Setuju!!! Eh ini maksudnya membela pertemuan Komisi IX DPR kan? Ini maksudnya bilang eks PKI juga manusiaaa..... kan?? Jadi jangan memaksa menutup2 pertemuan dengan kekerasan!!!
--- In [email protected], Cepi Al Hakim <alhak...@...> wrote: > > Berserikat dan berkumpul utk mengeluarkan pendapat di lindungi oleh UUD, > biarkanlah demokrasi hidup dan tumbuh dengan sendirinya. Janganlah > kita memaksakan diri agar semua yg tumbuh dan hidup di negeri tercinta > hanya yang punya pemikiran dan aksi seperti pemikiran kita... > > Salam Hangat, > > Abu Ghibral > > > > --- Pada Sel, 29/6/10, Umar Said <kon...@...> menulis: > > Dari: Umar Said <kon...@...> > Judul: [ppiindia] Apakah eksistensi FPI masih bisa kita biarkan terus ? > Kepada: [email protected] > Tanggal: Selasa, 29 Juni, 2010, 12:44 PM > > > > > > > >  > > > > > > > > > > > > Tulisan ini juga disajikan dalam website http://umarsaid.free.fr > > > > yang sampai sekarang sudah dikunjungi 620 900 kali > > > > = = = = = = = = = = > > > > Apakah eksistensi FPI masih > > bisa kita biarkan terus ? > > > > Peristiwa pembubaran secara paksa oleh FPI pertemuan para anggota DPR (dari > > Komisi IX, bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja) yang dipimpin Dr Ribka > > Tjiptaning dengan berbagai elemen masyarakat di Banyuwangi baru-baru ini > > ternyata berbuntut panjang. Dr Ribka Tjiptaning telah mengadukan pembubaran > > sejara paksa -- yang disertai kekerasan dengan berbagai ancaman â" kepada > > Komnas HAM dan Mabes Polri. Menurut Dr. Ribka Tjiptaning, pengaduan ini > > merupakan pengaduan pribadi sebagai warga negara. Meski begitu, Dewan > > Pimpinan Pusat PDI Perjuangan juga mendukung langkah Dr. Ribka. PDI > > Perjuangan akan mengusulkan kepada Komisi Hukum DPR untuk memanggil Kepala > > Kepolisian RI. "DPR sebagai institusi seharusnya merasa dilecehkan," kata > > Dr. Ribka. > > > > Kalau dilihat dari berbagai segi, maka jelaslah bahwa serentetan > > langkah-langkah itu merupakan tindakan penting sekali untuk mengangkat > > masalah terror dari segolongan kecil dan fanatik di kalangan Islam ini > > untuk menjadi pembahasan seluas-luasnya di kalangan bangsa kita. Sebab, apa > > yang dilakukan oleh FPI Banyuwangi dalam menterror, mengancam dengan > > kekerasan, dan membubarkan pertemuan para anggota DPR ini dengan berbagai > > elemen masyarakat (sekitar 300 orang) di satu rumah makan di Banyuwangi > > adalah tindakan yang terang-terangan -- dan secara kasar sekali, bahkan > > buas -- melanggar HAM, merusak demokrasi, bertentangan dengan segala > > undang-undang, dan juga melecehkan Pancasila serta meludahi Bhinneka > > Tunggal Ika. > > > > Karena seriusnya ancaman atau bahaya yang terkandung dalam peristiwa FPI > > Banyuwangi terhadap kehidupan bangsa kita, maka sudah sepatutnya - dan > > bahkan seharusnya ! â" bahwa masalah-masalah yang berkaitan dengan peristiwa > > terror FPI Banyuwangi ini dihadapi dengan serius oleh kita semua. Sebab, > > peristiwa FPI Banyuwangi ini bukanlah soal kecil, yang boleh kita anggap > > remeh begitu saja ; > > > > Sekilas tentang peristiwa terror FPI > > Seperti yang sudah pernah diberitakan, pada tanggal 24 Juni FPI Banyuwangi > > dan sejumlah organisasi Islam lainnya (Forum Umat Beragama dan LSM Gerak) > > membubarkan secara paksa pertemuan acara sosialisasi kesehatan gratis oleh > > Komisi IX DPR yang diselenggarakan oleh suatu panitia yang terdiri dari > > wakil-wakil PDI-P dan sejumlah organisasi masyarakat seperti Perpeni dan LSM > > Layar Ku Mendung dan dihadiri oleh sejumlah eks-tapol. FPI menuduh acara > > tersebut merupakan « ajang temu kangen » mantan anggota Partai Komunis > > Indonesia. > > > > Acara tersebut dihadiri juga oleh dr Ribka Tjiptaning (Ketua Komisi IX DPR > > RI dan Ketua DPP PDI Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja), Rieke Dyah Pitaloka > > (anggota Komisi IX Fraksi PDIP), Nursuhud (anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi > > PDIP). > > > > Massa FPI dan ormas Islam lainnya memaksa acara tersebut dibubarkan dengan > > teriakan dan acungan senjata tongkat bambu. Mereka berteriak, "Komunis ayo > > bubar dan keluarâ. Walau banyak aparat polisi berpakaian preman mereka diam > > saja. Bahkan dua orang panitia dipanggil Kapolres dan memaksa mereka agar > > meminta Ribka Tjiptaning keluar dari acara tersebut. > > > > Ketiga anggota Komisi IX DPR RI dan peserta yang jumlahnya 300 orang > > membubarkan diri karena merasa terancam keselamatan dan jiwanya. Tindakan > > massa tersebut sangat intimidatif. Bila tidak dituruti pasti terjadi tindak > > kekerasan. Bahkan Dr Ribka Tjiptaning harus dilarikan ke Kantor Cab. PDIP > > Banyuwangi, karena massa terus mengejar (Dikutip dari berbagai sumber) > > > > FPI mengkhianati HAM, Pancasila, Gus Dur dan Bung Karno. > > > > Untuk mengetahui lebih banyak berbagai sikap FPI Banyuwangi tentang > > pertemuan itu di bawah ini disajikan kutipan-kutipan dari berita Antara, > > yang antara lain sebagai berikut : > > > > "Ini ada komunitas anggota PKI (Partai Komunis Indonesia). Kenapa ada di > > sini?" kata Ketua FPI Banyuwangi, Aman Faturahman, kepada sejumlah peserta > > pertemuan yang terkejut melihat kehadiran anggota FPI itu. Menurut Ketua FPI > > Banyuwangi, pertemuan itu merupakan acara temu kangen bekas anggota PKI dan > > keturunannya, sehingga pertemuan tersebut harus dibubarkan. > > > > "Sosialisasi kesehatan gratis dari Komisi IX hanya sebagai kedok. Saya > > curiga acara itu merupakan kegiatan terselubung untuk menumbuhkan semangat > > komunisme lagi karena banyak peserta dari luar Kabupaten Banyuwangi yang > > datang," kata Aman. Untuk itu, lanjut dia, FPI bersama organisasi masyarakat > > Islam di Banyuwangi membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusivitas > > keamanan di kabupaten paling timur Pulau Jawa itu. > > > > "Kami mengantisipasi tumbuhnya bibit PKI baru karena gerakan PKI pada tahun > > 1965 berawal dari Kabupaten Banyuwangi," katanya menambahkan. (kutipan dari > > Antara selesai) > > > > Kiranya bagi kita semua yang membaca ucapan-ucapan yang demikian itu jelas > > sekali bahwa FPI adalah organisasi kecil kalangan Islam yang fanatik, dan > > cupet atau sesat pandangannya terhadap berbagai sendi-sendi bangsa dan > > dasar-dasar negara kita, dan bertentangan sama sekali dengan sikap Gus Dur > > dan Bung Karno. > > > > Jumlah mereka bisa puluhan juta ! > > > > Sikap FPI Banyuwangi seperti yang tercermin dalam ucapan-ucapan > > tokph-tokohnya seperti tersebut di atas kelihatan sekali sesatnya terhadap > > sesama waganegara Republik Indonesia, atau sebagai sesama ummat manusia, > > atau sebagai penganut Islam yang benar dan baik. > > > > Sebab, apakah para bekas anggota PKI dan keturunannya tidak boleh > > mengadakan pertemuan yang berupa « temu kangen » di antara mereka, sehingga > > harus dibubarkan dengan paksa atau dengan berbagai ancaman kekerasan oleh > > FPI (atau organisasi-organisasi Islam lain sejenisnya) ? Dan, lagi pula, > > mengapa tindakan oleh FPI itu dibiarkan saja oleh polisi Banyuwangi ? > > > > Kalau dituruti cara berfikir yang sesat (dan menyerupai fasisme) dari > > orang-orang FPI seperti itu, maka bangsa dan negara kita betul-betul > > merupakan bangsa dan negara yang paling biadab dan paling hina di seluruh > > dunia. Kalau cara berfikir seperti itu dibiarkan meluas dan dipraktekkan > > oleh sebagian terbesar bangsa kita, maka akan hancurlah sendi-sendi > > kehidupan bangsa kita, antara lain Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, > > dan tujuan proklamasi 17 Agutus 45.. > > > > Sebab, bisa kita perkirakan bersama, bahwa jumlah bekas anggota PKI beserta > > anak keturunannya atau saudara-saudara dekatnya adalah besar sekali. > > Walaupun sudah jutaan di antara mereka telah dibunuh secara besar-besaran > > oleh militer di bawah pimpinan Suharto, maka sisanya masih banyak sekali, > > paling tidak beberapa puluh juta orang (termasuk keturunan mereka) > > > > Ratusan ribu para bekas anggota PKI atau simpatisan PKI dan ormas-ormasnya > > (umpamanya SOBSI, BTI, Gerwani, Pemuda Rakyat, HSI, berbagai serikat buruh) > > telah ditahan berpuluh-puluh tahun tanpa pengadilan dan kemudian > > diterlantarkan begitu saja berpuluh-puluh tahun setelah dibebaskan. > > > > Karena sesudah dibebaskan mereka tetap diperlakukan tidak manusiawai oleh > > rejim Orde Baru (dan diteruskan oleh pemerintahan-pemerintahan pasca > > Suharto) maka banyak di antara mereka yang berusaha sendiri dengan sudah > > payah untuk hidup terus dengan mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan > > menghadapi berbagai kesulitan. > > > > Arti pertemuan-pertemuan dan usaha-usaha kolektif > > > > Di antara mereka ada yang mencoba mengatasi berbagai perlakuan yang tidak > > manusiawi itu dengan mendirikan organisasi-organisasi persaudaraan sesama > > korban Orde Baru, atau menciptakan bersama-sama berbagai macam usaha > > kolektif untuk saling bantu dalam bidang sosial dan ekonomi, atau kegiatan > > untuk memperjuangkan -bersama-sama pula -- hak-hak mereka sebagai > > warganegara Republik Indonesia yang penuh. > > > > Semua kegiatan itu mempunyai tujuan yang baik sekali bagi kalangan mereka > > sendiri dan juga baik bagi kehidupan bangsa . Oleh karena itu, walaupun > > mendapat rintangan atau kesulitan-kesulitan tertentu dari fihak-fihak yang > > anti-komunis atau pro-Orde Baru, kegiatan-kegiatan para eks-tapol atau para > > korban Orde Baru itu pada umumnya bisa dilaksanakan terus sejak jatuhnya > > rejim militer Suharto. > > > > Berbagai macam kegiatan para eks-tapol atau korban Orde Baru ini yang telah > > dikembangkan sejak lama lewat berbagai organisasi atau LSM (antara lain > > Pakorba, YPKP, LPR KROB dan lain-lainnya) merupakan kegiatan yang > > mendatangkan kebaikan bagi bangsa secara keseluruhan, ketika selama ini > > pemerintah tidak bisa (atau tidak mau !!!) berbuat sesuatu kepada para > > korban Orde Baru. Sayang sekali, bahwa apa yang dikerjakan oleh berbagai > > organisasi para korban Orde Baru ini terbatas sekali, atau kecil sekali, > > dibandingkan dengan besarnya dan luasnya penderitaan mereka yang sudah > > berlangsung berpuluh-puluh tahun. > > > > Adalah wajar sekali, bahkan sudah seharusnya, bahwa untuk bisa mengadakan > > berbagai kegiatan di atas itu, kebanyakan para eks-tapol atau para korban > > Orde Baru (di antara mereka ada juga para bekas anggota atau simpatisan PKI) > > perlu mengadakan rapat-rapat atau pertemuan antara sesama mereka atau dengan > > berbagai elemen masyarakat lainnya. Dan juga adalah wajar, dan bahkan bagus > > sekali bahwa di antara mereka ada pertemuan-pertemuan persaudaraan atau « > > temu kangen », karena sebagian dari masyarakat selalu masih memusuhi atau > > mengucilkan mereka, dan sudah selama berpuluh-puluh tahun pula.Dan > > pertemuan-pertemuan dengan tujuan seperti tersebut di atas juga dijamin atau > > dibolehkan oleh konstitusi negara kita. > > > > Bekas anggota PKI pun adalah warganegara seperti lainnya > > > > Jadi sikap sesat orang-orang FPI yang melarang orang-orang komunis atau > > eks-PKI dan keturunannya untuk mengadakan pertemuan « temu kangen » , > > seperti yang diadakan di Banyuwangi adalah sikap yang jelas-jelas melanggar > > HAM, melecehkan demokrasi, dan tidak manusiawi. Apakah mentang-mentang > > mereka eks-PKI maka mereka tidak boleh mengadakan pertemuan, walaupun hanya > > untuk « temu kangen », atau untuk hal-hal yang berkaitan dengan usaha untuk > > memperbaiki secara bersama-sama kehidupan sosial-ekonomis mereka. ? Mereka > > adalah juga warganegara biasa seperti lainnya, bahkan banyak sekali yang > > juga pemeluk Islam, meskipun berhaluan kiri atau punya simpati kepada > > komunisme atau sosialisme. > > > > Kalau fikiran sesat atau sikap merusak persatuan bangsa yang dianut oleh FPI > > ini dibiarkan berkembang maka berarti bahwa puluhan juta bekas anggota PKI > > atau simpatisan-simpatisannya beserta anak cucu mereka akan kehilangan > > hak-hak mereka sebagai warganegara RI dan bahkan akan tetap terus > > diperlakukan sebagai musuh masyarakat. > > > > FPI adalah adalah pada hakekatnya Front Perusak Islam > > > > Jelaslah bahwa sikap FPI yang demikian ini merupakan racun yang membikin > > rusaknya atau sakitnya kehidupan bangsa. Banyak sekali praktek-praktek yang > > dilakukan selama ini oleh FPI sudah menunjukkan â" dan dengan bukti-bukri > > yang jelas pula -- akibat yang hanya menciderai ummat Islam atau mengotori > > citra Islam di mata banyak orang, termasuk di mata kalangan Islam sendiri > > (terutama di berbagai kalangan NU dan Muhamadiyah) Oleh sebab itu ada > > orang-orang yang karenanya memberikan arti (sebagai cemooh atau ejekan) FPI > > sebagai Front Perusak Islam atau Front Penghancur Islam. > > > > Dengan dalih membela Islam kalangan FPI telah melakukan ancaman, dan > > intimidasi, atau berbagai macam tindakan kekerasan, yang bersifat kriminal > > dan berciri-ciri premanisme atau hooliganisme (umpamanya sweeping, > > pengroyokan terhadap suatu golongan yang dituduh kafir, perusakan gereja > > atau tempat ibadah lainnya) terhadap berbagai kalangan yang mereka anggap > > bertentangan dengan Islam. FPI sudah terbukti sebagai organisasi yang tidak > > menghargai kebebasan mempuyai faham politik atau keyakinan agama, hak > > berserikat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi yang merupakan hukum > > dasar dan juga tertinggi negara kita. Bahkan, lebih dari itu, FPI merupakan > > bahaya bagi negara dan bangsa kita yang .berdasarkan Pancasila dan Bhinneka > > Tunggal Ika. > > > > Dalam jangka lama di masa lalu, FPI (dan berbagai organisasi Islam lainnya > > yang sejenis atau sealiran) telah digunakan sebagai alat pimpinan Angkatan > > Darat di bawah Suharto untuk menghancurkan, memecah belah atau melemahkan > > lawan-lawan politik Orde Baru, termasuk (bahkan terutama sekali) golongan > > kiri yang dipimpin Bung Karno dan PKI. Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde > > Baru yang anti-komunis dan anti Bung Karno itu masih punya hubungan atau > > masih terus « main mata » dengan kalangan Islam sejenis FPI ini. > > > > Dengan terjadinya peristiwa aksi pembubaran pertemuan di Banyuwangi baru- > > baru ini, maka persoalan FPI menjadi pembicaraan lagi di berbagai kalangan > > ( termauk di DPR dan pemerintahan dan di kalangan pers serta televisi). > > Suara-suara yang menuntut supaya ada tindakan terhadap praktek-praktek atau > > tingkah laku FPI yang melanggar konstitusi dan HAM makin banyak terdengar > > (termasuk dari kalangan muda NU seperti kalangan Ulil Abshar Abdullah dan > > kawan-kawannya). > > > > Berdqsarkan pengalaman selama ini, maka makin jelaslah sekarang ini bahwa > > eksistensi FPI (dan organisasi-organisasi.sejenisnya) bukan saja tidak > > mendatangkan kebaikan bangsa dan negara kita, bahkan sebaliknya ( !!!), > > mendatangkan berbagai penyakit parah yang bisa membahayakan kelangsungan > > pluralitas kehidupan bangsa, yang secara padat dan juga tepat dirumuskan > > dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. > > > > Mengingat itu, seyogianyalah kita renungkan bersama, apakah untuk > > selanjutnya masih bisa kita biarkan terus eksistensi FPI (dan organisasi > > sejenisnya) di tanah air kita tercinta ini ? > > > > Paris, 29 Juni 2010 > > > > A. Umar Said > > > > * * * > > > > . > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >

