Biaya Kekonsuleran AS Berubah Jakarta, KabariNews.com– Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan bahwa biaya pengurusan dokumenkonsuler seperti paspor, visa, notarial/legalisasi yang berlaku di seluruhdunia mengalami perubahan mulai 13 Juli 2010. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35139 [Non-text portions of this message have been removed]

