Setuju!!!
Eh ini maksudnya membela pertemuan Komisi IX DPR kan? Ini maksudnya bilang eks 
PKI juga manusiaaa..... kan??
Jadi jangan memaksa menutup2 pertemuan dengan kekerasan!!!

--- In [email protected], Cepi Al Hakim <alhak...@...> wrote:
>
> Berserikat dan berkumpul utk mengeluarkan pendapat di lindungi oleh UUD,
>  biarkanlah demokrasi hidup dan tumbuh dengan sendirinya.  Janganlah 
> kita memaksakan diri agar semua yg tumbuh dan hidup di negeri tercinta 
> hanya yang punya pemikiran dan aksi seperti pemikiran kita...
> 
> Salam Hangat,
> 
> Abu Ghibral
> 
> 
> 
> --- Pada Sel, 29/6/10, Umar Said <kon...@...> menulis:
> 
> Dari: Umar Said <kon...@...>
> Judul: [ppiindia] Apakah eksistensi FPI masih bisa kita biarkan terus ?
> Kepada: [email protected]
> Tanggal: Selasa, 29 Juni, 2010, 12:44 PM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
>  
> 
> 
> 
>   
> 
> 
>     
>       
>       
>       
> 
> Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr
> 
> 
> 
> yang sampai sekarang sudah dikunjungi  620 900 kali
> 
> 
> 
> = = = =   = = =   = = =
> 
> 
> 
> Apakah eksistensi FPI masih
> 
> bisa kita biarkan terus ?
> 
> 
> 
> Peristiwa pembubaran secara paksa oleh FPI pertemuan para anggota DPR (dari
> 
> Komisi IX, bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) yang dipimpin Dr Ribka
> 
> Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat di Banyuwangi baru-baru ini
> 
> ternyata berbuntut panjang. Dr Ribka Tjiptaning telah mengadukan pembubaran
> 
> sejara paksa --  yang disertai kekerasan dengan berbagai ancaman â€" kepada
> 
> Komnas HAM dan Mabes Polri. Menurut Dr. Ribka Tjiptaning, pengaduan ini
> 
> merupakan pengaduan pribadi sebagai warga negara. Meski begitu, Dewan
> 
> Pimpinan Pusat PDI Perjuangan juga mendukung langkah Dr. Ribka. PDI
> 
> Perjuangan akan mengusulkan kepada Komisi Hukum DPR untuk memanggil Kepala
> 
> Kepolisian RI. "DPR sebagai institusi seharusnya merasa dilecehkan," kata
> 
> Dr. Ribka.
> 
> 
> 
> Kalau dilihat dari berbagai segi, maka jelaslah bahwa serentetan
> 
> langkah-langkah itu merupakan tindakan penting sekali untuk mengangkat
> 
> masalah terror dari segolongan kecil dan fanatik di kalangan  Islam ini
> 
> untuk menjadi  pembahasan seluas-luasnya di kalangan bangsa kita. Sebab, apa
> 
> yang dilakukan oleh FPI Banyuwangi dalam menterror, mengancam dengan
> 
> kekerasan, dan membubarkan pertemuan para anggota DPR ini dengan berbagai
> 
> elemen masyarakat (sekitar 300 orang) di satu rumah makan di Banyuwangi
> 
> adalah tindakan yang terang-terangan   -- dan secara kasar sekali, bahkan
> 
> buas --  melanggar HAM, merusak demokrasi, bertentangan dengan segala
> 
> undang-undang, dan juga  melecehkan Pancasila serta meludahi Bhinneka
> 
> Tunggal Ika.
> 
> 
> 
> Karena seriusnya ancaman atau bahaya yang  terkandung dalam peristiwa FPI
> 
> Banyuwangi terhadap kehidupan bangsa kita, maka sudah sepatutnya  -  dan
> 
> bahkan seharusnya ! â€" bahwa masalah-masalah yang berkaitan dengan peristiwa
> 
> terror FPI Banyuwangi ini dihadapi dengan serius oleh kita semua. Sebab,
> 
> peristiwa FPI Banyuwangi ini bukanlah soal kecil, yang boleh kita anggap
> 
> remeh begitu saja ;
> 
> 
> 
> Sekilas tentang peristiwa terror FPI
> 
> Seperti yang sudah pernah diberitakan,  pada tanggal 24 Juni FPI Banyuwangi
> 
> dan sejumlah organisasi Islam lainnya (Forum Umat Beragama dan LSM Gerak)
> 
> membubarkan secara paksa pertemuan acara sosialisasi kesehatan gratis oleh
> 
> Komisi IX DPR yang diselenggarakan oleh suatu panitia yang terdiri  dari
> 
> wakil-wakil PDI-P dan sejumlah organisasi masyarakat seperti Perpeni dan LSM
> 
> Layar Ku Mendung dan dihadiri oleh sejumlah eks-tapol.  FPI menuduh acara
> 
> tersebut merupakan « ajang temu kangen » mantan anggota Partai Komunis
> 
> Indonesia.
> 
> 
> 
> Acara tersebut dihadiri juga oleh dr Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR
> 
> RI dan Ketua DPP PDI Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja), Rieke Dyah Pitaloka
> 
> (anggota Komisi IX Fraksi PDIP), Nursuhud (anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi
> 
> PDIP).
> 
> 
> 
> Massa FPI dan ormas Islam lainnya memaksa acara tersebut dibubarkan dengan
> 
> teriakan dan acungan senjata tongkat bambu. Mereka berteriak, "Komunis ayo
> 
> bubar dan keluar”. Walau banyak aparat polisi berpakaian preman mereka diam
> 
> saja. Bahkan dua orang panitia dipanggil Kapolres dan memaksa mereka agar
> 
> meminta Ribka Tjiptaning keluar dari acara tersebut.
> 
> 
> 
> Ketiga anggota Komisi IX DPR RI dan peserta yang jumlahnya 300 orang
> 
> membubarkan diri karena  merasa terancam keselamatan dan jiwanya. Tindakan
> 
> massa tersebut sangat intimidatif. Bila  tidak dituruti pasti terjadi tindak
> 
> kekerasan. Bahkan Dr Ribka Tjiptaning harus dilarikan ke Kantor Cab. PDIP
> 
> Banyuwangi, karena massa terus mengejar (Dikutip dari berbagai sumber)
> 
> 
> 
> FPI mengkhianati HAM, Pancasila, Gus Dur dan Bung Karno.
> 
> 
> 
> Untuk mengetahui lebih banyak berbagai sikap FPI Banyuwangi tentang
> 
> pertemuan itu di bawah ini disajikan kutipan-kutipan dari berita Antara,
> 
> yang antara lain sebagai berikut :
> 
> 
> 
> "Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di
> 
> sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta
> 
> pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu. Menurut Ketua FPI
> 
> Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan
> 
> keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan.
> 
> 
> 
> "Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya
> 
> curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat
> 
> komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang
> 
> datang," kata Aman. Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat
> 
> Islam di Banyuwangi membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas
> 
> keamanan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu.
> 
> 
> 
> "Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun
> 
> 1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan. (kutipan dari
> 
> Antara selesai)
> 
> 
> 
> Kiranya bagi kita semua yang membaca ucapan-ucapan yang demikian itu jelas
> 
> sekali bahwa FPI adalah organisasi kecil kalangan Islam yang fanatik, dan
> 
> cupet atau sesat pandangannya  terhadap berbagai sendi-sendi bangsa dan
> 
> dasar-dasar negara kita, dan bertentangan sama sekali dengan sikap Gus Dur
> 
> dan Bung Karno.
> 
> 
> 
> Jumlah mereka bisa puluhan juta !
> 
> 
> 
> Sikap FPI Banyuwangi seperti yang tercermin dalam ucapan-ucapan
> 
> tokph-tokohnya seperti tersebut di atas kelihatan sekali sesatnya terhadap
> 
> sesama waganegara Republik Indonesia, atau sebagai sesama ummat manusia,
> 
> atau sebagai penganut Islam yang benar dan baik.
> 
> 
> 
> Sebab,  apakah para bekas anggota PKI dan keturunannya tidak boleh
> 
> mengadakan  pertemuan yang berupa « temu kangen » di antara mereka, sehingga
> 
> harus dibubarkan dengan paksa atau dengan  berbagai ancaman kekerasan oleh
> 
> FPI (atau organisasi-organisasi Islam lain sejenisnya) ? Dan, lagi pula,
> 
> mengapa tindakan oleh FPI itu dibiarkan saja oleh polisi Banyuwangi ?
> 
> 
> 
> Kalau dituruti cara berfikir yang sesat (dan menyerupai fasisme) dari
> 
> orang-orang FPI seperti itu,  maka bangsa dan negara kita betul-betul
> 
> merupakan bangsa dan negara yang paling biadab dan paling hina di seluruh
> 
> dunia. Kalau cara berfikir seperti itu  dibiarkan meluas dan dipraktekkan
> 
> oleh sebagian terbesar bangsa kita, maka akan hancurlah sendi-sendi
> 
> kehidupan bangsa kita, antara lain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI,
> 
> dan tujuan proklamasi 17 Agutus 45..
> 
> 
> 
> Sebab, bisa kita perkirakan bersama, bahwa jumlah bekas anggota PKI beserta
> 
> anak keturunannya atau saudara-saudara dekatnya adalah besar sekali.
> 
> Walaupun sudah jutaan di antara mereka telah dibunuh secara besar-besaran
> 
> oleh militer di bawah pimpinan Suharto, maka sisanya masih banyak sekali,
> 
> paling tidak beberapa puluh juta orang (termasuk keturunan mereka)
> 
> 
> 
> Ratusan ribu para bekas anggota PKI atau simpatisan PKI dan ormas-ormasnya
> 
> (umpamanya SOBSI, BTI, Gerwani, Pemuda Rakyat, HSI, berbagai serikat buruh)
> 
> telah ditahan berpuluh-puluh tahun tanpa pengadilan dan kemudian
> 
> diterlantarkan begitu saja berpuluh-puluh tahun  setelah dibebaskan.
> 
> 
> 
> Karena sesudah dibebaskan mereka tetap diperlakukan tidak manusiawai oleh
> 
> rejim Orde Baru (dan diteruskan oleh pemerintahan-pemerintahan pasca
> 
> Suharto) maka banyak di antara mereka yang  berusaha sendiri dengan sudah
> 
> payah untuk hidup terus dengan mengalami  perlakuan yang tidak manusiawi dan
> 
> menghadapi berbagai kesulitan.
> 
> 
> 
> Arti pertemuan-pertemuan dan usaha-usaha kolektif
> 
> 
> 
> Di antara mereka ada yang mencoba mengatasi berbagai perlakuan yang tidak
> 
> manusiawi itu dengan mendirikan organisasi-organisasi persaudaraan sesama
> 
> korban Orde Baru, atau menciptakan bersama-sama berbagai macam usaha
> 
> kolektif untuk saling bantu dalam bidang sosial dan ekonomi, atau  kegiatan
> 
> untuk memperjuangkan  -bersama-sama pula  -- hak-hak mereka  sebagai
> 
> warganegara Republik Indonesia yang penuh.
> 
> 
> 
> Semua kegiatan itu  mempunyai tujuan yang baik sekali bagi kalangan mereka
> 
> sendiri dan juga baik bagi kehidupan bangsa . Oleh karena itu, walaupun
> 
> mendapat rintangan atau kesulitan-kesulitan tertentu dari fihak-fihak yang
> 
> anti-komunis atau pro-Orde Baru, kegiatan-kegiatan para eks-tapol atau para
> 
> korban Orde Baru itu pada umumnya bisa dilaksanakan terus  sejak jatuhnya
> 
> rejim militer Suharto.
> 
> 
> 
> Berbagai macam kegiatan para eks-tapol atau korban Orde Baru ini yang telah
> 
> dikembangkan sejak lama lewat berbagai organisasi atau LSM (antara lain
> 
> Pakorba, YPKP, LPR KROB dan lain-lainnya) merupakan kegiatan yang
> 
> mendatangkan kebaikan bagi bangsa secara keseluruhan, ketika selama ini
> 
> pemerintah tidak bisa (atau tidak mau !!!) berbuat sesuatu kepada para
> 
> korban Orde Baru. Sayang sekali, bahwa apa yang dikerjakan oleh berbagai
> 
> organisasi para korban Orde Baru ini terbatas sekali, atau kecil sekali,
> 
> dibandingkan dengan besarnya dan luasnya penderitaan mereka yang sudah
> 
> berlangsung berpuluh-puluh tahun.
> 
> 
> 
> Adalah wajar sekali, bahkan sudah seharusnya,  bahwa untuk bisa mengadakan
> 
> berbagai kegiatan di atas itu, kebanyakan para eks-tapol atau para korban
> 
> Orde Baru (di antara mereka ada juga para bekas anggota atau simpatisan PKI)
> 
> perlu mengadakan rapat-rapat atau pertemuan antara sesama mereka atau dengan
> 
> berbagai elemen masyarakat lainnya. Dan juga adalah wajar, dan bahkan bagus
> 
> sekali bahwa di antara mereka ada pertemuan-pertemuan persaudaraan  atau «
> 
> temu kangen », karena sebagian dari masyarakat selalu masih memusuhi atau
> 
> mengucilkan  mereka, dan sudah selama berpuluh-puluh tahun pula.Dan
> 
> pertemuan-pertemuan dengan tujuan seperti tersebut di atas juga dijamin atau
> 
> dibolehkan oleh konstitusi negara kita.
> 
> 
> 
> Bekas anggota PKI pun adalah warganegara seperti lainnya
> 
> 
> 
> Jadi  sikap sesat orang-orang FPI yang melarang orang-orang komunis atau
> 
> eks-PKI dan keturunannya untuk mengadakan pertemuan « temu kangen » ,
> 
> seperti yang diadakan di Banyuwangi adalah sikap yang jelas-jelas melanggar
> 
> HAM, melecehkan demokrasi, dan tidak manusiawi.  Apakah mentang-mentang
> 
> mereka eks-PKI maka mereka tidak boleh mengadakan pertemuan, walaupun hanya
> 
> untuk « temu kangen », atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan usaha untuk
> 
> memperbaiki secara bersama-sama kehidupan sosial-ekonomis mereka. ? Mereka
> 
> adalah juga warganegara biasa seperti lainnya, bahkan banyak sekali yang
> 
> juga pemeluk Islam, meskipun berhaluan kiri atau punya simpati kepada
> 
> komunisme atau sosialisme.
> 
> 
> 
> Kalau fikiran sesat atau sikap merusak persatuan bangsa yang dianut oleh FPI
> 
> ini dibiarkan berkembang maka berarti bahwa puluhan juta bekas anggota PKI
> 
> atau simpatisan-simpatisannya beserta anak cucu mereka akan kehilangan
> 
> hak-hak mereka sebagai warganegara RI dan bahkan akan tetap terus
> 
> diperlakukan sebagai musuh masyarakat.
> 
> 
> 
> FPI adalah adalah pada hakekatnya Front Perusak Islam
> 
> 
> 
> Jelaslah bahwa sikap FPI yang demikian ini merupakan racun yang membikin
> 
> rusaknya atau sakitnya kehidupan bangsa. Banyak sekali praktek-praktek yang
> 
> dilakukan selama ini oleh FPI sudah menunjukkan â€" dan dengan bukti-bukri
> 
> yang jelas pula  -- akibat yang hanya menciderai ummat Islam atau mengotori
> 
> citra Islam di mata banyak orang, termasuk di mata kalangan Islam sendiri
> 
> (terutama di berbagai kalangan NU dan Muhamadiyah)  Oleh sebab itu ada
> 
> orang-orang yang karenanya memberikan arti (sebagai cemooh atau ejekan) FPI
> 
> sebagai  Front Perusak Islam atau Front Penghancur Islam.
> 
> 
> 
> Dengan dalih membela Islam kalangan FPI telah melakukan ancaman, dan
> 
> intimidasi, atau berbagai macam tindakan  kekerasan,  yang bersifat kriminal
> 
> dan berciri-ciri  premanisme atau hooliganisme (umpamanya sweeping,
> 
> pengroyokan terhadap suatu golongan yang dituduh kafir, perusakan gereja
> 
> atau tempat ibadah lainnya) terhadap berbagai kalangan yang mereka anggap
> 
> bertentangan  dengan Islam. FPI sudah terbukti sebagai organisasi yang tidak
> 
> menghargai kebebasan mempuyai faham politik atau keyakinan  agama, hak
> 
> berserikat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi yang merupakan hukum
> 
> dasar dan juga tertinggi negara kita. Bahkan, lebih dari itu, FPI merupakan
> 
> bahaya bagi negara dan bangsa kita yang .berdasarkan Pancasila dan Bhinneka
> 
> Tunggal Ika.
> 
> 
> 
> Dalam jangka lama di masa lalu, FPI (dan berbagai organisasi Islam lainnya
> 
> yang sejenis atau sealiran) telah digunakan sebagai alat pimpinan Angkatan
> 
> Darat di bawah Suharto untuk menghancurkan, memecah belah atau melemahkan
> 
> lawan-lawan politik Orde Baru, termasuk (bahkan terutama sekali) golongan
> 
> kiri yang dipimpin Bung Karno dan PKI. Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde
> 
> Baru yang  anti-komunis dan anti Bung Karno itu masih punya hubungan  atau
> 
> masih terus « main mata » dengan kalangan Islam sejenis FPI ini.
> 
> 
> 
> Dengan terjadinya peristiwa aksi pembubaran pertemuan di Banyuwangi baru-
> 
> baru ini, maka persoalan FPI menjadi pembicaraan lagi di berbagai kalangan
> 
> ( termauk di DPR dan pemerintahan  dan di kalangan pers serta televisi).
> 
> Suara-suara yang menuntut supaya ada tindakan terhadap praktek-praktek atau
> 
> tingkah laku  FPI yang melanggar konstitusi dan HAM makin banyak terdengar
> 
> (termasuk dari  kalangan muda NU seperti kalangan  Ulil Abshar Abdullah dan
> 
> kawan-kawannya).
> 
> 
> 
> Berdqsarkan pengalaman selama ini, maka makin  jelaslah  sekarang ini bahwa
> 
> eksistensi FPI (dan organisasi-organisasi.sejenisnya) bukan saja tidak
> 
> mendatangkan kebaikan bangsa dan negara kita, bahkan sebaliknya ( !!!),
> 
> mendatangkan berbagai penyakit parah yang  bisa membahayakan kelangsungan
> 
> pluralitas kehidupan bangsa, yang secara padat dan juga tepat dirumuskan
> 
> dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
> 
> 
> 
> Mengingat itu, seyogianyalah kita renungkan bersama, apakah untuk
> 
> selanjutnya masih bisa kita biarkan terus eksistensi FPI (dan organisasi
> 
> sejenisnya) di tanah air kita tercinta ini ?
> 
> 
> 
> Paris, 29 Juni 2010
> 
> 
> 
> A.      Umar Said
> 
> 
> 
> * * *
> 
> 
> 
> .
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
> 
>     
>      
> 
>     
>     
> 
> 
>  
> 
> 
> 
>   
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke