http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/06/149516/70/13/Harta-Senayan-dan-Kemayoran

Harta Senayan dan Kemayoran 
Kamis, 17 Juni 2010 00:01 WIB      
 

NEGARA memiliki aset yang amat berharga di kawasan Gelora Bung Karno di 
Senayan. Negara juga mempunyai aset strategis di kawasan Kemayoran. Keduanya 
berada di wilayah Jakarta. 

Tetapi aset yang berada di kawasan mahal itu, ternyata tidak memberi keuntungan 
sepadan, bahkan sangat timpang kepada negara. Aset di Senayan dengan nilai di 
atas Rp50 triliun hanya menghasilkan pendapatan bagi negara (bukan pajak) Rp15 
miliar per tahun. Adapun di Kemayoran, yang bernilai Rp25 triliun, menyumbang 
pendapatan bagi negara cuma Rp20 miliar per tahun. 

Padahal di kawasan Senayan telah berdiri pusat-pusat bisnis terkenal yang 
meraup keuntungan besar. Ada hotel mewah, ada kawasan perbelanjaan modern, dan 
tempat hiburan. Demikian pula di Kemayoran. 

Kasus Senayan dan Kemayoran memperlihatkan betapa buruknya pengelolaan aset 
negara. Untuk sebagian aset memang buruk karena ditelantarkan, tetapi yang lain 
ternyata buruk karena aset-aset negara itu menjadi rezeki yang masuk ke 
kantong-kantong pejabat. 

Senayan dan Kemayoran adalah dua contoh aset bagus yang menjadi buruk karena 
persekongkolan antara yang berkuasa dan pemilik modal. Persekongkolan itu 
demikian kuatnya sehingga negara tetap saja tidak mampu memaksakan keuntungan 
yang memadai. 

Seorang anggota DPR yang pernah mengepalai panitia kerja tentang aset negara 
mendapatkan indikasi bahwa pajak yang harus masuk ke kas negara lenyap di 
kantong para pejabat termasuk para istri. 

Kementerian Sekretariat Negara sebagai pihak yang mengelola aset Gelora Bung 
Karno berkeinginan untuk berunding ulang dengan semua pihak ketiga yang 
berbisnis di atas lahan negara. Keinginan ini sesungguhnya tidak baru. Ketika 
Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Sekretaris Negara, dia pernah melakukan 
hal yang sama, tetapi mentok karena persekongkolan kuat dan rapi yang menjalar 
sampai antarlembaga. 

Ada dugaan bahwa aset-aset di Senayan dan Kemayoran telah berubah peruntukan 
dari milik negara menjadi milik para pemodal. Inilah yang harus dibuka dan 
diusut tuntas. Tidak sebatas manipulasi pendapatan negara, tetapi juga 
manipulasi kepemilikan. 

Banyak sekali aset negara yang jatuh ke tangan pihak ketiga secara tidak wajar. 
Di antaranya melalui manipulasi dokumen. Yang paling rapi adalah melalui modus 
gugatan di pengadilan. Pemerintah selaku pemilik aset bermain mata dengan 
pemilik modal lalu bersengketa. Dengan jaringan mafia yang merentang sampai ke 
lembaga yudikatif, sengketa akal-akalan itu dengan mulus dimenangi pihak 
ketiga. Contohnya adalah aset berharga Kantor Wali Kota Jakarta Barat yang 
dengan gampang berpindah tangan ke investor. 

Negara, memang, boleh saja bekerja sama dengan pihak ketiga mengelola 
aset-asetnya. Bahkan boleh menjual aset itu. Yang tidak boleh terjadi adalah 
aset-aset negara dijadikan bisnis pejabat dan kroni-kroni di birokrasi sehingga 
negara kehilangan pendapatan yang sangat besar. Praktik kotor ini berkembang 
subur karena hampir semua sistem di negeri ini manipulatif

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke