Mengatasi krisis Ekonomi Nasional

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Sebenarnya tulisan ini akan dikeluarkan saat menghadapi pemilu tahun 2009,
tetapi penulis terikat kepada janjinya untuk tetap setia kepada pimpinan
negara pada saat ini, maka menjadi tidak relevan jika memikirkan akan
dilakukan oleh siapa tulisan ini. Situasi juga mengharuskan tiap orang untuk
menyampaikan pendapat tentang bagaimana krisis ekonomi dapat diatasi dengan
cepat. Penulis tidak bermaksud untuk memaksa orang yang memimpin sekarang,
untuk menggunakan pendapat-pendapatnya dalam mengatasi krisis bersama itu.
Karena pertimbangan penulis satu-satunya saat mengemukakan pandangan di
bawah ini adalah, bagaimana bangsa kita dapat mengatasi krisis ekonomi itu
di bawah kepemimpinan siapapun. Maka dipakai atau tidak, banyak atau sedikit
pemikiran penulis yang digunakan untuk mengatasi krisis ekonomi yang sedang
kita hadapi saat ini, bukanlah suatu masalah.


Kalau ada pemikirannya yang dapat dipakai, penulis sudah merasa beruntung.
Ini adalah bagian dari sikap tunduk dan setia kepada pimpinan. Seperti sikap
dalam pandangan Islam seperti berikut ini: "Jika ijtihad kalian mengenai
sasaran maka akan mendapatkan dua pahala, jika tidak mengenai sasaran kalian
telah mendapatkan satu pahala. Sikap itu sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad
SAW: " Idza ijtahada in ashâba falahu ajrâni, wa idza akhtha`a fa lahu ajrun
wahid". Karena penulis percaya kepada ketentuan Sabda Nabi Muhammad SAW itu,
maka penting menyampaikan pendapat-pendapat di bawah ini. Penulis tidak
ragu-ragu sedikitpun dalam hal ini, asal dilakukan untuk kepentingan umum.
Di sinilah terletak pelaksanaan tanggung jawab moral seorang yang memimpin
masyarakat.


Penulis teringat akan pendapat sejarawan ekonomi Belanda sebelum perang
dunia ke-dua bernama Boeke. Ia mengatakan bahwa ekonomi kita -yang sekarang
disebut ekonomi nasional dan dahulu ekonomi Hindia-Belanda, memiliki 2
bagian. Pertama adalah ekonomi tradisional, yang dinamainya perkonomian
sektor non-formal. Ia berjalan pada tatanannya sendiri, yang biasanya tidak
dihitung, karenanya lepas dari perhatian para pengamat. Ia berdiri di atas
penarikan pajak yang tidak resmi, seperti dari karcis pasar dan sebagainya.
Hasilnya pada waktu itu tidak dimasukkan dalam hitungan anggaran belanja
negara. Kedua, kebalikan dari yang pertama, yaitu ada usaha resmi atau
ekonomi formal. Dengan pembukaan resmi dan aturan-aturan lain yang tertulis
oleh pemerintah, pemasukan pajak resmi itu dihitung oleh anggaran belanja
negara.


Dengan krisis ekonomi yang semakin akut, akibat menguatnya kurs dollar AS
terhadap rupiah, langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan naiknya suku bunga
uang dalam waktu yang hampir bersamaan, maka ekonomi nasional kita
seakan-akan menjadi lumpuh. Maka harus ada sebuah kerangka teoritik yang
dapat dipraktekan untuk mengatasi keadaan. Ia harus didasarkan pada keadaan
nyata, yaitu berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan mendasar untuk
membenahi eseluruh kehidupan berbangsa kita, jadi tidak dapat dibatasi hanya
pada bidang ekonomi saja. Ia adalah bagian dari penataan kembali keseluruhan
hidup kita sebagai bangsa dan negara. Inilah yang disebut sebagai konsep
pemecahan krisis ekonomi nasional yang kita hadapi saat ini. Ia harus
didasarkan pada keberanian moral untuk menata kembali seluruh aspek
kehidupan, walaupun akan mengakibatkan ketidakpopuleran. Bagaimana hal itu
harus dilakukan? Adalah soal yang memerlukan hitungan-hitungan politik lebih
lanjut.


