KPI Stop Headlines News MetroTV

Stasiun televisi nasional Metro TV mendapat sanksipenghentian sementara Program 
Siaran Headline News yang ditayangkan pukul 05.00WIB selama satu minggu (tujuh 
hari berturut-turut) oleh Komisi PenyiaranIndonesia (KPI). Metro TV juga 
dimintamelakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik secara lisan 
selama tigahari berturut-turut. 


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35130





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke