Harga Tiket Film Bioskop Bakal Melonjak
Eko Priliawito, Desy Afrianti
Selasa, 11 Mei 2010, 15:03 WIB



VIVAnews - Buat Anda penggemar film apalagi yang senang 
menonton di bioskop bersiaplah menyiapkan anggaran yang lebih. Sebab tiket 
masuk 
tempat nonton film akan segera naik.

Kenaikan tiket bioskop terjadi 
seiring dengan kenaikan pajak hiburan dan lima jenis pajak lainnya yang 
diusulkan masuk dalam 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai 
pajak.

Enam pajak itu yakni pajak kendaraan, bahan bakar, parkir, pajak 
bahan galian, dan pajak hiburan yang paling tinggi angka kenaikannya sebesar 35 
persen. Salah satu yang dinaikkan yakni harga tiket masuk (HTM) pertunjukkan 
film bioskop. 

Sementara tarif maksimum pajak kendaraan bermotor 
dinaikkan dari lima persen menjadi sepuluh persen, khusus untuk kendaraan 
pribadi dapat diterapkan tarif progresif. 

Tarif maksimum bea balik nama 
kendaraan bermotor dinaikkan dari sepuluh persen menjadi 20 persen, tarif 
maksimum pajak bahan bakar kendaraan bermotor dinaikkan dari lima persen 
menjadi 
sepuluh persen. Khusus untuk kendaraan angkutan umum tarif dapat ditetapkan 
lebih rendah.

Tarif maksimum pajak parkir dinaikkan dari 20 persen 
menjadi 30 persen. Tarif maksimum pajak mineral bukan logam dan bantuan 
(sebelumnya pajak pengambilan bahan galian golongan c) dinaikkan dari 20 persen 
menjadi 25 persen.

"Khusus untuk hiburan tanpa pagelaran busana, kontes 
kecantikan, diskotek, karaoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat 
dan mandi uap/spa, dapat ditetapkan paling tinggi 75 persen," kata Wakil Ketua 
Badan Legislasi Daerah (Balegda) Perdata Tambunan dalam rapat dengar pendapat 
umum di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 11 Mei 2010. 
(adi)
.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke