KPI Stop Headlines News MetroTV
Stasiun televisi nasional Metro TV mendapat sanksipenghentian sementara Program Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00WIB selama satu minggu (tujuh hari berturut-turut) oleh Komisi PenyiaranIndonesia (KPI). Metro TV juga dimintamelakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik secara lisan selama tigahari berturut-turut. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35130 [Non-text portions of this message have been removed]

