Refleksi: Masyaalloh ! Gara-gara ada video porno, MUI ikut tersakiti? Jangan 
merasa tersakit sebelum atau tanpa dilihat, karena kalau dilihat mungkin tehnik 
bisa diperbaiki dan dikembangkan dan juga kesenangan jasmaniah dan rohaniah  
pun dialami. Hehehe

http://www.hidayatullah.com/berita/lokal/12212-mui-ikut-tersakiti-kasus-video-porno

MUI Ikut Tersakiti Kasus Video Porno 
Thursday, 17 June 2010 13:40 Nasional 
   
Meski ulama terus bekerja keras menunjukkan hal yang dilarang, tak akan 
berjalan efektif jika hukum tidak diterapkan

Hidayatullah. com--Akibat pemberitaan video porno mirip artis, seluruh 
masyarakat Indonesia mengecam. Tapi, jika mau jujur, sebenarnya yang jauh lebih 
tersakiti adalah ulama yang selama ini menjadi benteng moral.

Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Kamis (17/6) pagi.

"MUI sebagai basis ulama sangat tersakiti atas kejadian tersebut," ujarnya pada 
hidayatullah. com

Abdussomad mengatakan, video tersebut akan merusak moral bangsa, terutama 
generasi muda. Lebih dari itu, menurutnya harkat martabat Indonesia sebagai 
mayoritas muslim tercoreng di dunia internsional. Terbukti, selain dari 
Indonesia, para pengunduh video tersebut juga banyak dari AS dan Kanada.

"Itu berarti mereka melihat video itu," tuturnya.

Menurut Abdussomad terjadinya hal demikian lantaran tumpulnya UU Pornografi. UU 
Pornografi tidak bisa menjerat pelaku zina, tapi hanya penyebar.

"Jadi, jika ada yang sengaja berzina, lantas dipublikasikan oleh orang lain, si 
pelaku tidak kena delik hukum, alias bebas," ungkapnya. Hal itulah yang 
menurutnya membuat orang tidak takut zina.

Karena itu, Abdussomad menyarankan agar UU tersebut disempurnakan. "Harus jelas 
ke pokok permasalahan, (pezina, Red)," tegasnya. Abdussomad jika tidak menampik 
jika kasus tersebut hanya sedikit kasus yang ketahuan. Yang tidak ketahuan, 
jauh lebih banyak lagi. Inilah yang Abdussomad katakan sebagai fenomena gunung 
es.

Karena itu, Abdussomad berani mengatakan jika moralitas bangsa ini berada di 
titik nadir. Perkataan itu tidak berlebihan, sebab indikasi yang mengarah ke 
sana sudah sangat jelas.

"Free seks sekarang, selain menjadi komoditi juga menjadi hal lumrah oleh 
sebagian masyarakat," terangnya.

Lebih jauh Abdussomad mengatakan, dalam membentengi moral peran ulama sekedar 
amar ma'ruf nahi mungkar. Dan, menurutnya hal itu tidak sulit alias sudah 
sering dilakukan. Tapi yang jadi masalah adalah UU.

"Meski ulama cas, cis, cius melarang, tapi jika tidak didukung UU juga tidak 
banyak pengaruh," jelasnya.

Menurutnya, untuk membentengi moral umat perlu sinergitas antara ulama dan 
umara. Ulama sebagai pemberi amar ma'ruf dan nahi mungkar sedang umara membuat 
regulasi atau UU yang mengingat.

"Jika hal itu terjalin, maka benteng moral umat bisa diperkuat," ujarnya. 
[ans/hidayatullah. com]  

 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke