http://www.KabariNews.com/?34926
Jakarta, KabariNews.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar semua pihakmenghormati proses hukum yang berlaku, termasuk juga dalam proses hukumkasus penahanan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Halini disampaikan oleh Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum dan HAM,Denny Indrayana di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/5). Dennymenjelaskan bahwa pernyataan Presiden SBY tersebut disampaikannyasetelah Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono menerima surat yang dikirimkanoleh istri Susno Duadji, Herawati Duadji, mengenai penetapan statustersangka dan penahanan suaminya tersebut. "Presiden telahmembaca dan mempelajari. Karena ini proses hukum yang sedang berjalan,maka siapapun, termasuk Presiden tidak bisa masuk ke proses penegakanhukum. Terkait surat Ibu Susno yang ditujukan kepada Ibu Negara, IbuAni sudah menerima dan membacanya. Karena surat tersebut juga ditujukankepada Presiden, Presiden juga telah membaca dan mempelajarinya," ujarDenny. Denny juga menuturkan, bahwa Presiden Susilo BambangYudhoyono tetap meminta pihak kepolisian tetap berlaku adil dalammenerapkan proses hukum bagi siapapun. "Tanpa mencampuri proses hukum, Presiden meminta aparat penegak hukum berlaku fair dan adil, bagi siapa pun dan kasus apa pun," kata Denny. Sepertidiberitakan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, istri SusnoDuadji, Herawati, telah mengirimkan surat kepada Presiden dan IbuNegara yang intinya meminta perlindungan terkait penahanan suaminyatersebut. [Non-text portions of this message have been removed]

