Pemerintah Larang Tes Masuk Untuk Sekolah Dasar

Jakarta, KabariNews.com - Pemerintah secara tegas melarang pengadaan tes 
seleksi masuk sekolah dasar bagi calon siswanya.

Laranganini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat 
(MenkoKesra) Agung Laksono dalam siaran persnya yang diterima redaksi, 
Selasa(29/6).

Persyaratan ujian tes masuk tersebut dinilai bertolak belakang dengan program 
wajib belajar yang dicanangkan pemerintah.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35100





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke