Mengatasi krisis Ekonomi Nasional Oleh: KH. Abdurrahman Wahid
Sebenarnya tulisan ini akan dikeluarkan saat menghadapi pemilu tahun 2009, tetapi penulis terikat kepada janjinya untuk tetap setia kepada pimpinan negara pada saat ini, maka menjadi tidak relevan jika memikirkan akan dilakukan oleh siapa tulisan ini. Situasi juga mengharuskan tiap orang untuk menyampaikan pendapat tentang bagaimana krisis ekonomi dapat diatasi dengan cepat. Penulis tidak bermaksud untuk memaksa orang yang memimpin sekarang, untuk menggunakan pendapat-pendapatnya dalam mengatasi krisis bersama itu. Karena pertimbangan penulis satu-satunya saat mengemukakan pandangan di bawah ini adalah, bagaimana bangsa kita dapat mengatasi krisis ekonomi itu di bawah kepemimpinan siapapun. Maka dipakai atau tidak, banyak atau sedikit pemikiran penulis yang digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi yang sedang kita hadapi saat ini, bukanlah suatu masalah. Kalau ada pemikirannya yang dapat dipakai, penulis sudah merasa beruntung. Ini adalah bagian dari sikap tunduk dan setia kepada pimpinan. Seperti sikap dalam pandangan Islam seperti berikut ini: "Jika ijtihad kalian mengenai sasaran maka akan mendapatkan dua pahala, jika tidak mengenai sasaran kalian telah mendapatkan satu pahala. Sikap itu sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW: " Idza ijtahada in ashâba falahu ajrâni, wa idza akhtha`a fa lahu ajrun wahid". Karena penulis percaya kepada ketentuan Sabda Nabi Muhammad SAW itu, maka penting menyampaikan pendapat-pendapat di bawah ini. Penulis tidak ragu-ragu sedikitpun dalam hal ini, asal dilakukan untuk kepentingan umum. Di sinilah terletak pelaksanaan tanggung jawab moral seorang yang memimpin masyarakat. Penulis teringat akan pendapat sejarawan ekonomi Belanda sebelum perang dunia ke-dua bernama Boeke. Ia mengatakan bahwa ekonomi kita -yang sekarang disebut ekonomi nasional dan dahulu ekonomi Hindia-Belanda, memiliki 2 bagian. Pertama adalah ekonomi tradisional, yang dinamainya perkonomian sektor non-formal. Ia berjalan pada tatanannya sendiri, yang biasanya tidak dihitung, karenanya lepas dari perhatian para pengamat. Ia berdiri di atas penarikan pajak yang tidak resmi, seperti dari karcis pasar dan sebagainya. Hasilnya pada waktu itu tidak dimasukkan dalam hitungan anggaran belanja negara. Kedua, kebalikan dari yang pertama, yaitu ada usaha resmi atau ekonomi formal. Dengan pembukaan resmi dan aturan-aturan lain yang tertulis oleh pemerintah, pemasukan pajak resmi itu dihitung oleh anggaran belanja negara. Dengan krisis ekonomi yang semakin akut, akibat menguatnya kurs dollar AS terhadap rupiah, langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan naiknya suku bunga uang dalam waktu yang hampir bersamaan, maka ekonomi nasional kita seakan-akan menjadi lumpuh. Maka harus ada sebuah kerangka teoritik yang dapat dipraktekan untuk mengatasi keadaan. Ia harus didasarkan pada keadaan nyata, yaitu berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan mendasar untuk membenahi eseluruh kehidupan berbangsa kita, jadi tidak dapat dibatasi hanya pada bidang ekonomi saja. Ia adalah bagian dari penataan kembali keseluruhan hidup kita sebagai bangsa dan negara. Inilah yang disebut sebagai konsep pemecahan krisis ekonomi nasional yang kita hadapi saat ini. Ia harus didasarkan pada keberanian moral untuk menata kembali seluruh aspek kehidupan, walaupun akan mengakibatkan ketidakpopuleran. Bagaimana hal itu harus dilakukan? Adalah soal yang memerlukan hitungan-hitungan politik lebih lanjut. Hal pertama yang harus dilakukan adalah, merubah pemikiran kita dari penolakan menjadi penerimaan atas gagasan moratorium (penundaan) pembayaran hutang. Setiap tahun, dengan kemampuan yang ada, kita dapat membayar atau membuat pos anggaran bagi hutang-hutang luar negeri kita sebesar empat puluh enam milyar dollar AS. Kalau kita lakukan moratorium sudah tentu dengan ijin Dana Moneter Internasional (DMI, dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai IMF -International Monetary Fund). Moratorium selama lima tahun, akan menghasilkan dua ratus tiga puluh milyar dollar, yang dapat dipakai untuk membiayai dua hal yang sangat penting bagi upaya mengatasi krisis itu. Yaitu untuk pemberian kredit murah kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan merubah Peraturan Gaji Pegawai (PGP). Dengan demikian, akan tersedia dana dalam waktu tersebut untuk pemberian kredit murah sebanyak seratus milyar dollar. Dan seratus milyar dollar lagi untuk peningkatan pendapatan pegawai negeri sipil dan militer/polisi serta kaum pensiunan/purnawirawan. Atas dasar ini, dua hal penting akan muncul: di satu sisi penawaran akan bertambah melalui produksi oleh UKM di satu sisi. Di sisi lain, permintaan bertambah karena bertambahnya penghasilan PNS/ Militer/ Polisi dan pendapatan kaum pensiunan/ purnawirawan. Hal ini akan menjadi stimulant ekonomi yang cepat dan menjadi inti proses perubahan ekonomi. Perubahan ini harus diikuti dengan perubahan struktur pajak dan proses pembuatan barang dengan menggunakan metode baru yang lebih efisien dan sesuai dengan tuntutan pasar. Perubahan stuktur pajak yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak dalam lima tahun harus menjadi 20 juta orang, dan dalam waktu sepuluh tahun berubah menjadi 40 juta orang. Ini saja sudah merupakan dislokasi ekonomi yang luar biasa besarnya. Belum lagi hal-hal mendasar lainnya, seperti etos kerja, kejujuran sikap dan lain-lain lagi yang perlu didorong. Tetapi penulis yakin, sebagai bangsa kuat dan negara yang besar, kita akan dapat melakukannya dengan cepat ia adalah bagian dari upaya merubah struktur ekonomi yang tentunya akan terkait secara timbal balik dengan proses-proses perubahan yang lain, yang saat ini belum dapat digambarkan secara jelas. Karena itu perubahan politik dan ekonomi di saat ini, mau tidak mau akan menjadi sesuatu yang membentuk masyarakat baru. Apa yang diuraikan diatas adalah "resep" yang sudah lama penulis pikirkan. Dalam pandangan penulis, sistem yang sekarang adalah sebuah penutup dari periode saat ini yang harus mengalami perubahan-perubahan mendasar, jika kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar di kemudian hari dalam jangka pendek. Tentu saja, itu bukan satu-satunya resep untuk mengatasi krisis ekonomi saat ini dan sekaligus menjadi bagian dari reformasi yang sesungguhnya. Karena itu, "reformasi" yang dijalankan sejak tahun 1998 haruslah dikaji ulang tentang keberhasilan atau kegagalannya dalam menciptakan Indonesia baru yang kita ingini. Tentu saja, pandangan-pandangan penulis di atas juga dapat dilihat sebagai bagian dari proses melestarikan dan merubah yang selalu ada dalam sejarah manusia, bukan? Jakarta, 8 Juli 2005 -- "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..." [Non-text portions of this message have been removed]

