Indonesia Kekurangan Petugas Pemeriksa Pajak

Terkait penggalakkan pajak di masyarakat, Indonesia saat ini masih 
membutuhkanpetugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir 
detik.com, DirektoratJenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah 
ideal pemeriksa pajak adalahsekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat 
menunjang kinerja Ditjen Pajakdalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35152





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke