Indonesia Kekurangan Petugas Pemeriksa Pajak Terkait penggalakkan pajak di masyarakat, Indonesia saat ini masih membutuhkanpetugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir detik.com, DirektoratJenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah ideal pemeriksa pajak adalahsekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat menunjang kinerja Ditjen Pajakdalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh. Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35152 [Non-text portions of this message have been removed]

