Harga Tiket Film Bioskop Bakal Melonjak
Eko Priliawito, Desy Afrianti
Selasa, 11 Mei 2010, 15:03 WIB
VIVAnews - Buat Anda penggemar film apalagi yang senang
menonton di bioskop bersiaplah menyiapkan anggaran yang lebih. Sebab tiket
masuk
tempat nonton film akan segera naik.
Kenaikan tiket bioskop terjadi
seiring dengan kenaikan pajak hiburan dan lima jenis pajak lainnya yang
diusulkan masuk dalam 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai
pajak.
Enam pajak itu yakni pajak kendaraan, bahan bakar, parkir, pajak
bahan galian, dan pajak hiburan yang paling tinggi angka kenaikannya sebesar 35
persen. Salah satu yang dinaikkan yakni harga tiket masuk (HTM) pertunjukkan
film bioskop.
Sementara tarif maksimum pajak kendaraan bermotor
dinaikkan dari lima persen menjadi sepuluh persen, khusus untuk kendaraan
pribadi dapat diterapkan tarif progresif.
Tarif maksimum bea balik nama
kendaraan bermotor dinaikkan dari sepuluh persen menjadi 20 persen, tarif
maksimum pajak bahan bakar kendaraan bermotor dinaikkan dari lima persen
menjadi
sepuluh persen. Khusus untuk kendaraan angkutan umum tarif dapat ditetapkan
lebih rendah.
Tarif maksimum pajak parkir dinaikkan dari 20 persen
menjadi 30 persen. Tarif maksimum pajak mineral bukan logam dan bantuan
(sebelumnya pajak pengambilan bahan galian golongan c) dinaikkan dari 20 persen
menjadi 25 persen.
"Khusus untuk hiburan tanpa pagelaran busana, kontes
kecantikan, diskotek, karaoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat
dan mandi uap/spa, dapat ditetapkan paling tinggi 75 persen," kata Wakil Ketua
Badan Legislasi Daerah (Balegda) Perdata Tambunan dalam rapat dengar pendapat
umum di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.
(adi)
.
[Non-text portions of this message have been removed]