Refleksi : Agaknya kasus Tragedi Mei 1998 seperti juga kasus-kasus berdarah 
lainnya di Nusantara sulit diungkapkan sesuai proses hukum  berazas keadilan 
masyarakat beradab. Alasan utama  ialah pihak berkuasa membungkam dan bahkan 
tidak bersedia untuk diungkap  kasus ini. Mungkin dikuatirkan apabila 
partisipasi langsung atau tidak langsung dari mereka ditelanjangi kepada umum 
dan mereka dijadikan oknom-oknom tertuduh di hadapan meja hijau. 

Hal ini  dipersulit juga oleh pihak mayoritas anggota masyarakat yang dijerat 
dalam pembodohan kaum berkuasa neo-Mojopahit. Tidak mereka sadar bahwa 
diterapkan hukum berkeadilan tidak berat sebelah adalah  salah satu unsur utama 
untuk berlakunya kehidupan nan wajar. jadi alhasilnya  adalah sulitnya 
dibangunnya kehidupan masyarakat nan layak dan bermutu seperti  apa yang 
dicapai oleh bangsa-bangsa lain yang berkesejahteraan.


http://nasional.kompas.com/read/2010/05/12/11024291/Menanti.Kasus.Mei.1998.Terungkap...


Tragedi Mei
Menanti Kasus Mei 1998 Terungkap...
Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liauw
Rabu, 12 Mei 2010 | 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara Lasmiati setengah terisak ketika dirinya 
menceritakan kembali detik-detik terakhir ketika putra tercintanya, Hary 
Hartanto, mahasiswa Fakultas Teknik Industri, tewas tertembak saat kerusuhan 12 
Mei 1998 pecah di Universitas Trisakti, Jakarta.

"Anak saya dikejar-kejar aparat yang membawa senapan. Setelah tertembak, anak 
saya tidak boleh dibawa ke rumah sakit," kenang Lasmiati, Rabu (12/5/2010) di 
Kampus Trisakti.

Sedetik kemudian, air mata menitik, membasahi wajahnya yang mulai menua. 
Mengenang bagaimana putranya tewas tertembak, Lasmiati selalu tak kuasa menahan 
tangis. Ketika bercerita, Lasmiati berada tak jauh dari tiang bendera, tempat 
putranya meregang nyawa. Pada tiang itu, bendera Merah Putih setengah tiang 
berkibar, tanda institusi pendidikan tersebut tengah berduka.

Lasmiati tak sendiri. Tiga mahasiswa lainnya turut menjadi korban pada tragedi 
kemanusiaan tersebut. Ketiga orang itu adalah Hendriawan, Hafidin Royan, dan 
Elang Mulia Lesmana.

Karsiah, ibu Hendriawan, juga sempat mencurahkan perasaannya. "Sedih. Anak saya 
semata wayang ditembak, tetapi sampai sekarang tidak ada yang mau bertanggung 
jawab," ujarnya. Nada sedih, kecewa, dan marah terdengar jelas pada setiap 
perkataan yang dilontarkannya itu.

Sementara Hiratetty Yoga, ibu Elang, kendati nyaris putus asa, tetap menagih 
janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan kasus ini. "Presiden 
kan pernah berjanji untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya," ujarnya.

Presiden sendiri pernah memberikan anugerah Pahlawan Reformasi kepada empat 
mahasiswa yang tewas pada kerusuhan Mei 1998 tersebut. Namun, apalah artinya 
penghargaan itu jika Presiden tak menuntaskan kasus tersebut. "Kasus ini 
pelanggaran hak asasi manusia sehingga harus diungkap," tegas Tetty.

Para orangtua korban itu bukannya tak pernah berusaha menuntut keadilan. "Kami 
sudah bertemu Presiden, DPR, KontraS, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. 
Sebelumnya juga ada Pansus di DPR, tim 12 Mei," kata Tetty. "Tetapi kami 
dipingpong di DPR, Kejagung. Kami sudah merasa kecewa berat," kata Karsiah.

Para orangtua korban itu pun sempat menyatakan kekecewaannya kepada DPR yang 
menyatakan bahwa tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Mereka menuntut 
agar DPR mencabut kesimpulannya tersebut. "Sayangnya, anggota DPR yang sekarang 
menikmati hasil reformasi malah lupa diri. Saya heran. Saya kecewa sekali. 
Mereka lupa bahwa yang mendudukkan mereka itu siapa gitu lho," ujar Tetty.

Lasmiati percaya, suatu saat pelaku penembakan mahasiswa pada Mei 1998 
terungkap. "Kebenaran kan lama-lama akan terungkap. Namun, mungkin bukan pada 
pemerintahan Presiden SBY, tetapi pemerintahan berikutnya," ujarnya.

Secara terpisah, Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Tobby Muthis meminta 
lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif bersama-sama bekerja sama 
mengungkapkan kasus Mei 1998.

TERKAIT:
  a.. Lowongan Kerja Bagi Keluarga Korban Tragedi Mei 
  b.. Trisakti Gelar Peringatan 12 Mei 98 
  c.. 13 Mei, Dilarang Unjuk Rasa
  d.. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Tragedi Mei 1998
  e.. Keluarga Korban Peringati Tragedi Mei 1998 di Mall Yogya


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke