*SOLIDARITAS UNTUK PETANI RIAU
*Jln. Tegalparang Utara No.14 Mampang Jakarta Selatan Telp 021-79193363
Jakarta, 10 Juni 2010
Nomor : Istimewa
Lamp : Kronologis dan Pernyataan Pers
Hal : Pengaduan Kasus Pembunuhan Petani di Kuansing, Riau
Kepada Yth
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri
Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Kami masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Petani Riau
dengan ini menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas tragedi
penembakan dan menyebabkan matinya seorang petani, Ibu Yuniar (45) warga
Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Sengingi
(Kuansing) Propinsi Riau.
Pendekatan kekerasan dan militeristik, dengan pengerahan satuan elit
seperti Brigade Mobil (BRIMOB), dalam penanganan konflik agraria dan
pengelolaan sumberdaya alam (PSDA), seperti yang ditunjukan dalam
penanganan kasus petani di Riau pada Selasa, 8 Juni 2010, menunjukan
reformasi di tubuh POLRI, masih belum efektif di lapangan.
Kami mencatat dalam satu semester tahun 2010 ini pola milisteristik dan
pendekatan kekerasan POLRI, khususnya dalam konflik di perkebunan kelapa
sawit, telah menyebabkan 64 orang petani ditangkap, serta seorang
meninggal (lihat lampiran press release). Polisi dalam beragam konflik
tersebut tidak menjadi bagian integral dalam upaya penyelesaian konflik,
namun lebih condong memihak kepentingan pengusaha/pemodal besar
perkebunan sawit.
Kami meminta Bapak Kapolri untuk secara lebih serius dan tegas
mengevaluasi pola pendekatan militeristik dalam penangana konflik
agraria dan PSDA ini, dan menjadikan POLRI sebagai bagian integral dari
upaya resolusi konflik, bukan bagian dari memperburuk situasi konflik
itu sendiri. Pemihakan pada kepentingan masyarakat, khususnya petani
miskin, yang berjuang menegakan keadilan lingkungan hidup dan PSDA,
semestinya menjadi perhatian POLRI secara institusi pada seluruh level
kepolisian.
Kami juga mendesak agar dilakukan penghukuman yang tegas pada aparat
yang melakukan penembakan brutal pada petani di Riau. Secara khusus,
kami meminta agar kasus di Riau ini bisa menjadi bahan evaluasi serius,
untuk perubahan secara mendasar terkait pola penanganan massa-aksi di
lapangan oleh polisi, khususnya yang terkait dengan konflik agraria dan
PSDA. Kami menunggu informasi dan tindakan nyata di lapangan. Kami siap
bekerjasama untuk berbagi informasi, data, dan hal-hal lain terkait
dengan pengaduan ini.
Demikian kami sampaikan untuk dapat diperiksa. Terima kasih atas
perhatian Bapak.
Hormat kami,
Solidaritas untuk Petani Riau
ttd
Mukri Friatna
Koordinator
Anggota: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani
Kelapa Sawit (SPKS), Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Sawit Watch,
KontraS, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Petani Indonesia
(API), Serikat Petani Indonesia (SPI), PRP, PBHI, IMPARSIAL, LMND,
PEBEBASAN, Perempuan Mahardika, PERGERAKAN Bandung, Institute Global
Justice (IGJ).
Cc:
- Presiden RI via Setneg RI
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi III DPR RI
[Non-text portions of this message have been removed]