Hal pertama yang harus dilakukan adalah, merubah pemikiran kita dari
penolakan menjadi penerimaan atas gagasan moratorium (penundaan) pembayaran
hutang. Setiap tahun, dengan kemampuan yang ada, kita dapat membayar atau
membuat pos anggaran bagi hutang-hutang luar negeri kita sebesar empat puluh
enam milyar dollar AS. Kalau kita lakukan moratorium sudah tentu dengan ijin
Dana Moneter Internasional (DMI, dalam bahasa Inggrisnya disebut sebagai IMF
-International Monetary Fund). Moratorium selama lima tahun, akan
menghasilkan dua ratus tiga puluh milyar dollar, yang dapat dipakai untuk
membiayai dua hal yang sangat penting bagi upaya mengatasi krisis itu. Yaitu
untuk pemberian kredit murah kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan
merubah Peraturan Gaji Pegawai (PGP).


Dengan demikian, akan tersedia dana dalam waktu tersebut untuk pemberian
kredit murah sebanyak seratus milyar dollar. Dan seratus milyar dollar lagi
untuk peningkatan pendapatan pegawai negeri sipil dan militer/polisi serta
kaum pensiunan/purnawirawan. Atas dasar ini, dua hal penting akan muncul: di
satu sisi penawaran akan bertambah melalui produksi oleh UKM di satu sisi.
Di sisi lain, permintaan bertambah karena bertambahnya penghasilan PNS/
Militer/ Polisi dan pendapatan kaum pensiunan/ purnawirawan. Hal ini akan
menjadi stimulant ekonomi yang cepat dan menjadi inti proses perubahan
ekonomi. Perubahan ini harus diikuti dengan perubahan struktur pajak dan
proses pembuatan barang dengan menggunakan metode baru yang lebih efisien
dan sesuai dengan tuntutan pasar.


Perubahan stuktur pajak yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak dalam lima
tahun harus menjadi 20 juta orang, dan dalam waktu sepuluh tahun berubah
menjadi 40 juta orang. Ini saja sudah merupakan dislokasi ekonomi yang luar
biasa besarnya. Belum lagi hal-hal mendasar lainnya, seperti etos kerja,
kejujuran sikap dan lain-lain lagi yang perlu didorong. Tetapi penulis
yakin, sebagai bangsa kuat dan negara yang besar, kita akan dapat
melakukannya dengan cepat ia adalah bagian dari upaya merubah struktur
ekonomi yang tentunya akan terkait secara timbal balik dengan proses-proses
perubahan yang lain, yang saat ini belum dapat digambarkan secara jelas.
Karena itu perubahan politik dan ekonomi di saat ini, mau tidak mau akan
menjadi sesuatu yang membentuk masyarakat baru.


Apa yang diuraikan diatas adalah "resep" yang sudah lama penulis pikirkan.
Dalam pandangan penulis, sistem yang sekarang adalah sebuah penutup dari
periode saat ini yang harus mengalami perubahan-perubahan mendasar, jika
kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan negara yang besar di kemudian hari
dalam jangka pendek. Tentu saja, itu bukan satu-satunya resep untuk
mengatasi krisis ekonomi saat ini dan sekaligus menjadi bagian dari
reformasi yang sesungguhnya. Karena itu, "reformasi" yang dijalankan sejak
tahun 1998 haruslah dikaji ulang tentang keberhasilan atau kegagalannya
dalam menciptakan Indonesia baru yang kita ingini. Tentu saja,
pandangan-pandangan penulis di atas juga dapat dilihat sebagai bagian dari
proses melestarikan dan merubah yang selalu ada dalam sejarah manusia,
bukan?


Jakarta, 8 Juli 2005


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke