Khusus untuk kendaraan angkutan umum tarif dapat ditetapkan lebih rendah. Tarif maksimum pajak parkir dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen. Tarif maksimum pajak mineral bukan logam dan bantuan (sebelumnya pajak pengambilan bahan galian golongan c) dinaikkan dari 20 persen menjadi 25 persen. "Khusus untuk hiburan tanpa pagelaran busana, kontes kecantikan, diskotek, karaoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat dan mandi uap/spa, dapat ditetapkan paling tinggi 75 persen," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Perdata Tambunan dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 11 Mei 2010. (adi) . [Non-text portions of this message have been removed]