Biaya Kekonsuleran AS Berubah

Jakarta, KabariNews.com– Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan 
bahwa biaya pengurusan dokumenkonsuler seperti paspor, visa, 
notarial/legalisasi yang berlaku di seluruhdunia mengalami perubahan mulai 13 
Juli 2010.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35139





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke