http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/index.php?ar_id=NzMyMg==

Tema: Reformasi Birokrasi untuk Lingkungan Hidup
Reformasi Birokrasi Menuju Reformasi Biokrasi
Oleh : Erlina Rachmawati (Guru SMK Perikanan Nusantara Demak)
Tanggal : Selasa, 25 Mei 2010 


 ERA orde baru sudah lama berlalu. Genderang reformasi sudah lama berdengung di 
telinga kita. Reformasi membuka tabir era keterbukaan  perluasan kebebasan, 
kompetisi dan peran serta masyarakat. Pemimpin dipilih oleh rakyat secara 
langsung melalui perwakilan rakyat. Kebebasan dalam penentuan kebijakan 
pembangunan dibuat lebih terbuka. Kritik dan saran rakyat terungkap lewat 
pelaksanaan demokrasi. Pemimpin ditekankan lebih mengutamakan kepentingan 
rakyat. Perang anti korupsi giat dikibarkan. Peradilan bebas kian ditegakkan 
demi rakyat supaya tidak tertindas. 
    
Reformasi sudah berjalan selama 10 tahun lebih, pemerintahan menuju reformasi 
sudah silih berganti. Namun sejauh ini tidak ada kemajuan yang signifikan untuk 
memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup. Reformasi mendorong laju langkah 
pembangunan  berlipat sangat cepat. Pabrik dan gedung berdiri megah. Kemajuan 
sangat cepat melaju, bak meteor meluncur dari angkasa. Tapi apakah kecepatan 
langkah juga untuk pengelolaan lingkungan hidup? Saya pikir gerak langkah 
pembangunan era refomasi berbanding terbalik dengan laju penyelamatan 
lingkungan. Realitanya pembangunan  apapun bidang, seberapa besar pembangunan 
itu dijalankan, pastilah menambah beban lingkungan. Terlebih lagi bila 
pembangunan yang dilaksanakan tidak sejalan dengan pembangunan dibidang 
lingkungan hidup. 
    
Nyatanya reformasi yang gencar didengungkan lebih tertuju ke arah pembangunan 
bidang perekonomian, industri, sosial, ilmu pengetahuan, kelembagaan, birokrasi 
dan demokrasi. Sementara pembangunan bidang lingkungan hidup yang ada di 
sekitar kita, selalu menjadi agenda sampingan manakala dampaknya sudah mulai 
memasyarakat. 
    
Di tengah suksesnya Indonesia membangun reformasi demokrasi dengan pembangunan 
disegala bidang, disaat itu juga kerusakan lingkungan justru meningkat tajam. 
Pembalakan hutan secara liar dan pembakaran hutan semakin mempercepat laju 
kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan hidup dimana saja selalu meminta 
pajak sosial, ekonomi yang tidak murah. 
Masyarakat menjerit kesakitan manakala bencana alam, banjir, tanah longsor 
menimpa rumah dan pemukiman mereka. Mereka kehilangan harta benda dan nyawa. 
Banjir dengan sampah bawaan yang membuat air berubah menjadi berbau, berwarna 
dan berasa. Wabah penyakit kulit gatal-gatal, diare, desentri, typus, dan 
penyakit saluran pernafapan seperti TBC, pneumonia dan lain-lain. Bau tak sedap 
dari timbunan sampah menggangu pernafasan dan merusak keindahan lingkungan. 
      
Sentuhan pengelolaan lingkungan akan mulai terdengar manakala dampak sudah 
mewabah di masyarakat. Seminar, diskusi, symposium, spanduk, baleho atau 
sejenisnya mulai digiatkan. Dapatkah itu terlaksana bila hanya sebuah slogan 
atau gembar-gembor belaka. Tanpa ada bukti nyata. 
    
Pembangunan lingkungan yang terabaikan dalam waktu yang panjang menyebabkan 
laju kerusakan berjalan semakin cepat dibanding dengan laju rehabilitasi dan 
perbaikan lingkungan. Sementara pertumbuhan industri dan urbanisasi yang 
semakin berkembang menghasilkan akumulasi kerusakan lingkungan hidup sehingga 
kemajuan ekonomi dan material yang diperoleh berjalan berbanding terbalik  
dengan penurunan kualitas lingkungan hidup secara terus menerus. 
    
Penyelamatan lingkungan hidup harus segera dilakukan. Tapi tanggung jawab 
siapa? Lingkungan hidup sudah selayaknya menjadi tanggung jawab kita bersama, 
pemerintah, jajaran bisnis atau industrialisasi dan masyarakat sosial. 
Bagaimana usaha penyelamatan bisa berjalan? Peran serta dan dukungan setiap 
elemen masyarakat harus saling terkait. Pengarusutamaan lingkungan hidup 
haruslah menjadi agenda harian disetiap hati nurani masyarakat. 

Bagaimana sebuah reformasi birokrasi dapat mendukung pengelolaan lingkungan? 
Reformasi yang dikembangkan dituntut membangun sistem politik hijau yang 
sensitive lingkungan  (green policy). Artinya menjadikan lingkungan hidup 
sebagai politik utamanya dengan kebijakan yang harus mampu menopang aspek 
lingkungan. Politik hijau dijalankan bila sudah terbangun sensitifitas 
lingkungan. Bagaimana cara membangun sensitifitas lingkungan? Tentu bukan 
perkara yang mudah. Karena membangun sensitifitas lingkungan membutuhkan dana, 
sarana yang tidak sedikit serta kepedulian untuk konsisten dalam gerak 
langkahnya. Rata-rata yang terjadi adalah bagaimana mendapatkan keuntungan yang 
lebih tanpa harus mengeluarkan dana lebih. Kalau begitu kita sudah bertindak 
egois terhadap diri kita sendiri maupun lingkungan. Bagaiman tidak, sisi plus 
minus dari pembangunan pastilah akan kita rasakan. Tapi mengapa kita tidak 
sedikit berbaik hati dengan lingkungan ? 

Reformasi birokrasi harus mengarahkan pada kebijakan lingkungan (biokrasi). 
Pelaksanaan biokrasi bukan rumusan system yang mudah dan instant, karena 
penyadaran lingkungan belum mendarahdaging pada setiap elemen birokrasi. Tetapi 
perlu langkah- untuk memulai secara sedikit demi sedikit. 

1. Pemerintah sebagai pelaku utama dalam sebuah reformasi sangat menentukan 
laju perubahan yang dikembangkan mulai dari pemerintahan tertinggi (presiden) 
sampai pemerintahan terendah (kelurahan), lembaga legislative maupun yudikatif. 
Reformasi demokrasi memunculkan banyak partai-partai politik yang berebut 
menduduki dewan legislative. Sekian banyak partai politik, adakah yang 
mengibarkan bendera hijau sebagai konsekwensi partai berbasis lingkungan. Peran 
pemerintah dan rakyat harus sensitifitas terhadap penyelamatan lingkungan 
sangat menentukan kinerja partai yang berkibar 

2. Peraturan Perundangan yang dibuat oleh pemerintah haruslah berbasis 
lingkungan baik berbentuk formal maupun penerapan etika lingkungan hidup yang 
memandu semua pihak untuk menjaga aturan yang sudah disepakati. 

3. Perbaikan pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan penguatan kelembagaan, 
manajemen, sumberdaya manusia dan dana yang layak. Diharapkan dalam penetapan 
APBN, anggaran untuk lingkungan harus segera disikapi secara bijaksana sehingga 
penyelamatan lingkungan bisa berjalan lancar. 

4. Mekanisme perbaikan pengelolaan lingkungan hidup harus disusun dengan system 
yang konsekwen mendukung upaya tersebut sekaligus dilaksanakan secara 
sistematik  agar tujuan dapat tercapai 

5. Peran serta masyarakat dan publik yang sadar lingkungan sangat mendukung 
upaya. Dibidang apapun, sekecil apapun peran itu, akan dapat membantu perbaikan 
kualitas lingkungan. Misalnya penghijauan ditiap halaman dan pekarangan, 
pemanfaatan lahan kosong untuk dihijaukan kembali, pemanfaatan fauna untuk 
kepentingan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan (perikanan, peternakan). 
Pemanfaatan flora (pertanian, kehutanan) untuk kepentingan ekonomi produksi 

Reformasi birokrasi dapat berjalan seiring dengan berjalannya reformasi 
biokrasi asalkan ada satu komitmen yang kuat dan utuh untuk tujuan 
kesejahteraan dan keberlanjutan peri kehidupan umat manusia. 

Bagaimana Biokrasi dapat kita jalankan? 
Teorinya mungkin mudah kita ungkapkan, tapi bagaimana pelaksanaannya? 
Dibutuhkan kerja ektra keras bersama untuk mewujudkan reformasi biokrasi 
(birokrasi berbasis lingkungan ) antara lain : 

1. Membentuk dan mengembangkan partai politik dalam dewan legislatif dengan 
mengagendakan kebijakan yang sensitif lingkungan dan menjaga pengarusutamaan 
lingkungan hidup dan menerapkan Partai Hijau yang memperjuangkan isu lingkungan 

2. Mengajak kalangan eksekutif, pengusaha swasta serta masyarakat termasuk 
dunia pendidikan dalam pengolahan aspirasi dan perumusan pelaksanaan dan 
evaluasi kebijakan. 

3. Memasyarakatkan green attitude (perilaku hijau) dalam kehidupan masyarakat 
dan lembaga pemerintah. Baik desain interior eksterior yang sensitif lingkungan 

4. Memprioritaskan kebijakan penyelamatan lingkungan hidup dengan menyusun 
Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang yang sensitive lingkungan. 

5. Menyusun anggaran belanja Pemerintah yang  berazas sensitivitas lingkungan 

6. Memperkuat lembaga penegak hukum yang berfungsi sebagai penjaga penyelamatan 
lingkungan dan memperkuat forum aksi lingkungan dari masyarakat. 

7. Mengarusutamakan lingkungan dalam kurikulum disekolah baik dari pendidikan 
dasar maupun pendidikan tinggi dengan harapan sensitivitas lingkungan sudah 
merasuk dalam pola pikir dan pembentukan karakter sejak dini. 

8. Memperbanyak hutan kota dan hutan rumah ditengah keterbatasan lahan di 
tengah kota dan di perumahan masyarakat. 

Tak terbatas oleh hal tersebut di atas, peran setiap individu dalam hidup 
sehari-hari merupakan penyelamatan lingkungan yang terkuat untuk memelihara dan 
menyelamatkan lingkungan hidup.  Jangan menunggu diperintah oleh pemerintah, 
mulai dari diri sendiri, mulai saat ini. Sekecil apapun peran setiap individu 
akan besar maknanya dalam upaya penyelamatan lingkungan. Sayangi lingkungan,?. 
Untuk hidupmu dan masa depanmu.(*) 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke