Pemerintah Larang Tes Masuk Untuk Sekolah Dasar Jakarta, KabariNews.com - Pemerintah secara tegas melarang pengadaan tes seleksi masuk sekolah dasar bagi calon siswanya. Laranganini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (MenkoKesra) Agung Laksono dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Selasa(29/6). Persyaratan ujian tes masuk tersebut dinilai bertolak belakang dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35100 [Non-text portions of this message have been removed]

